Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi memastikan bahwa ketersediaan blangko e-KTP di Kota Bekasi masih mencukupi, meskipun secara jumlah blangko sedang terjadi keterbatasan.
Hal tersebut turut didukung oleh beberapa daerah seperti Kabupaten Bandung dan Kabupaten Pandeglang yang juga mengalami keterbatasan pasokan blangko e-KTP, yang merupakan hal umum terjadi di awal tahun.
“Sampai sekarang tidak ada kendala soal ketersediaan blangko e-KTP. Kita masih bisa mengatur walaupun dengan kuota yang kita batasi,” ucap Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Rahmat Hidayat, saat ditemui awak media termasuk RakyatBekasi.com di Gedung DPRD Kota Bekasi selepas rapat kerja bersama Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Kamis (09/01/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Taufiq mengatakan bahwa pembatasan kuota tersebut merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa setiap kebutuhan masyarakat yang membutuhkan blangko e-KTP tetap terpenuhi dan tidak kosong secara jumlah ketersediaan.
“Kita membatasi kuota, itu bagian dari upaya, ketimbang kosong sama sekali. Kita sudah bisa mengantisipasi itu. Alhamdulillah sampai saat ini kuota blangko di Kota Bekasi masih tersedia,” jelasnya.
Menurutnya, dalam memenuhi kebutuhan blangko e-KTP pada awal tahun 2025, pihaknya tengah menunggu pengadaan blangko e-KTP terbaru dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).
“Karena yang kemarin itu kita hanya mendapatkan kuota yang terbatas, terakhir itu kita di 500 per pengambilan, tapi itu kita juga tidak bisa menghitung secara kebutuhan,” jelasnya.
“Maka, kami melakukan distribusi itu dimulai dari penghematan berbasis kuota. Misalnya kita dikasih 10 ribu, kita habiskan semua kuotanya dalam satu bulan. Karena, apa? Kalau dihabiskan semua, pas giliran habis sama sekali,” sambungnya.
Disdukcapil Kota Bekasi Arahkan Masyarakat Untuk Aktivasi IKD
Selain itu, Pemerintah Kota Bekasi juga mendorong masyarakat untuk mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai syarat administrasi, guna mengurangi kebutuhan blangko e-KTP yang diperlukan oleh masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan (Adminduk).
“Sama, IKD kita juga tetap kita maksimalkan. Jadi semua layanan Adminduk, kalau tidak punya IKD, kita paksa IKD dulu,” pungkasnya.
Dengan adanya langkah-langkah tersebut, diharapkan ketersediaan blangko e-KTP di Kota Bekasi dapat terus mencukupi dan masyarakat tetap dapat mengurus administrasi kependudukan dengan lancar.
Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warganya dan memastikan kebutuhan administrasi kependudukan dapat terpenuhi dengan baik.