Oleh Yusuf Blegur
Kalau sejatinya pemerintah tahu dan mau memahami mudik itu adalah bagian dari spiritualitas rakyat Indonesia. Sebagaimana adanya nilai etos dan mitos yang ada dalam kandungan dan menjadi inti dari Panca Sila. Maka kegiatan rutinitas mudik saban tahun itu, sesungguhnya merupakan tradisi religius sarat nilai etos dan mitos ( bagian dari kerja dan kepercayaan yang sudah menjadi keyakinan) dari hampir seluruh masyarakat Indonesia yang begitu kaya kulturalnya.
Selain menegaskan kekayaan nusantara melalui geografis dan kebhinnekaannya yang unik, aktifitas mudik melambangkan banyak nilai positif dari banyak hal. Bentuk kerinduan dan pengabdian pada orang tua dan sanak saudara mampu mengalahkan tantangan dan hambatan antrian macet dan suka duka perjalanan mudik. Bahkan berjibaku meraih ekonomi sebagai bekal bertahan hidup dan mengangkat drajat sosial ekonomi keluarga baik di kota maupun di kampungnya. Mudik juga membawa berkah dengan menghidupkan aktifitas dan perputaran ekonomi baik masyarakat maupun pemerintah daerah. Masih banyak lagi nilai-nilai termaktub dalam aktifitas mudik yang bisa diurai dalam tinjauan spiritual dan mareriil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kini kebijakan pelarangan mudik tahun ini karena pertimbangan Covid-19, terkesan menjadi paradoks disaat pemerintah berusaha menjaga keseimbangan keselamatan rakyat dan pertumbuhan ekonomi. Masalahnya banyak aktifitas yang secara esensi tidak berbeda dengan kegiatan mudik seperti keramaian, kerumunan dan bahkan kegiatan massal yang tetap ada dan dibiarkan di seantero tempat di Indonesia. Bahkan mirisnya aktifitas yang secara kualitas kemanfaatannya jauh dari kegiatan mudik masih tetap eksis. Katakanlah tempat hiburan seperti club malam, restoran mahal, dan bahkan pesta pernikahan yang mewah dan bombastis tidak dipermasalahkan. Fenomena itu wajar jika pada akhirnya, menimbulkan kecemburuan, rasa ketidakadilan dan berujung sikap skeptis dan apriori terhadap pemerintah baik dalam penegakkan hukum maupun kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah. Sangat disayangkan dalam banyak aktifitas reguler lainnya yang terbuka dan menghimpun banyak orang dengan aturan prokes, hal itu kenapa tidak bisa diterapkan juga pada aktifitas dan dinamika mudik.
Jangan juga, jadi menurunkan kewibawaan pemerintah dipertaruhkan. Meski dilarang rakyat bak main umpet-umpetan dengan petugas keamanan karena tekad mudiknya dilarang pemerintah. Apalagi sempat plintat-plintut kebijakan soal mudik, sebentar dibolehkan sebentar dilarang untuk waktu tertentu. Kalaupun banyak yang terjaring pelanggaran dan terkena sangsi mudik, itu belum pantas disebut keberhasilan pemerintah menegakkan hukum. Lebih tepatnya, pemerintah gagal mengelola aspirasi rakyatnya.
Idealnya pemerintah jadi bisa memahami psikologi dan psikis yang terjadi dari dampak pelarangan mudik. Bukankah mudik itu melahirkan kegembiran, kesenangan dan kebahagiaan seluruh masyarakat baik yang merantau maupun sanak saudara yang ditinggalkan di kampung?. Bukankah kebahagiaan rakyat itu mendorong kekuatan mental dan fisik bangsa?. Keceriaan dan senyum masyarakat pemudik dan sanak saudaranya pastilah akan memicu imun dan meningkatkan kesehatannya. Biarlah pandemi kita waspadai dengan prokes yang ketat tanpa merebut kebahagiaan rakyat Indonesia. Bisa jadi mudik tahun ini menjadi penangkal “hantu” Covid-19 sembari menjadi bentuk kontribusi rakyat dipelbagai lapisan membantu pemerintah mewujudkan gairah dan mendorong ekonomi nasional.
Jadi santuy saja pemerintah, jangan anggap remeh juga jangan berlebihan. Jangan berpikir pelik soal mudik. Biarlah rakyat menikmati pestanya, tradisinya dan hiburannya sendiri tanpa korupsi dan manuver politik.
Note: Boleh jadi mudik satu-satunya kegiatan rakyat yang begitu massal dan terbesar di dunia yang secara kuantitas mendekati bahkan melebihi ibadah Haji.