Mahasiswa Cerdas Finansial: Cara Menabung dengan Reksadana Pasar Uang

- Jurnalis

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi margin keuntungan Reksadana Pasar Uang dalam periode 1 tahun.

Ilustrasi margin keuntungan Reksadana Pasar Uang dalam periode 1 tahun.

Optimasi Keuangan di Tengah Biaya Hidup yang Tinggi

Biaya hidup dan pendidikan semakin meningkat, menuntut mahasiswa untuk lebih bijak dalam mengelola keuangan.

Mulai dari kebutuhan dasar hingga tempat tinggal, banyak yang masih mengandalkan metode tradisional seperti menyimpan uang di celengan, dompet, atau rekening bank biasa.

Padahal, ada cara yang lebih efisien untuk mengelola uang dan tetap memperoleh keuntungan—salah satunya adalah Reksadana Pasar Uang (RDPU).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengapa Menabung Tradisional Tidak Lagi Cukup?

Dengan inflasi yang terus meningkat, menyimpan uang tanpa strategi yang tepat bisa merugikan dalam jangka panjang.

Bunga tabungan konvensional hanya berkisar antara 0,5% hingga 1,5% per tahun, jauh di bawah tingkat inflasi yang bisa mencapai 3-5% per tahun.

Sebagai solusi, mahasiswa bisa memanfaatkan reksadana pasar uang, investasi yang menawarkan return lebih tinggi tanpa risiko besar.

Apa Itu Reksadana Pasar Uang?

RDPU adalah salah satu bentuk investasi di mana dana dikelola oleh manajer investasi profesional dan dialokasikan ke deposito bank dan surat utang negara jangka pendek.

Ini memastikan keamanan uang tanpa harus mengelola investasi secara aktif. RDPU juga memiliki fleksibilitas tinggi, bisa dicairkan kapan saja tanpa biaya penalti—sebuah keunggulan yang tak dimiliki deposito.

Berikut sejumlah keuntungan Reksadana Pasar Uang bagi Mahasiswa:

  1. Investasi Terjangkau – Dengan modal mulai Rp10.000, mahasiswa bisa mulai berinvestasi tanpa perlu dana besar.
  2. Akses Mudah – Kehadiran aplikasi investasi seperti Bibit, Ajaib, dan Pluang memudahkan proses investasi langsung dari ponsel.
  3. Fleksibel & Tanpa Penalti – Tidak seperti deposito, RDPU bisa dicairkan kapan saja saat ada kebutuhan mendesak.
  4. Return Kompetitif – Dengan estimasi return 4,5%-5,5% per tahun, mahasiswa bisa mendapatkan keuntungan lebih besar dibanding tabungan biasa.
Contoh Nyata: TRIM KAS 2 Kelas A

Salah satu produk RDPU yang menarik perhatian adalah TRIM KAS 2 Kelas A yang dikelola oleh Trimegah Asset Management.

Dengan nilai NAB per unit sekitar Rp1.800, investasi Rp100.000 bisa menghasilkan 55 unit penyertaan, yang dalam satu tahun berpotensi tumbuh menjadi Rp105.000 tanpa biaya tambahan.

Dalam tiga tahun, nilai investasi bisa meningkat menjadi Rp115.000-Rp117.000, bergantung pada performa pasar.

Mulai Investasi Sejak Mahasiswa

Kesalahpahaman bahwa investasi hanya untuk orang kaya perlu diubah. Kini, dengan modal kecil dan akses digital yang mudah, mahasiswa dapat mulai membangun kebiasaan finansial yang sehat dan memahami cara kerja uang.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Dewi Mumtahannah dan Stefanie [Sarjana Akuntansi Universitas Pamulang]

Editor : Bung Ewox

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​ID Pers Jurnalis CNN Dicabut Usai Tanya Kasus MBG ke Presiden Prabowo, Kebebasan Pers Dipertaruhkan
Penonaktifan vs Recall Anggota DPR: Manuver Politik atau Langkah Hukum?
Kekerasan Polisi “Police Brutality” Secara Kolektif Terhadap Demonstran
Ancaman bagi Pelaku Pelecehan Seksual Anak: Pidana Penjara Hingga 15 Tahun dan Denda Miliaran Rupiah
Membongkar Paradoks Korupsi K3: Analisis Kasus OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer
Vonis Tom Lembong dan Perdebatan Mens Rea: Benarkah Niat Jahat Belum Terbukti?
Media Sosial vs Media Tradisional: Siapa Pemenang di Era Disrupsi Informasi?
Ancaman 15 Tahun Penjara dan Denda Rp5 Miliar: Jerat Hukum Pelaku Pelecehan Seksual Anak

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 15:25 WIB

​ID Pers Jurnalis CNN Dicabut Usai Tanya Kasus MBG ke Presiden Prabowo, Kebebasan Pers Dipertaruhkan

Selasa, 9 September 2025 - 11:38 WIB

Penonaktifan vs Recall Anggota DPR: Manuver Politik atau Langkah Hukum?

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 08:51 WIB

Kekerasan Polisi “Police Brutality” Secara Kolektif Terhadap Demonstran

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:49 WIB

Ancaman bagi Pelaku Pelecehan Seksual Anak: Pidana Penjara Hingga 15 Tahun dan Denda Miliaran Rupiah

Minggu, 24 Agustus 2025 - 11:04 WIB

Membongkar Paradoks Korupsi K3: Analisis Kasus OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca