Menteri Karding Segel Kantor PJTKI Nakal di Bekasi, Rugikan Pekerja Migran Rp 6,3 Miliar

- Jurnalis

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding.

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding.

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengambil langkah tegas dengan menyegel kantor PT Putri Samawa Mandiri, sebuah Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) di Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Selasa (08/07/2025).

Perusahaan ini diduga telah menipu ratusan calon pekerja migran dengan total kerugian mencapai Rp6,3 miliar.

Dalam pernyataannya di lokasi, Menteri Karding menegaskan bahwa perusahaan tersebut dikenai sanksi pencabutan izin sementara lantaran memungut biaya ilegal dan tidak mengembalikan dana milik calon pekerja migran Indonesia (PMI).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perusahaan ini kami beri sanksi tegas: izin dicabut sementara karena memungut biaya ilegal dari calon PMI dan tidak mengembalikan uang mereka,” ujar Karding.

Korban Mayoritas dari NTB, Tujuan Penempatan Taiwan Tak Terwujud

Sebagian besar korban berasal dari wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), khususnya Kabupaten Lombok Timur, Lombok Tengah, dan Lombok Barat.

Mereka direkrut untuk bekerja di Taiwan namun hingga saat ini belum diberangkatkan. Dana yang telah mereka setor pun raib tanpa kejelasan.

“Kasus ini sudah dilaporkan sejak 2023 ke Kementerian Ketenagakerjaan. Tapi akhirnya kami yang bertindak. Ini membuktikan bahwa P2MI benar-benar serius melindungi pekerja migran,” tambahnya.

Menurut Karding, apabila ditemukan indikasi pelanggaran pidana, maka kasus akan langsung dilimpahkan ke ranah hukum. Pihak kepolisian dan otoritas terkait akan dilibatkan secara resmi untuk proses hukum selanjutnya.

Peringatan Tegas: Stop Eksploitasi PMI!

Menteri Abdul Kadir Karding menyampaikan peringatan keras kepada seluruh PJTKI agar tidak mempermainkan nasib pekerja migran.

Ia juga mengingatkan bahwa praktik eksploitasi PMI merupakan tindak pelanggaran serius yang dapat berujung pada hukuman penjara.

“Peringatan keras untuk semua PJTKI: stop eksploitasi PMI! Jika melanggar, siap-siap masuk penjara,” tegasnya.

Langkah penyegelan ini menjadi bukti konkret komitmen pemerintah dalam memberantas praktik ilegal dan penyalahgunaan wewenang oleh penyedia jasa tenaga kerja.

P2MI terus memperkuat sistem pengawasan terhadap perekrutan dan penempatan PMI ke luar negeri agar lebih transparan dan akuntabel.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun
Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan
Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban
PKS TPST Bantargebang Berakhir 26 Oktober, Pemkot Bekasi Tuntut Kompensasi DKI Tetap Rp362 Miliar
Desain Awal Dinilai Rumit, Disperkimtan Kota Bekasi Kaji Ulang Lokasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai
Darurat Lahan Parkir di Pusat Pemerintahan, Wali Kota Bekasi Kaji Pembangunan Gedung Parkir 9 Lantai
​Layani 2.000 Komuter Tanpa Atap, Halte Transjakarta B41 Jatiasih Akhirnya Dibangun Oktober Ini via CSR Bank BJB
Loker Palsu di Bekasi Kembali Beroperasi, GMNI Semprot Disnaker dan Sebut Komitmen KDM Hanya Konten Belaka
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Desain Awal Dinilai Rumit, Disperkimtan Kota Bekasi Kaji Ulang Lokasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Darurat Lahan Parkir di Pusat Pemerintahan, Wali Kota Bekasi Kaji Pembangunan Gedung Parkir 9 Lantai

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x