LSM Trinusa Tagih Janji Pj Wali Kota Bekasi Soal Sanksi bagi ASN Tak Netral

- Jurnalis

Selasa, 7 November 2023 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad.

KOTA BEKASI – Menjelang tahun politik 2024, fungsi utama tugas Pejabat (Pj) Kepala Daerah adalah mengawal jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Birokrasi agar tetap bekerja secara netral di tengah proses tahapan pemilu.

Namun menurut Ketua Triga Nusantara (Trinusa) Kota Bekasi Maksum Al Farizi, hal tersebut sangatlah tidak mungkin dilakukan khususnya bagi Raden Gani Muhamad Pj. Wali Kota Bekasi.

“Hanya omong kosong belaka, ketika Pj. Walikota Bekasi dan Sekda Kota Bekasi berbicara netralitas ASN di media massa. Ketika kami menemukan bukti, apa yang ditindaklanjuti,” tanya Mandor Baya sapaan akrabnya, Selasa (07/11/23).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya mengatakan, seharusnya Pj. Wali Kota Bekasi harus bisa mengembalikan marwah ASN untuk netral menyambut tahun politik 2024.

“Kalau Pj. Wali Kota Bekasi belum berani menindak ASN yang belum netral, maka kami anggap dirinya belum mampu memimpin Kota Bekasi,” tegas Mandor Baya.

Karena baginya, Oknum Lurah Mustika Jaya harus dipindah atau dinonjobkan karena sudah terbukti secara sah dan sistematis mendukung salah calon bakal calon Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembentukan Tim Satuan Pengawas Internal RSUD Kota Bekasi Tuai Sorotan Publik
Perkuat Harmoni Pasca Idul Fitri, Wali Kota Bekasi Silaturahmi ke Tujuh Tokoh Agama Islam
Yusril Nager Soroti Dugaan Keterlibatan Wali Kota Bekasi dalam Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora
RUPS Setujui Pengunduran Diri Direktur Utama PT Mitra Patriot Ucu Asmara Sandi
Gercep, Dirut PT Security Phisik Dinamika (SPD) Turun Gunung Bayarkan Gaji Ratusan Sekuriti Pakuwon Mall Bekasi
Jadi Syarat SPMB 2025, Disdukcapil Kota Bekasi Imbau Orang Tua dan Wali Murid untuk Urus Kartu Identitas Anak (KIA)
Disdukcapil Kota Bekasi Perkuat Verifikasi Data Adminduk untuk Optimalisasi Pelayanan Publik Berbasis NIK
Jelang SPMB 2025: Lulusan SD Berkurang Tiga Ribu, Disdik Kota Bekasi Usulkan Tambah Jumlah Rombel

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 23:03 WIB

Pembentukan Tim Satuan Pengawas Internal RSUD Kota Bekasi Tuai Sorotan Publik

Jumat, 18 April 2025 - 20:49 WIB

Perkuat Harmoni Pasca Idul Fitri, Wali Kota Bekasi Silaturahmi ke Tujuh Tokoh Agama Islam

Jumat, 18 April 2025 - 13:32 WIB

Yusril Nager Soroti Dugaan Keterlibatan Wali Kota Bekasi dalam Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora

Kamis, 17 April 2025 - 17:57 WIB

Gercep, Dirut PT Security Phisik Dinamika (SPD) Turun Gunung Bayarkan Gaji Ratusan Sekuriti Pakuwon Mall Bekasi

Kamis, 17 April 2025 - 14:34 WIB

Jadi Syarat SPMB 2025, Disdukcapil Kota Bekasi Imbau Orang Tua dan Wali Murid untuk Urus Kartu Identitas Anak (KIA)

Berita Terbaru

error: Content is protected !!