Paslon Risol Gugat ke MK, Jubir Ridho: Siap Pertahankan Kemenangan di Pilkada Kota Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Mahkamah Konstitusi.

Gedung Mahkamah Konstitusi.

Tim Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota nomor urut 3 Tri Adhianto Tjahyono dan Abdul Harris Bobihoe (Ridho) mengatakan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan Tim Advokat untuk menangani laporan yang dilayangkan oleh Paslon Nomor Urut 1 Heri Koswara dan Sholihin (Risol) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Juru Bicara Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Nomor Urut 3 Tri Adhianto Tjahyono dan Abdul Harris Bobihoe (Ridho) Ahmad Faisyal Hermawan mengatakan bahwa, Tim Ridho pada saat ini tengah mendiskusikan secara internal terkait jumlah Advokat yang bakal diturunkan untuk menangani sengketa Pilkada Kota Bekasi 2024 di Mahkamah Konstitusi.

“Kita masih dalam tahap diskusi dulu berapa orang advokat yang akan kita kirimkan,” ucap Faisyal kepada RakyatBekasi.com melalui pesan singkat, Rabu (11/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Faisyal menegasi bahwa pihaknya siap untuk melayani setiap gugatan yang dilayangkan oleh paslon lainnya. Walaupun hasil perolehan suara di ajang Pilkada Kota Bekasi itu sendiri, kata dia, Paslon Ridho sudah dinyatakan sebagai pemenang oleh KPU Kota Bekasi.

“Yang pasti kami siap mempertahankan hak kami sebagai pihak terkait, yang sudah dinyatakan menang oleh KPU,” jelasnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi akan segera mempelajari menyoal dalil yang digugat oleh Pasang Calon Wali Kota dan Wakil Walikota Bekasi Nomor 1 yakni Heri Koswara dan Sholihin (Risol) ke Mahkamah Konstitusi (MK) menyoal penetapan hasil Pilkada Kota Bekasi 2024.

Adapun, Gugatan Heri Koswara-Sholihin ini tercatat dalam akta pengajuan permohonan pemohon elektronik nomor 224/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

“Bawaslu akan mempelajari terlebih dahulu menyoal dalil-dalil yang dimohonkan Pemohon,” ucap Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bekasi Jhonny Sitorus kepada RakyatBekasi.com melalui pesan singkat, Selasa (10/12/2024) malam.

Selain itu, pihaknya juga menyebut telah mempersiapkan diri menyoal setiap gugatan yang akan dilayangkan oleh Paslon Nomor 01 dan siap memberikan keterangan bilamana dibutuhkan melalui pelaksanaan persidangan.

“Sejatinya kami siap, dan akan memberikan keterangan sebenar-benarnya sesuai data dan fakta di lapangan,” jelasnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Bekasi Divisi Hukum dan Pengawasan Achmad Edwin Sholihin menambahkan, guna menghadapi gugatan MK yang dilayangkan oleh Heri Koswara dan Sholihin melalui kuasa hukum, KPU Kota Bekasi sejak awal telah siap menghadapi gugatan perselisihan hasil Pilkada.

“Kita selalu siap, Nanti kita pelajari dulu gugatannya seperti apa, Berikut yang didalilkan apa saja,” jelasnya saat dihubungi RakyatBekasi secara terpisah pada Selasa (10/12/2024) malam

Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menjadwalkan bakal melakukan sidang perdana sengketa Pilkada Serentak 2024 pada awal Januari tahun 2025.

“Ya kira-kiranya di awal Januari ya (sidang perdana),” kata Ketua MK Suhartoyo di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Senin (09/12/2024) lalu.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bidik Kemenangan Pemilu 2029, PKB Kota Bekasi Genjot Regenerasi Lewat PKP dan Musancab
DPD PSI Kota Bekasi Wujudkan Filosofi Gajah di Logo Baru Lewat Bakti Sosial dan Program Ketahanan Pangan
Guru Ditugaskan Awasi Makan Bergizi Gratis, PGRI Dilema antara Insentif dan Beban Kerja Tambahan
Agus Suparmanto Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP, Target Utama: Kembalikan Partai ke Senayan pada Pemilu 2029
Diiringi Teriakan ‘Perubahan’, Mardiono Akui Gagal Bawa PPP ke Senayan dalam Pidato Emosional di Muktamar X
Muktamar X PPP Ricuh: Aksi Lempar Kursi Warnai Pembukaan, Teriakan ‘Perubahan’ vs ‘Lanjutkan’ Bergema
Muktamar X PPP Memanas: Duet “Tauke-Tokoh” Muncul Sebagai Penantang Kuat Mardiono, Pertaruhan Nasib Partai Ka’bah
Jelang Muktamar ke X, PPP Kota Bekasi Dorong Sistem AHWA saat Pemilihan Ketum

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:36 WIB

Bidik Kemenangan Pemilu 2029, PKB Kota Bekasi Genjot Regenerasi Lewat PKP dan Musancab

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:45 WIB

DPD PSI Kota Bekasi Wujudkan Filosofi Gajah di Logo Baru Lewat Bakti Sosial dan Program Ketahanan Pangan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:14 WIB

Guru Ditugaskan Awasi Makan Bergizi Gratis, PGRI Dilema antara Insentif dan Beban Kerja Tambahan

Minggu, 28 September 2025 - 10:28 WIB

Agus Suparmanto Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP, Target Utama: Kembalikan Partai ke Senayan pada Pemilu 2029

Sabtu, 27 September 2025 - 19:30 WIB

Diiringi Teriakan ‘Perubahan’, Mardiono Akui Gagal Bawa PPP ke Senayan dalam Pidato Emosional di Muktamar X

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca