Makin Canggih Teknologinya, Kemenkominfo: Judol ‘Nyamar’ Game Online

- Jurnalis

Minggu, 13 Oktober 2024 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo, Hokky Situngkir di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (12/10/2024).

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo, Hokky Situngkir di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (12/10/2024).

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyebut banyaknya judi online (judol) menyamar sebagai game online.

“Sekarang banyak judi online menyamar menjadi game online. Hati-hati dikira main game, padahal judi,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo, Hokky Situngkir di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (12/10/2024).

Sejauh ini, kata Hokky, Kemenkominfo setidaknya telah memblokir lebih dari tiga juta game yang mengandung unsur perjudian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain disamarkan dalam bentuk game, banyak judi daring yang disamarkan dalam bentuk investasi.

Ada banyak ciri khas dari permainan yang merupakan kamuflase dari judi online. Menurut dia, salah satunya dengan menggunakan koin sebagai alat transaksi.

“Macam-macam cirinya, salah satunya permainan yang ada koin-koin yang biasa diuangkan, itu namanya judi. Banyak yang sudah kita take down, lebih dari 3 juta,” katanya.

Meskipun demikian, pemerintah terus berupaya untuk mendukung percepatan industri game lokal untuk menjangkau pasar global, salah satunya melalui Indonesia Game Developer Exchange (IGDX) di Bali, 10-12 Oktober 2024.

Acara ini bertujuan memperkuat kolaborasi, memperdalam pengetahuan, dan membuka peluang baru bagi pelaku industri game di Indonesia.

Apalagi, pemerintah telah meneken Perpres Nomor 19 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Game Nasional.

Hokky berharap jumlah pengguna game Indonesia yang besar berdampak pula pada banyaknya pengembang game lokal yang bisa bersaing dengan game luar negeri.

Selain itu, Perpres Nomor 19 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Game Nasional diharapkan dapat menjadi angin segar bagi pertumbuhan ekonomi gim nasional baik kualitas maupun kuantitas.

Hal ini penting dan mendesak mengingat transaksi game untuk Indonesia masih terbilang sedikit jika dibandingkan dengan jumlah pengguna game tersebut.

“Dari semua transaksi perputaran dana terkait game itu masih sangat sedikit yang ke Indonesia. Diharapkan percepatan industri game, transformasi digital juga dikencangkan,” katanya.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Daftar Lengkap Rotasi Kapolda Terbaru 2026: Kapolri Suyudi Ario Seto Pimpin Sertijab Irwasum di Mabes Polri
Jumat Keramat, Kejagung RI Periksa ASN Pemkot Bekasi ‘ARJ’ Terkait Dugaan Korupsi KSO PT Migas
Badai Skandal Migas Berlanjut, Kejagung Borong Pemeriksaan 4 ASN Pemkot Bekasi Hari Ini
KPK Hanya Berani Tangkap Koruptor Kelas Teri di Kasus BBPJN Sumut? Ini Faktanya!
Dugaan Korupsi KSO PT Migas Menggurita, Kejagung Periksa 3 ASN Pemkot Bekasi dan Petinggi Foster Oil
Koperasi Desa Merah Putih: Harapan Baru Demokrasi Ekonomi Era Prabowo Menuju Keadilan Sosial
Gebrak Korps Bhayangkara! Baru Sehari Menjabat, Kapolri Suyudi Langsung Rotasi 19 Kapolda
Jangan Cuma Gugur Kewajiban! Jelang Wajib Halal 2026, Sertifikasi Halal Jadi Kunci Sukses Pelaku Usaha
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 01:15 WIB

Daftar Lengkap Rotasi Kapolda Terbaru 2026: Kapolri Suyudi Ario Seto Pimpin Sertijab Irwasum di Mabes Polri

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Jumat Keramat, Kejagung RI Periksa ASN Pemkot Bekasi ‘ARJ’ Terkait Dugaan Korupsi KSO PT Migas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Badai Skandal Migas Berlanjut, Kejagung Borong Pemeriksaan 4 ASN Pemkot Bekasi Hari Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:54 WIB

KPK Hanya Berani Tangkap Koruptor Kelas Teri di Kasus BBPJN Sumut? Ini Faktanya!

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:12 WIB

Dugaan Korupsi KSO PT Migas Menggurita, Kejagung Periksa 3 ASN Pemkot Bekasi dan Petinggi Foster Oil

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x