Kinerja PT Mitra Patriot (PTMP), salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bekasi, mendapat sorotan tajam dari Komisi III DPRD Kota Bekasi.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama seluruh direktur BUMD pada Kamis (07/08/2025), kinerja PTMP menjadi salah satu evaluasi utama karena dinilai belum menunjukkan arah yang jelas dan kontribusi optimal.
Rapat tersebut bertujuan untuk mengevaluasi kinerja serta memastikan setiap BUMD berjalan sesuai fungsinya, yaitu memberikan keuntungan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Fokus Bisnis Dianggap Tidak Jelas
Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arief Rahman Hakim, secara terbuka mengkritik arah bisnis perusahaan yang kini dipimpin oleh Direktur David Rahardja. Menurutnya, PTMP tidak memiliki fokus yang jelas pada bisnis intinya.
“Kami masih bingung dengan leading sector PTMP yang sebenarnya mau digarap apa. Seharusnya fokus pada pengelolaan parkir dan reklame yang potensial, tapi ini malah terkesan merambat ke mana-mana,” tegas Arief di hadapan jajaran direksi.
Menurut Komisi III, BUMD seharusnya berkonsentrasi pada sektor yang telah ditetapkan untuk memaksimalkan keuntungan, bukan melakukan ekspansi yang tidak terukur dan berisiko merugikan keuangan daerah.
Permintaan Modal Rp5 Miliar Dinilai Tak Rasional
Kritik semakin tajam ketika pembahasan menyentuh usulan penambahan modal atau suntikan dana yang diajukan oleh PTMP.
Pria yang akrab disapa ARH ini mengaku terkejut dengan nominal yang diajukan untuk cakupan kerja yang terbatas.
“Hanya untuk mengelola empat titik parkir, PTMP meminta tambahan modal sebesar Rp5 miliar? Ini sangat tidak rasional,” ujarnya dengan nada heran. “Kita semua tahu berapa sebenarnya estimasi kebutuhan anggaran untuk memulai bisnis parkir di beberapa titik. Angka ini perlu penjelasan detail.”
Permintaan tersebut memicu pertanyaan mendalam mengenai efisiensi, transparansi, dan perencanaan anggaran yang dilakukan oleh manajemen PTMP.
Desakan untuk Kembali ke Tugas Pokok
Atas temuan-temuan tersebut, Komisi III DPRD Kota Bekasi memberikan sejumlah rekomendasi tegas kepada PTMP. Poin-poin utamanya adalah:
- Memperjelas dan memfokuskan kembali bisnis utama perusahaan.
- Mengoptimalkan potensi PAD dari sektor parkir dan reklame.
- Menghindari ekspansi bisnis di luar kompetensi inti (core business) yang berisiko tinggi.
ARH menekankan bahwa direksi BUMD harus memiliki pemahaman yang kuat mengenai tugas pokoknya sebagai entitas bisnis milik daerah.
“Direktur PTMP perlu pemahaman yang lebih baik tentang tugas pokok dan fungsi sebuah BUMD. Jangan sampai anggaran daerah yang dipercayakan hanya digunakan untuk kegiatan yang tidak produktif dan tidak menghasilkan keuntungan bagi masyarakat Bekasi,” tutupnya.
Kinerja seluruh BUMD akan terus dipantau secara berkala oleh DPRD untuk memastikan setiap sen anggaran daerah digunakan secara efektif dan memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.































