Meski KPK Nyatakan Berkas Telah Lengkap, Jadwal Sidang Rahmat Effendi Belum Juga Ditetapkan

- Jurnalis

Rabu, 11 Mei 2022 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung – Kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi akan memasuki babak baru.

Perkara tersebut diketahui bakal disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung. namun kapan pelaksanaan sidangnya masih gelap tanpa kejelasan.

Panitera Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri (PN) Bandung Yuniar mengatakan sejauh ini belum ada penetapan kapan sidang kasus itu digelar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebab, pihaknya belum menerima pelimpahan dari Jaksa penuntut umum (JPU) KPK.

“Masih belum ada pelimpahan sampai saat ini,” ucap Yuniar seperti dikutip detikJabar, Senin (09/05/2022) lalu.

Pelimpahan tersebut, kata dia, tergantung dari JPU KPK.

Baca Juga:  Setor Rp100 Juta ke 'Rekening Masjid' Rahmat Effendi, Masyarakat Tak Percaya Baznas Kota Bekasi

Sedangkan pihaknya, hanya menerima berkas pelimpahan yang nantinya disiapkan untuk persidangan.

“Iya masih menunggu (pelimpahan),” kata dia.

Sebagai informasi, berkas perkara kasus suap Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi telah dinyatakan lengkap.

Pria yang akrab disapa Bang Pepen ini dan juga tersangka lainnya, akan segera disidang di Pengadilan Tipikor Bandung.

“Tim penyidik telah selesai melaksanakan tahap II yaitu penyerahan Tersangka dan barang bukti tersangka RE dkk kepada tim jaksa. Dari hasil pemeriksaan kelengkapan isi berkas perkara terpenuhi dan telah lengkap,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (29/04/2022).

Diketahui, Rahmat Effendi ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan serta pengadaan barang dan jasa, dari hasil operasi tangkap tangan (OTT). Dari OTT, kasus dugaan korupsi ini, KPK mengamankan uang total Rp 5,7 miliar.

Baca Juga:  Kusnaman Diduga Biayai Pelantikan DPD Golkar Kota Bekasi, Rp100 Juta Itu Duit Siapa?

Dalam kasus ini, total KPK menjerat 9 tersangka. Berikut rinciannya:

Sebagai pemberi:
1. Ali Amril (AA) sebagai Direktur PT ME (MAM Energindo);
2. Lai Bui Min alias Anen (LBM) sebagai swasta;
3. Suryadi (SY) sebagai Direktur PT KBR (Kota Bintang Rayatri) dan PT HS (Hanaveri Sentosa); dan
4. Makhfud Saifudin (MS) sebagai Camat Rawalumbu.

Sebagai penerima:
5. Rahmat Effendi (RE) sebagai Wali Kota Bekasi;
6. M Bunyamin (MB) sebagai Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi;
7. Mulyadi alias Bayong (MY) sebagai Lurah Jatisari;
8. Wahyudin (WY) sebagai Camat Jatisampurna; dan
9. Jumhana Lutfi (JL) sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi.

Baca Juga:  KPK Gelar "Politik Cerdas Berintegritas' Terpadu bagi Petinggi Parpol

KPK turut menjerat Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi alias Pepen sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sangkaan itu merupakan yang terbaru setelah sebelumnya Pepen dijerat sebagai tersangka perkara suap dan pungli setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Terakhir KPK menelusuri tentang pembangunan glamorous camping atau glamping yang pembiayaannya diduga KPK dilakukan Pepen dengan pungutan liar atau pungli. Lokasi glamping itu berada di Cisarua, Bogor. (mar)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Amankan Rp1,2 Miliar Uang Palsu Siap Edar di Margahayu Bekasi
BPBD Bakal Bangun Enam Sumur Bor sebagai Langkah Antisipasi Kekeringan di Kota Bekasi
Tiga Anggota Satpol PP Pelaku Pungli Dilakukan Pembinaan
Tiga Oknum Satpol PP Kota Bekasi Pelaku Pungli Pedagang Hanya Disanksi Teguran Lisan
Pembatalan Proyek PSEL, Konsorsium EEI-MHE-HDI-XHE Gugat Panitia Pemilihan dan Pemkot Bekasi di PTUN Bandung
Dua Insiden Kebakaran di Kota Bekasi Telan Korban Jiwa, Disdamkarmat Akui Kesulitan Akses
94 Atlet dan Pelatih asal Kota Bekasi Wakili Kontingen Jabar di PON XXI Aceh – Sumut
Oknum Satpol PP Kota Bekasi Diduga Pungli Pedagang Kaki Lima Jalan KH Noer Alie

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 14:48 WIB

Polisi Amankan Rp1,2 Miliar Uang Palsu Siap Edar di Margahayu Bekasi

Sabtu, 7 September 2024 - 13:12 WIB

BPBD Bakal Bangun Enam Sumur Bor sebagai Langkah Antisipasi Kekeringan di Kota Bekasi

Sabtu, 7 September 2024 - 10:30 WIB

Tiga Anggota Satpol PP Pelaku Pungli Dilakukan Pembinaan

Jumat, 6 September 2024 - 19:33 WIB

Tiga Oknum Satpol PP Kota Bekasi Pelaku Pungli Pedagang Hanya Disanksi Teguran Lisan

Jumat, 6 September 2024 - 15:18 WIB

Pembatalan Proyek PSEL, Konsorsium EEI-MHE-HDI-XHE Gugat Panitia Pemilihan dan Pemkot Bekasi di PTUN Bandung

Berita Terbaru

error: Content is protected !!