Menteri Karding Segel Kantor PJTKI Nakal di Bekasi, Rugikan Pekerja Migran Rp 6,3 Miliar

- Jurnalis

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding.

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding.

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengambil langkah tegas dengan menyegel kantor PT Putri Samawa Mandiri, sebuah Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) di Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Selasa (08/07/2025).

Perusahaan ini diduga telah menipu ratusan calon pekerja migran dengan total kerugian mencapai Rp6,3 miliar.

Dalam pernyataannya di lokasi, Menteri Karding menegaskan bahwa perusahaan tersebut dikenai sanksi pencabutan izin sementara lantaran memungut biaya ilegal dan tidak mengembalikan dana milik calon pekerja migran Indonesia (PMI).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perusahaan ini kami beri sanksi tegas: izin dicabut sementara karena memungut biaya ilegal dari calon PMI dan tidak mengembalikan uang mereka,” ujar Karding.

Korban Mayoritas dari NTB, Tujuan Penempatan Taiwan Tak Terwujud

Sebagian besar korban berasal dari wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), khususnya Kabupaten Lombok Timur, Lombok Tengah, dan Lombok Barat.

Mereka direkrut untuk bekerja di Taiwan namun hingga saat ini belum diberangkatkan. Dana yang telah mereka setor pun raib tanpa kejelasan.

“Kasus ini sudah dilaporkan sejak 2023 ke Kementerian Ketenagakerjaan. Tapi akhirnya kami yang bertindak. Ini membuktikan bahwa P2MI benar-benar serius melindungi pekerja migran,” tambahnya.

Menurut Karding, apabila ditemukan indikasi pelanggaran pidana, maka kasus akan langsung dilimpahkan ke ranah hukum. Pihak kepolisian dan otoritas terkait akan dilibatkan secara resmi untuk proses hukum selanjutnya.

Peringatan Tegas: Stop Eksploitasi PMI!

Menteri Abdul Kadir Karding menyampaikan peringatan keras kepada seluruh PJTKI agar tidak mempermainkan nasib pekerja migran.

Ia juga mengingatkan bahwa praktik eksploitasi PMI merupakan tindak pelanggaran serius yang dapat berujung pada hukuman penjara.

“Peringatan keras untuk semua PJTKI: stop eksploitasi PMI! Jika melanggar, siap-siap masuk penjara,” tegasnya.

Langkah penyegelan ini menjadi bukti konkret komitmen pemerintah dalam memberantas praktik ilegal dan penyalahgunaan wewenang oleh penyedia jasa tenaga kerja.

P2MI terus memperkuat sistem pengawasan terhadap perekrutan dan penempatan PMI ke luar negeri agar lebih transparan dan akuntabel.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​GMNI Semprot Disnaker Kota Bekasi: Ragu Tindak PT Bodong Penipuan Loker di Jalan Cut Mutia, Tunggu Korban Bertambah?
Wali Kota Bekasi Boyong Donasi Warga Rp2,1 Miliar Bangun RS Rumah Kasih di Manggarai Timur NTT
Disorot Tajam Soal Agenda Jalan-Jalan ke Bogor, Kasatpol PP Kota Bekasi Klaim Pakai Uang Pribadi untuk Pembinaan Anggota
Terseret Arus Sejauh 2 Kilometer: Pria Diduga Anggota BNPT yang Lompat ke Kalimalang Bekasi Ditemukan Meninggal Dunia
Abai Tertibkan Prostitusi Panti Pijat ‘Be Glow’, 190 Personel Satpol PP Kota Bekasi Malah Touring ke Bogor
Pria Diduga Anggota BNPT Terjun dan Tenggelam di Kalimalang Bekasi, Tim SAR Sisir Arus Deras
Wali Kota Bekasi Rombak Total Penataan PKL Alun-alun M. Hasibuan, Lapak Jadi Satu Jalur dan 150 Gerobak Diseragamkan
Wisata Air Kalimalang Kota Bekasi Capai 85 Persen, Dedi Mulyadi Dijadwalkan Gunting Pita 10 November 2026
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:53 WIB

​GMNI Semprot Disnaker Kota Bekasi: Ragu Tindak PT Bodong Penipuan Loker di Jalan Cut Mutia, Tunggu Korban Bertambah?

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:56 WIB

Wali Kota Bekasi Boyong Donasi Warga Rp2,1 Miliar Bangun RS Rumah Kasih di Manggarai Timur NTT

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Disorot Tajam Soal Agenda Jalan-Jalan ke Bogor, Kasatpol PP Kota Bekasi Klaim Pakai Uang Pribadi untuk Pembinaan Anggota

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Terseret Arus Sejauh 2 Kilometer: Pria Diduga Anggota BNPT yang Lompat ke Kalimalang Bekasi Ditemukan Meninggal Dunia

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Pria Diduga Anggota BNPT Terjun dan Tenggelam di Kalimalang Bekasi, Tim SAR Sisir Arus Deras

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x