Nasib 3.300 Honorer Kategori R4 Kota Bekasi di Ujung Tanduk, BKPSDM Tunggu Kebijakan Pusat

- Jurnalis

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H. didampingi Wali Kota Bekasi Tri Adhianto beserta jajaran menyapa  ribuan Honorer yang baru saja dilantik menjadi PPPK di Stadion Patriot Candrabhaga, Rabu (02/07/2025).

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H. didampingi Wali Kota Bekasi Tri Adhianto beserta jajaran menyapa ribuan Honorer yang baru saja dilantik menjadi PPPK di Stadion Patriot Candrabhaga, Rabu (02/07/2025).

Nasib ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi masih menggantung. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyatakan bahwa masa depan 3.300 pegawai honorer kategori R4 yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kini sepenuhnya bergantung pada kebijakan pemerintah pusat.

Para pegawai non-ASN ini terus mempertanyakan kejelasan status kepegawaian mereka kepada pemerintah daerah.

Hal ini menciptakan situasi penantian yang penuh ketidakpastian bagi ribuan keluarga yang menggantungkan hidupnya pada pekerjaan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanti Kepastian Regulasi dari Pusat

Sekretaris BKPSDM Kota Bekasi, Henry Mayors, mengonfirmasi bahwa pemerintah daerah belum bisa mengambil langkah lebih lanjut tanpa adanya payung hukum yang jelas dari pusat.

Pihaknya secara aktif terus memantau dan menunggu arahan teknis terkait penyelesaian masalah ini.

“Kami di BKPSDM selalu menyampaikan bahwa status R4 ini masih menunggu kebijakan dari pusat. Jadi, belum ada aturan atau regulasi baru terkait penyelesaian untuk teman-teman R4,” ujar Henry kepada awak media, Kamis (10/07/2025).

Henry menekankan bahwa posisi Pemkot Bekasi saat ini adalah menunggu instruksi. Tanpa regulasi tersebut, pemerintah daerah tidak memiliki wewenang untuk membuat keputusan strategis mengenai status ribuan honorer tersebut.

Apa Sebenarnya Honorer Kategori R4?

Munculnya istilah honorer kategori R4 yang kini menjadi sorotan. Menurut penjelasan BKPSDM, kategori ini merujuk pada para tenaga honorer yang telah mengikuti proses seleksi PPPK namun tidak berhasil lolos pada seleksi tahap kedua.

Mereka adalah pegawai yang sudah mengabdi namun belum memenuhi kriteria untuk diangkat menjadi PPPK dalam seleksi yang telah berlangsung.

Kondisi ini menempatkan mereka dalam posisi yang sulit, karena program penghapusan tenaga honorer secara nasional terus berjalan, sementara status mereka belum menemukan titik terang.

Upaya Advokasi dan Pengawalan Aspirasi Melalui DPRD Kota Bekasi

Sebagai bentuk perjuangan, puluhan perwakilan tenaga honorer R4 telah mengadukan nasib mereka kepada Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Rabu (09/07/2025) kemarin.

Mereka meminta agar legislatif dapat memfasilitasi dan memperjuangkan aspirasi mereka untuk diangkat menjadi PPPK.

Menanggapi hal ini, BKPSDM bersama Komisi 1 DPRD Kota Bekasi berencana untuk melakukan konsultasi langsung dengan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kami, bersama dengan Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, akan berupaya melakukan konsultasi ke pemerintah pusat. Karena secara regulasi ini belum ada, upaya-upaya ini kami lakukan untuk membantu teman-teman semua agar ada kejelasan ke depan seperti apa. Saat ini kami masih terhambat oleh ketiadaan regulasi,” pungkas Henry.

Langkah proaktif ini diharapkan dapat membuka jalan bagi solusi konkret dan memberikan kepastian hukum yang telah lama dinantikan oleh tenaga honorer R4 di Kota Bekasi.

Ikuti terus perkembangan terbaru mengenai nasib tenaga honorer dan kebijakan PPPK di kota Anda hanya di RakyatBekasi.Com.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja
Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?
Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot
Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca
Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya
Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC
Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah
Atasi Kabel FO Semrawut, PT Mitra Patriot Pimpin Proyek Ducting Kota Bekasi Senilai Rp 200 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca