KOTA BEKASI – Menjelang tahun politik 2024, fungsi utama tugas Pejabat (Pj) Kepala Daerah adalah mengawal jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Birokrasi agar tetap bekerja secara netral di tengah proses tahapan pemilu.
Namun menurut Ketua Triga Nusantara (Trinusa) Kota Bekasi Maksum Al Farizi, hal tersebut sangatlah tidak mungkin dilakukan khususnya bagi Raden Gani Muhamad Pj. Wali Kota Bekasi.
“Hanya omong kosong belaka, ketika Pj. Walikota Bekasi dan Sekda Kota Bekasi berbicara netralitas ASN di media massa. Ketika kami menemukan bukti, apa yang ditindaklanjuti,” tanya Mandor Baya sapaan akrabnya, Selasa (07/11/23).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dirinya mengatakan, seharusnya Pj. Wali Kota Bekasi harus bisa mengembalikan marwah ASN untuk netral menyambut tahun politik 2024.
“Kalau Pj. Wali Kota Bekasi belum berani menindak ASN yang belum netral, maka kami anggap dirinya belum mampu memimpin Kota Bekasi,” tegas Mandor Baya.
Karena baginya, Oknum Lurah Mustika Jaya harus dipindah atau dinonjobkan karena sudah terbukti secara sah dan sistematis mendukung salah calon bakal calon Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.