Nilai Kerugian Ditaksir Hampir Rp 100 Juta, Korban Penipuan TKK Polisikan Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 9 September 2025 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan resmi dengan Nomor: LP/B/2.225/IX/2025/SPKT Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya ini diajukan pada Senin, 8 September 2025.

Laporan resmi dengan Nomor: LP/B/2.225/IX/2025/SPKT Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya ini diajukan pada Senin, 8 September 2025.

BEKASIWakil Ketua I DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan, dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Laporan ini diajukan oleh seorang korban, Irvan Oktavian (29), terkait janji pekerjaan sebagai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Kasus ini mencuat setelah korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp17 juta tanpa ada kejelasan status pekerjaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi Kasus: Janji TKK Berujung Penipuan

Laporan resmi dengan Nomor: LP/B/2.225/IX/2025/SPKT Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya ini diajukan pada Senin, 8 September 2025.

Irvan Oktavian (29) menyatakan bahwa pada tahun 2021, Nuryadi Darmawan yang akrab disapa Nung, menjanjikan posisi TKK di Pemkot Bekasi. Untuk “syarat administrasi,” Irvan diminta menyerahkan uang sebesar Rp17 juta.

Namun, hingga saat ini, janji tersebut tidak pernah terealisasi, dan uangnya pun tidak dikembalikan.

​”Kami hanya berharap uang yang sudah diserahkan bisa kembali. Sudah hampir tiga tahun menunggu, tapi tidak ada kejelasan,” ujar Irvan, menggambarkan kekecewaan dan harapannya.

Korban Diduga Lebih dari Satu

​Kasus ini tidak hanya menimpa Irvan. Terungkap bahwa Nuryadi Darmawan diduga juga melakukan hal serupa kepada beberapa individu lain dengan modus operandi yang sama. Berdasarkan pengakuan korban, total kerugian yang dialami mencapai ratusan juta rupiah.

  • Bonita: Mengalami kerugian sebesar Rp20 juta.
  • Amaliyah: Mengalami kerugian sebesar Rp30 juta.
  • Reza: Mengalami kerugian sebesar Rp30 juta.

Jika digabungkan dengan kerugian Irvan, total kerugian para korban yang terdata saat ini mencapai Rp97 juta.

Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk mencari tahu apakah ada korban lain yang belum melapor.

Langkah Hukum dan Harapan Korban

Para korban berharap Polres Metro Bekasi Kota segera menindaklanjuti laporan ini dan memproses hukum Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi tersebut.

Laporan ini menjadi sorotan publik mengingat posisi Nuryadi sebagai pejabat publik yang seharusnya menjadi contoh baik bagi masyarakat.

​Kasus ini mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap tawaran pekerjaan yang meminta imbalan uang di muka, terutama jika melibatkan pihak-pihak yang tidak jelas atau menjanjikan jalur instan.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggaran Aplikasi Analisa Media Rp200 Juta Diskominfostandi Bekasi Jadi Sorotan, Diduga Kemahalan
Tuai Sorotan Publik, Anggaran Lisensi Firewall Diskominfostandi Kota Bekasi Capai Rp400 Juta Setahun
Disperkimtan Targetkan Pembebasan Lahan PLTSa Bekasi Rampung Akhir Tahun 2025, Groundbreaking Maret 2026
Semangat Sumpah Pemuda, 2.000 Pelajar Meriahkan Festival Olahraga Tradisional IGORNAS 2025 di Go Wet Grand Wisata
Kejar Target Akhir Tahun, Wali Kota Bekasi Soroti Rp1,7 Triliun Anggaran Mengendap dan Desak Optimalisasi PAD
Pemkot Bekasi dan Kejari Teken PKS Integritas Pendampingan Hukum Lima BUMD
Wali Kota Bekasi: Dana Rp1,7 Triliun di RKUD Bukan Mengendap, Ini Penyebabnya
Andri Andreas Saragih Pimpin Pemuda Katolik Kota Bekasi 2025-2028, Usung Misi Akselerasi Organisasi

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:07 WIB

Anggaran Aplikasi Analisa Media Rp200 Juta Diskominfostandi Bekasi Jadi Sorotan, Diduga Kemahalan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Tuai Sorotan Publik, Anggaran Lisensi Firewall Diskominfostandi Kota Bekasi Capai Rp400 Juta Setahun

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:39 WIB

Disperkimtan Targetkan Pembebasan Lahan PLTSa Bekasi Rampung Akhir Tahun 2025, Groundbreaking Maret 2026

Selasa, 28 Oktober 2025 - 10:46 WIB

Semangat Sumpah Pemuda, 2.000 Pelajar Meriahkan Festival Olahraga Tradisional IGORNAS 2025 di Go Wet Grand Wisata

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:22 WIB

Pemkot Bekasi dan Kejari Teken PKS Integritas Pendampingan Hukum Lima BUMD

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca