Dugaan Penipuan Bengkel Vespa Waway DK Brotherscoot, 13 Korban Lapor Polisi, Kerugian Tembus Rp1,5 Miliar

- Jurnalis

Senin, 28 Juli 2025 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

13 korban penipuan yang melibatkan bengkel modifikasi Vespa ternama, Waway DK Brotherscoot melapor ke Polres Metro Bekasi Kota, Minggu (27/07/2025).

13 korban penipuan yang melibatkan bengkel modifikasi Vespa ternama, Waway DK Brotherscoot melapor ke Polres Metro Bekasi Kota, Minggu (27/07/2025).

Kasus dugaan penipuan yang melibatkan bengkel modifikasi Vespa ternama, Waway DK Brotherscoot, kini telah memasuki babak baru.

Sebanyak 13 korban yang merasa dirugikan secara resmi melaporkan pemilik bengkel, Waway, ke Polres Metro Bekasi Kota atas tuduhan penipuan dengan total kerugian yang ditaksir mencapai lebih dari Rp1,5 miliar.

Laporan polisi ini ditempuh setelah para korban menilai Waway tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah dan mengingkari janji yang telah disepakati sebelumnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Janji Diingkari, Korban Tempuh Jalur Hukum

Menurut salah satu korban sekaligus pelapor, Andre (32), laporan polisi sengaja ditunda karena Waway sempat berjanji akan membayar semua kerugian. Laporan tersebut akhirnya dibuat pada 19 Juli 2025 dengan nomor LP/B/1,722/VII/2025/SPKT.SAT RESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/PMJ.

“Alasan kami baru membuat laporan sekarang adalah karena Waway (pelaku) awalnya mengatakan akan menjual rukonya senilai Rp1,7 miliar hingga Rp2 miliar untuk melunasi semua kerugian,” ujar Andre saat dihubungi pada Minggu (27/7/2025).

Andre menambahkan, total kerugian dari 13 korban yang melapor mencapai Rp1.501.414.000. Angka ini diperkirakan bisa membengkak hingga Rp2 miliar karena diyakini masih banyak korban lain yang belum berani melapor.

Kebohongan Terbongkar, Kesabaran Habis

Kesabaran para korban habis setelah menemukan fakta yang berbeda dari klaim pelaku. Waway mengaku rukonya hanya memiliki utang agunan di Bank BRI sebesar Rp700 juta.

“Kami kemudian mengecek kebenarannya ke agen Bank BRI, ternyata utangnya mencapai Rp1,2 miliar, bukan Rp700 juta. Dengan nominal utang sebesar itu, tidak mungkin Waway bisa melunasi uang customer,” ucap Andre.

Puncak kekecewaan terjadi ketika Waway menghilang setelah menyepakati perjanjian penyelesaian dalam waktu 14 hari. Perjanjian tersebut bahkan turut disaksikan oleh anggota Polsek Rawalumbu, Ipda Dono.

“Kami sudah menunggu selama dua minggu sesuai perjanjian awal, tetapi pelaku malah menghilang,” kata Andre.

“Tidak Ada Lagi Negosiasi, Kami Ingin Efek Jera”

Setelah merasa terus dibohongi, para korban kini menutup pintu negosiasi dan menuntut proses hukum ditegakkan untuk memberikan efek jera.

“Saya dan 12 orang korban lainnya tidak ingin bernegosiasi lagi. Fokus kami sekarang adalah ingin pelaku dipenjara agar ada efek jera,” tegas Andre.

Para korban berharap Polres Metro Bekasi Kota dapat segera bertindak cepat untuk menindaklanjuti laporan mereka dan mencegah pelaku melarikan diri.

Dampak Luas dan Imbauan untuk Korban Lain

Andre juga mengungkapkan bahwa dampak dari kasus penipuan ini tidak hanya bersifat materiil. Banyak korban yang mengalami tekanan psikologis dan masalah keluarga akibat kerugian yang dialami.

“Dampaknya sangat luar biasa, bahkan ada yang mengaku sering berselisih dengan pasangan karena tekanan masalah ini,” tandasnya.

Dengan naiknya pemberitaan ini, ia berharap pihak kepolisian memberikan perhatian serius dan mendorong korban-korban lain yang belum melapor untuk segera mengambil langkah hukum.

Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban dari praktik serupa, diimbau untuk segera melapor ke pihak kepolisian terdekat.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bongkar Kesemrawutan Menahun, Tri Adhianto Tata Ulang Pasar Baru dan Pondokgede
Waspada! PENA’98 Tegaskan Tak Terkait dengan Media Online PENA 98
Dana RW 100 Juta Seret! Wali Kota Bekasi Sentil Pengurus
Alfamidi Cabang Bekasi Kembali Gelar Donor Darah Bersama PMI Kabupaten Bekasi
Darurat Stunting! Alfamidi Guyur 18 Ribu Telur di Cikarang
Pemkot Bekasi Matangkan Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Plaza Patriot Candrabhaga
Awas! 398 Kasus HIV Baru di Bekasi, Dinkes Ungkap Faktanya
Awas Pemadaman PLN! Fasyankes Kota Bekasi Siagakan Genset
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 20:21 WIB

Bongkar Kesemrawutan Menahun, Tri Adhianto Tata Ulang Pasar Baru dan Pondokgede

Senin, 22 Juni 2026 - 18:31 WIB

Waspada! PENA’98 Tegaskan Tak Terkait dengan Media Online PENA 98

Senin, 22 Juni 2026 - 14:00 WIB

Dana RW 100 Juta Seret! Wali Kota Bekasi Sentil Pengurus

Senin, 22 Juni 2026 - 12:16 WIB

Darurat Stunting! Alfamidi Guyur 18 Ribu Telur di Cikarang

Senin, 22 Juni 2026 - 11:23 WIB

Pemkot Bekasi Matangkan Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Plaza Patriot Candrabhaga

Berita Terbaru

Ilustrasi. (Nano Banana Pro2)

Parlementaria

Tagih Janji Presiden, Flyover Bulak Kapal Baru Dibangun 2027

Senin, 22 Jun 2026 - 16:08 WIB

Infografis. (Nano Banana Pro2)

Parlementaria

Banpres Flyover Bulak Kapal Buram, DPRD Tagih Janji Presiden

Senin, 22 Jun 2026 - 15:50 WIB

Ilustrasi. (Nano Banana Pro2)

Bekasi

Dana RW 100 Juta Seret! Wali Kota Bekasi Sentil Pengurus

Senin, 22 Jun 2026 - 14:00 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

1
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x