BANYUMAS – Seorang mahasiswi di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mengalami nasib nahas setelah sepeda motor miliknya raib dari tempat parkir kos. Syifa Karentia Jasmine (20), pemilik motor, melaporkan kasus kehilangan ini ke Polsek Sokaraja setelah mengetahui motornya sudah tidak ada di kosnya, Retissu, di Jl. Dr. Gumbreg No. 10, Tanahgaring, Pamijen.
Kejadian ini diduga terjadi saat Syifa sedang libur semester di kampung halamannya di Bekasi. Berdasarkan laporan polisi, Syifa memarkir sepeda motor Honda Beat B 5046 FOG miliknya pada Selasa, 24 Juni 2025, sekitar pukul 14.00 WIB. Motor tersebut diletakkan di area parkir kos dengan kondisi terkunci setang.
Setelah berlibur, Syifa kembali ke kosnya pada Kamis, 14 Agustus 2025, malam hari. Ia langsung masuk ke kamar tanpa memeriksa area parkir. Namun, pada keesokan harinya, Jumat, 15 Agustus 2025, sekitar pukul 07.50 WIB, Syifa terkejut mendapati motornya sudah tidak ada di tempatnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mencoba mencari informasi, Syifa bertanya kepada temannya yang berinisial HA. Teman Syifa tersebut mengatakan bahwa motor korban sudah tidak terlihat di lokasi parkir sekitar dua minggu sebelumnya.
”Ini sangat mengenaskan, masa kendaraan yang terparkir di kamar kos yang dirasa aman bisa hilang,” ujar Syifa kepada wartawan dengan nada kecewa. Ia juga menegaskan harapannya agar pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini.
Atas kejadian ini, Syifa mengaku mengalami kerugian material hingga Rp17 juta, yang merupakan harga satu unit sepeda motor. Pihak Polsek Sokaraja menerima laporan korban pada Jumat, 15 Agustus 2025, dan saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus pencurian motor di Banyumas ini.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





























