BEKASI – Gelombang rotasi dan mutasi kembali bergulir di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, resmi melantik 38 pejabat administrator (Eselon III) berdasarkan Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 800.1.3.3/Kep.307-BKPSDM/XI/2025 tanggal 26 November 2025.
Namun, kebijakan penyegaran birokrasi ini menyisakan tanda tanya besar di kalangan publik dan aparatur sipil negara (ASN). Sorotan utama tertuju pada pergantian jabatan strategis Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi.
Lusi Silawati Resmi Jabat Sekretaris BKPSDM
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan lampiran keputusan resmi, jabatan Sekretaris BKPSDM kini diamanahkan kepada Dra. Lusi Silawati, M.Si..
Sebelumnya, Lusi menduduki posisi strategis sebagai Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Bekasi.
Rotasi ini merupakan bagian dari pergeseran 38 nama pejabat yang dinilai perlu dilakukan untuk percepatan kinerja organisasi di penghujung tahun anggaran 2025.
Nama Henry Mayors Hilang dari Daftar, Nonjob?
Kontroversi mencuat ketika nama pejabat lama, Henry Mayors, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris BKPSDM, tidak ditemukan dalam daftar lampiran 38 pejabat yang dilantik maupun yang mengalami alih tugas.
Lazimnya, dalam surat keputusan mutasi, pejabat yang diganti akan mendapatkan pos baru yang tertera dalam kolom “Jabatan Baru”.
Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai posisi baru Henry Mayors, apakah mendapatkan promosi, rotasi ke jabatan setara, atau justru dinonjobkan (non-job).
Ketidakhadiran nama Henry Mayors dalam daftar pelantikan memicu spekulasi mengenai status kepegawaiannya pasca-penyegaran organisasi yang dilakukan oleh Wali Kota Bekasi.
Wali Kota Tekankan Akselerasi Kinerja
Menanggapi pelantikan tersebut, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menjelaskan bahwa langkah rotasi dan mutasi ini adalah upaya strategis untuk mengisi kekosongan jabatan dan memastikan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat berlari kencang.
”Hari ini adalah mutasi terkait dengan melengkapi mutasi kita yang pertama kemarin. Jadi mudah-mudahan tentu organisasi akan lebih bergerak lebih cepat,” ujar Tri Adhianto usai acara pelantikan, Kamis (27/11/2025).
Tri menegaskan bahwa Pemkot Bekasi memiliki target-target krusial yang harus diselesaikan dalam waktu singkat, baik untuk penutupan tahun anggaran 2025 maupun persiapan menyongsong tahun anggaran 2026.
”Masih ada target akhir tahun yang harus diselesaikan. Tapi juga di mana tahun 2026 anggarannya sudah ditetapkan, dan ini kan ada target bagaimana melakukan penyerapan anggaran secara cepat,” pungkasnya.
Publik kini menanti klarifikasi lebih lanjut dari pihak BKPSDM maupun Wali Kota terkait status jabatan Henry Mayors, demi menjamin transparansi dalam tata kelola kepegawaian di Kota Bekasi.
Ingin terus mendapatkan update terkini mengenai dinamika pemerintahan dan kebijakan publik di Kota Bekasi? Pantau terus beritanya di sini.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




















