JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, mengumumkan langkah strategis untuk membenahi iklim usaha di Tanah Air.
Mulai pekan depan, Kementerian Keuangan akan membuka kanal pengaduan gangguan bisnis yang ditujukan khusus bagi para pengusaha yang mengalami hambatan operasional di lapangan.
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (27/11/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah ini diambil setelah Menkeu melakukan dialog intensif dengan berbagai asosiasi pengusaha dan mendengarkan langsung keluhan yang selama ini tidak tersampaikan melalui laporan formal.
Realitas Lapangan vs Laporan “Asal Bapak Senang”
Dalam paparannya, Purbaya menyoroti adanya kesenjangan yang cukup lebar antara laporan administratif yang ia terima dengan kondisi riil di lapangan.
Ia menilai, laporan yang masuk ke mejanya sering kali terlihat ideal, namun kontradiktif dengan fakta yang dihadapi para pelaku usaha.
”Tapi yang lebih seru lagi, mulai minggu depan kita buka pengaduan khusus untuk para pelaku bisnis yang mulai mengalami gangguan bisnis di seluruh Indonesia. Mereka akan bisa mulai mengadu minggu depan,” ujar Purbaya dengan tegas.
Ia menambahkan bahwa transparansi masalah ini sangat krusial. “Selama ini laporan yang masuk bagus-bagus saja, di atas kertas gampang dan ideal. Namun, kalau saya dengar laporan kemarin [dari pengusaha], semuanya bagus tapi di lapangannya enggak begitu,” ungkapnya.
Mekanisme Sidang: 8 Kasus Per Hari
Tidak hanya sekadar menampung keluhan, Menkeu Purbaya menjanjikan aksi nyata melalui mekanisme sidang penyelesaian masalah.
Rencananya, aduan yang masuk akan segera diproses dan disidangkan satu per satu mulai dua pekan mendatang.
”Minggu depannya lagi kita mulai sidangkan satu persatu case by case. Saya harapkan dengan adanya sidang-sidang seperti itu kita akan betul-betul tangani masalah yang betul dirasakan pelaku bisnis,” jelas Purbaya.
Ia merinci jadwal penanganan masalah tersebut akan difokuskan pada awal pekan agar solusi dapat segera dieksekusi.
”Saya pikir setiap Senin dan Selasa saya akan sidang, mungkin menangani 1 atau 8 kasus per hari. Nanti kita bereskan langsung,” tambahnya.
Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Lewat Perbaikan Iklim Usaha
Inisiatif membuka layanan pengaduan gangguan bisnis ini bukan tanpa alasan. Purbaya meyakini bahwa dengan menyelesaikan hambatan-hambatan mikro yang dialami pengusaha, dampak makronya akan sangat signifikan terhadap sektor fiskal dan daya beli masyarakat.
Penyelesaian masalah yang cepat diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan kenyamanan berbisnis, yang pada akhirnya akan mendongkrak belanja masyarakat dan investasi.
”Saya pikir iklim usaha kita akan membaik dalam keadaan seperti itu. Kita baru bisa lihat atau mengharapkan pertumbuhan ekonomi lebih cepat jika masalah di lapangan benar-benar dibereskan,” tandas Purbaya optimis.
Langkah jemput bola yang dilakukan Menteri Keuangan ini diharapkan menjadi angin segar bagi sektor privat yang selama ini kesulitan menyuarakan hambatan birokrasi maupun gangguan operasional lainnya.
Apakah Anda pelaku usaha yang mengalami kendala? Persiapkan data Anda dan manfaatkan kanal pengaduan ini mulai minggu depan untuk iklim bisnis Indonesia yang lebih baik.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.






































