KOTA BEKASI – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi Ali Syaifa mengatakan, anggaran pelaksanaan Pilkada Kota Bekasi 2024 naik dua kali lipat dibandingkan pilkada sebelumnya. Anggaran tersebut merupakan usulan Pemerintah Daerah dan kini sudah direalisasikan.
“Anggaran untuk Pilkada 2024 sudah dianggarkan pada kisaran angka Rp 92 Miliar. Ya tentu nilai anggarannya jauh lebih besar dari Pilkada 2018 yang hanya sekira Rp 45 Miliar. Berarti hampir dua kali lipatnya,” ucap Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa kepada rakyatbekasi.com saat dikonfirmasi, Kamis (21/03/2024).
Besarnya anggaran yang sudah dianggarkan, kata dia, adalah bentuk komitmen dan kesungguhan pemerintah daerah dalam mendukung penuh pelaksanaan pilkada yang diawali dari ketersediaan anggaran yang memadai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tapi tetap untuk teknis pelaksanaan dan penggunaannya, kami akan berprinsip penggunaan anggaran itu efektif dan efesien yang harus bisa dipertanggungjawabkan,” imbuhnya.
Ali mengungkapkan bahwa anggaran sebesar Rp 92 Miliar dianggap sangat ideal bagi KPU Kota Bekasi agar dapat menjalankan tugas di hajatan lima tahunan warga Kota Bekasi guna menentukan pemimpin daerah kedepannya.
“Ya memang KPU mengajukan kurang lebih segitu (untuk anggaran yang kami ajukan kepada Pemerintah Daerah), dan itu sudah ideal (artinya),” jelasnya.
Adapun untuk kesiapannya, kata dia, KPU Kota Bekasi sudah melakukan beberapa perencanaan yang telah dimatangkan tata pelaksanaannya.
“Seperti menyoal kesiapan Pilkada, salah satu adalah kesiapan anggaran, kesiapan program tahapan dan kesiapan SDM untuk melaksanakan tahapan Pilkada,” jelasnya.
Seperti perekrutan Badan Adhoc petugas ataupun panitia pelaksana yang bakal digelar pihaknya pada bulan April mendatang.
“Bulan April mendatang kami, sesuai programnya adalah tahapan rekrutmen Badan Adhoc untuk Pilkada 2024. Mekanisme dan tata cara Badan Adhoc Pilkada direkrut sampai hari ini kami belum bisa memastikan, karena kami masih menunggu arahan dan pedoman teknis lebih lanjut dari KPU RI,” bebernya.
Terlebih pada Bulan Agustus mendatang, kata dia, Pilkada Kota Bekasi sudah memasuki tahapan proses pendaftaran bagi para calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Sementara itu terpisah, Pemerintah Kota Bekasi telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 113 Miliar lebih untuk pelaksanaan Pilkada Kota Bekasi 2024 yang nantinya dana tersebut akan diperuntukkan bagi KPU dan Bawaslu.
“Anggaran Pilkada di Kota Bekasi Rp 113 Miliar untuk KPU dan Bawaslu. Dengan perincian, alokasi anggaran untuk KPU sebesar Rp 91.2 Miliar dan sisanya untuk Bawaslu sebesar Rp 22.2 Miliar,” ucap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Anggaran dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi Sudarso kepada rakyatbekasi.com saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu (02/03) lalu.