Minim Jerat Politisi, ICW Hadiahkan Rapor Merah untuk Pemberantasan Korupsi di Era Firli

- Jurnalis

Senin, 23 Mei 2022 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Firli Bahuri.

Ketua KPK Firli Bahuri.

JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) menampilkan rapor merah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di era kepemimpinan Firli Bahuri.

Sepanjang tahun 2021, penuntutan yang dilakukan KPK terhadap politisi mengendur.

KPK lebih banyak menuntut pihak swasta selama persidangan pada 2021.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mengendurnya penindakan KPK semakin terlihat, terdakwa dengan latar belakang politik, seperti anggota legislatif, lebih sedikit dituntut oleh KPK,” kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana dalam laporan hasil pemantauan tren vonis 2021 yang diterima rakyat bekasi, Senin (23/05/2022).

Kurnia mengatakan KPK menuntut 96 anggota legislatif di tingkat pusat maupun daerah pada 2018 dan 2019.

Baca Juga:  Rahmat Effendi Diberhentikan Tidak Hormat, Mas Tri Selangkah Lagi Wali Kota Bekasi Definitif

Namun, KPK cuma menindak 89 orang legislatif di tingkat pusat dan daerah pada 2020 dan 2021.

“Untuk tahun 2021, KPK memproses hukum 27 orang yang didominasi anggota legislatif daerah, praktis hanya satu orang berasal dari anggota DPR RI,” bebernya.

Atas dasar itulah, kata dia, dirinya menilai KPK mulai melembek. Bahkan Kurnia menilai Lembaga Antikorupsi itu terlihat enggan mendalami kasus korupsi untuk mendalami peran politikus.

“Yang dituntut oleh KPK mayoritas itu dari ranah swasta ada 31 orang, legislatif ada 27 orang. Ini penurunan dibanding dengan tahun sebelumnya,” terangnya.

Kurnia menjelaskan, terdakwa korupsi dengan latar belakang politik seperti anggota legislatif lebih sedikit dituntut oleh KPK sepanjang 2021.

Memang seluruhnya terdapat 89 orang, tetapi itu pada tingkat DPRD.

“DPR RI hanya satu orang ini memberikan sinyal bahwa KPK tidak banyak masuk sebenarnya dalam membongkar korupsi sektor politik yang dilakukan oleh elit elit belakangan waktu terakhir,” cetusnya.

Baca Juga:  Pantau 124 Titik Hilal di Seluruh Indonesia, Awal Ramadan 1444 H Ditentukan Sore Ini

Sebelas dua belas dengan KPK, kata Kurnia, Kejaksaan Agung yang dipimpin Sanitiar Burhanuddin itu juga belum mampu menyentuh elite-elite politik dalam melakukan pemberantasan korupsi.

Padahal, kewenangan KPK dan Kejaksaan Agung bisa mengusut dugaan korupsi pada sektor politik.

“Kejaksaan itu mayoritas adalah perangkat desa ada 363 orang yang dituntut aparatur sipil negara peringkat dua dan peringkat tiganya ada kalangan swasta dari sini Kejaksaan belum banyak menangani perkara korupsi di wilayah politik,” beber Kurnia.

“Dari sini Kejaksaan belum banyak menangani perkara korupsi di wilayah politik. Padahal kewenangan Kejaksaan dan KPK itu sama karena menggunakan hukum material undang-undang tindak pidana korupsi,” sambungnya.

Baca Juga:  Ini Dia Rincian Gratifikasi "Rekening Masjid" yang Diterima Wali Kota Nonaktif Rahmat Effendi

Meski demikian, ICW mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang berhasil mendakwa 13 korporasi dalam kasus korupsi.

“Ini jauh melampaui dari KPK, ini mereka (Kejaksaan Agung) memanfaatkan peraturan Mahkamah Agung soal hukum acara menggunakan atau mendakwa korporasi sebagai terdakwa,” tutupnya. (mar)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

Ini Daftar Relawan Prabowo – Gibran Peraih ‘GiveAway’ Komisaris BUMN
Udah Tenang, Presiden Jokowi Jamin Pembelian BBM Subsidi Pada 17 Agustus tak Dibatasi
Delapan Oknum Pegawai KPK Kegep Judi Online, Total Depo Rp16,8 Juta
Kado Pahit 17 Agustus 2024, Rakyat Dibatasi Beli Pertalite
Suka Hamburkan Anggaran untuk Jalan-jalan, Mendagri Bongkar Mental Bobrok Pejabat Daerah
PBNU: 1 Muharam 1446 H Jatuh pada Senin 8 Juli 2024, Pemkot Bekasi Rayakan Jumat
DKPP Beri Dateline 7 Hari ke Presiden Jokowi untuk Pecat Ketua KPU Hasyim Asy’ari
Muncul ke Publik, Korban Asusila Hasyim Asy’ari Puas dengan Putusan DKPP
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 14:43 WIB

Ini Daftar Relawan Prabowo – Gibran Peraih ‘GiveAway’ Komisaris BUMN

Selasa, 16 Juli 2024 - 14:43 WIB

Udah Tenang, Presiden Jokowi Jamin Pembelian BBM Subsidi Pada 17 Agustus tak Dibatasi

Rabu, 10 Juli 2024 - 16:33 WIB

Delapan Oknum Pegawai KPK Kegep Judi Online, Total Depo Rp16,8 Juta

Selasa, 9 Juli 2024 - 21:46 WIB

Kado Pahit 17 Agustus 2024, Rakyat Dibatasi Beli Pertalite

Selasa, 9 Juli 2024 - 11:44 WIB

Suka Hamburkan Anggaran untuk Jalan-jalan, Mendagri Bongkar Mental Bobrok Pejabat Daerah

Berita Terbaru