Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, menekankan pentingnya pemilihan direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang memiliki pola pikir manajerial yang handal, guna mengoptimalkan kinerja perusahaan daerah dalam mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pelayanan publik.
Dorongan ini muncul setelah adanya kekosongan jabatan Direktur di dua perusahaan pelat merah milik Kota Bekasi, yaitu:
- PT Mitra Patriot (Perseroda)
- PT Sinergi Patriot Bekasi (BUMD Gas dan Niaga Gas Hilir)
Arif menegaskan bahwa pemilihan direksi harus dilakukan dengan mempertimbangkan kapasitas dan strategi bisnis yang dapat menggali potensi perusahaan daerah secara maksimal .
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini persoalan penting yang harus diselesaikan. Jika ingin menunjuk seseorang sebagai direksi BUMD, maka yang bersangkutan harus memiliki visi strategis dan kemampuan mengelola perusahaan daerah secara profesional,” ujar Politisi PDI Perjuangan yang karib disapa ARH dalam keterangannya, Minggu (04/05/2025).
Menurut ARH, direksi yang terpilih harus mampu memanfaatkan peluang bisnis, bukan hanya sekadar mengelola perusahaan tanpa strategi yang jelas.
“BUMD merupakan perusahaan daerah yang mendapat dukungan dari pemerintah. Seharusnya, peluang-peluang bisnis dapat dimanfaatkan secara optimal, bukan malah dilepaskan atau bahkan terbuang sia-sia,” lanjutnya.
ARH juga menekankan bahwa pemimpin BUMD yang baik bukan hanya sekadar mengelola operasional, tetapi juga harus menggali potensi pendapatan dan meningkatkan profitabilitas perusahaan guna memperkuat kas daerah.
Arif juga mengingatkan bahwa pemilihan direksi BUMD berdampak langsung terhadap kontribusi perusahaan terhadap PAD dan kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi.
“Ini bukan sekadar persoalan internal perusahaan, tetapi menyangkut kepentingan daerah secara keseluruhan. BUMD yang kuat akan membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan PAD dan memberikan kontribusi besar bagi pembangunan Kota Bekasi,” pungkasnya.
DPRD Kota Bekasi berharap agar pemilihan direksi BUMD dilakukan secara transparan, mempertimbangkan aspek kompetensi, pengalaman, dan visi strategis, sehingga perusahaan daerah dapat menjalankan fungsinya secara optimal serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Kota Bekasi.