Partai Kebangkitan Bangsa Kota Bekasi Polisikan eks Sekjen PKB Lukman Edy

- Jurnalis

Kamis, 8 Agustus 2024 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa Kota Bekasi Rizky Topananda (tengah) usai melaporkan eks Sekretaris Jendral (Sekjen) DPP PKB, Lukman Edy ke Polres Metro Bekasi Kota, Rabu  (07/08/2024).

Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa Kota Bekasi Rizky Topananda (tengah) usai melaporkan eks Sekretaris Jendral (Sekjen) DPP PKB, Lukman Edy ke Polres Metro Bekasi Kota, Rabu (07/08/2024).

KOTA BEKASI – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bekasi melaporkan eks Sekretaris Jendral (Sekjen) DPP PKB, Lukman Edy ke Polres Metro Bekasi Kota perihal dugaan pencemaran nama baik di media sosial.

Laporan bernomor: LP/1385/VIII/2024/SPKT Satreskrim Polres Metropolitan Bekasi Kota Polda Metro Jaya juga hampir dilakukan oleh pengurus cabang PKB di seluruh Indonesia.

Ketua DPC PKB Kota Bekasi Rizki Topananda mengatakan, kedatangan pihaknya ke Mapolrestro Bekasi Kota atas merugikannya statement yang dipaparkan oleh Lukman Edy, dikarenakan merugikan sisi internal Partai.

“Saya Ketua DPC PKB Kota Bekasi Rizki Topananda, datang ke Polres Metro Bekasi Kota untuk melaporkan saudara Lukman Edy yang beberapa hari lalu yang membuat statement yang merugikan bagi kami. Karena di saat PKB trennya sedang positif, yang bersangkutan membuat statement negatif,” ucap Rizki di lokasi pada saat melakukan pelaporan kepada awak media, Rabu (07/08/2024).

Baca Juga:  Ketua Aliansi Ormas se-Kota Bekasi Desak 'Cak Imin' Klarifikasi dan Tarik Ucapannya

Menurut Rizki, pelaporan tersebut, lantaran eks Sekjen PKB menyinggung tata kelola keuangan partai, yang dinilai sebagai bentuk fitnah terhadap PKB.

Statement Edy terkait tata kelola keuangan PKB di bawah kepemimpinan Cak Imin. Perlu saya sampaikan bahwa statement dia itu tidak benar, karena sejauh ini tidak ada permasalahan apapun terkait keuangan di dalam internal PKB,” jelasnya.

Selain itu Rizki menegaskan bahwa Lukman Edy sudah lama tidak berada di dalam struktur partai politik bintang sembilan tersebut.

Baca Juga:  PDIP Jabar Gelar Konsolidasi Internal, DPP Tunggu Laporan Siapa Pendamping Cakada

“Lukman Edy kurang lebih sudah hampir 10 tahun tidak berada dalam struktur Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Jadi tidak elok juga, orang luar mempermasalahkan rumah tangga orang yang ada di dalam,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi
Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban
Pj Wali Kota Bekasi Imbau Ribuan TKK Ikuti Try Out Tes CAT agar Lolos Seleksi PPPK
Merasa Sulit Komunikasi dengan Pj Wali Kota, Ratusan Buruh Geruduk Gedung Pemkot Bekasi
Dinkes Pertanyakan Dukungan Organisasi Profesi Kesehatan kepada Heri-Sholihin
Pendawa VolleyBall Academi Raih Juara 1 Kejuaraan Bola Voli U-19 Piala Ketua KONI Tri Adhianto
Disdik Sambut Baik Wacana Coding dan AI jadi Mata Pelajaran Tingkat Dasar dan Menengah

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 17:33 WIB

BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 21 November 2024 - 16:36 WIB

Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi

Rabu, 20 November 2024 - 16:49 WIB

Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban

Rabu, 20 November 2024 - 11:11 WIB

Pj Wali Kota Bekasi Imbau Ribuan TKK Ikuti Try Out Tes CAT agar Lolos Seleksi PPPK

Selasa, 19 November 2024 - 16:54 WIB

Merasa Sulit Komunikasi dengan Pj Wali Kota, Ratusan Buruh Geruduk Gedung Pemkot Bekasi

Berita Terbaru

Tim  Kuasa Hukum Sholihin dari Tim Advokasi Patriot Indonesia.

Pilkada 2024

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 Nov 2024 - 19:03 WIB