Minim Jerat Politisi, ICW Hadiahkan Rapor Merah untuk Pemberantasan Korupsi di Era Firli

- Jurnalis

Senin, 23 Mei 2022 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Firli Bahuri.

Ketua KPK Firli Bahuri.

JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) menampilkan rapor merah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di era kepemimpinan Firli Bahuri.

Sepanjang tahun 2021, penuntutan yang dilakukan KPK terhadap politisi mengendur.

KPK lebih banyak menuntut pihak swasta selama persidangan pada 2021.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mengendurnya penindakan KPK semakin terlihat, terdakwa dengan latar belakang politik, seperti anggota legislatif, lebih sedikit dituntut oleh KPK,” kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana dalam laporan hasil pemantauan tren vonis 2021 yang diterima rakyat bekasi, Senin (23/05/2022).

Kurnia mengatakan KPK menuntut 96 anggota legislatif di tingkat pusat maupun daerah pada 2018 dan 2019.

Namun, KPK cuma menindak 89 orang legislatif di tingkat pusat dan daerah pada 2020 dan 2021.

“Untuk tahun 2021, KPK memproses hukum 27 orang yang didominasi anggota legislatif daerah, praktis hanya satu orang berasal dari anggota DPR RI,” bebernya.

Atas dasar itulah, kata dia, dirinya menilai KPK mulai melembek. Bahkan Kurnia menilai Lembaga Antikorupsi itu terlihat enggan mendalami kasus korupsi untuk mendalami peran politikus.

“Yang dituntut oleh KPK mayoritas itu dari ranah swasta ada 31 orang, legislatif ada 27 orang. Ini penurunan dibanding dengan tahun sebelumnya,” terangnya.

Kurnia menjelaskan, terdakwa korupsi dengan latar belakang politik seperti anggota legislatif lebih sedikit dituntut oleh KPK sepanjang 2021.

Memang seluruhnya terdapat 89 orang, tetapi itu pada tingkat DPRD.

“DPR RI hanya satu orang ini memberikan sinyal bahwa KPK tidak banyak masuk sebenarnya dalam membongkar korupsi sektor politik yang dilakukan oleh elit elit belakangan waktu terakhir,” cetusnya.

Sebelas dua belas dengan KPK, kata Kurnia, Kejaksaan Agung yang dipimpin Sanitiar Burhanuddin itu juga belum mampu menyentuh elite-elite politik dalam melakukan pemberantasan korupsi.

Padahal, kewenangan KPK dan Kejaksaan Agung bisa mengusut dugaan korupsi pada sektor politik.

“Kejaksaan itu mayoritas adalah perangkat desa ada 363 orang yang dituntut aparatur sipil negara peringkat dua dan peringkat tiganya ada kalangan swasta dari sini Kejaksaan belum banyak menangani perkara korupsi di wilayah politik,” beber Kurnia.

“Dari sini Kejaksaan belum banyak menangani perkara korupsi di wilayah politik. Padahal kewenangan Kejaksaan dan KPK itu sama karena menggunakan hukum material undang-undang tindak pidana korupsi,” sambungnya.

Meski demikian, ICW mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang berhasil mendakwa 13 korporasi dalam kasus korupsi.

“Ini jauh melampaui dari KPK, ini mereka (Kejaksaan Agung) memanfaatkan peraturan Mahkamah Agung soal hukum acara menggunakan atau mendakwa korporasi sebagai terdakwa,” tutupnya. (mar)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Update Terbaru Tragedi KA Bekasi Timur: Korban Tewas Capai 15 Jiwa
Tinjau Lokasi Kecelakaan, AHY Minta Recovery KRL Dipercepat
Tragedi KRL vs Argo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur: Evakuasi Rampung!
Tragedi KAI di Stasiun Bekasi Timur: 14 Penumpang Tewas, 84 Luka
Presiden Prabowo Setujui Pembangunan Flyover Bulak Kapal Usai Tragedi Tabrakan KA di Bekasi
Presiden Prabowo Tinjau Korban Kecelakaan KA di RSUD CAM Bekasi, Pastikan Investigasi Segera Dilakukan
Naik Kelas! Bekasi Tembus 5 Besar Kota Toleran Se-Indonesia
Nyali Ciut! Akrobat Politik Pelapor Jusuf Kalla Berujung Anti Klimaks
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:35 WIB

Update Terbaru Tragedi KA Bekasi Timur: Korban Tewas Capai 15 Jiwa

Selasa, 28 April 2026 - 15:21 WIB

Tinjau Lokasi Kecelakaan, AHY Minta Recovery KRL Dipercepat

Selasa, 28 April 2026 - 12:22 WIB

Tragedi KAI di Stasiun Bekasi Timur: 14 Penumpang Tewas, 84 Luka

Selasa, 28 April 2026 - 10:48 WIB

Presiden Prabowo Setujui Pembangunan Flyover Bulak Kapal Usai Tragedi Tabrakan KA di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 - 09:58 WIB

Presiden Prabowo Tinjau Korban Kecelakaan KA di RSUD CAM Bekasi, Pastikan Investigasi Segera Dilakukan

Berita Terbaru

Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (tengah) didampingi Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, memberikan keterangan pers usai meninjau langsung progres evakuasi pasca-kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (28/04/2026). (Foto: RakyatBekasi.com)

Nasional

Tinjau Lokasi Kecelakaan, AHY Minta Recovery KRL Dipercepat

Selasa, 28 Apr 2026 - 15:21 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca