PDAM Tirta Bhagasasi Berlakukan Tarif Baru Pelanggan Awal Tahun 2021

- Jurnalis

Senin, 14 Desember 2020 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi Usep Rahman Salim

Pangalengan – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi mulai melakukan penyesuaian tarif pelanggan awal Januari tahun 2021. Penyesuaian tarif ini sudah disetujui oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Kota Bekasi.

Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi, Usep Rahman Salim mengatakan, penyesuaian tarif sejatinya akan dilakukan mulai April 2020 silam.

Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Bekasi dan Wali Kota Bekasi Nomor 500/Kep.124/Admrek/2020 dan Nomor 539/Kepber.01.A-Ek/IV/2020 tentang Penyesuaian Tarif Air Bersih PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi, pada 16 April 2020 lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah ditetapkan Bupati dan Wali Kota, saat itu kita dilanda pandemi Covid-19 dan minta diundur pemberlakuannya,” kata Usep kepada awak media, Jum’at (11/12/2020) malam.

Dia mengatakan, penyesuaian tarif baru ini, diberlakukan kembali setelah enam tahun tidak ada perubahan. Terakhir, penetapan tarif dilakukan pada 19 November 2014.

Tarif baru ini diberlakukan untuk golongan sosial umum, sosial khusus, rumah tangga satu (R1), rumah tangga dua (R2) dan kantor pemerintah. Penyesuaian tarifnya masih di bawah harga pokok produksi (HPP). Saat ini, HPP sudah mencapai Rp 6.120 per meter kubik (m3).

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum dan Humas PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi, Ahmad Gunawan, menambahkan penyesuaian tarif ini masih berkisar di bawah 17%.

“Penyesuaian tarif baru ini antara 15-17%,” kata Ahmad Gunawan.

Ahmad menjelaskan, dasar hukum penyesuaian tarif, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum.

Menurutnya, PDAM masih menerapkan penggunaan aturan Permendagri yang lama karena sesuai dengan tanggal penetapan dari Bupati dan Wali Kota Bekasi.

Dalam aturan tersebut, dijelaskan pemerintah daerah akan memberikan laporan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait penyesuaian tarif tersebut.

“Alasan penyesuaian tarif, antara lain meningkatkan kualitas, kuantitas, kontinuitas dan keterjangkauan (K4) pelayanan air bersih pada masyarakat,” imbuhnya.

Dia menegaskan, penyesuaian tarif ini dilakukan dengan mempertimbangkan bahwa tarif harus terjangkau oleh pelanggan, khususnya pelanggan rumah tangga berpenghasilan rendah dan pemakaian air untuk pemenuhan kebutuhan dasar.

“Dampak dari penyesuaian tarif antara lain, menambah kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) dan meningkatkan kemandirian PDAM dalam kategori sehat,” bebernya.

Penyesuaian tarif baru, kata dia, diharapkan dapat menambah 18.000 hingga 20.000 pelanggan baru tahun depan serta menjaga tingkat kehilangan (kebocoran) air 27%. “Intinya, dapat meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat,” tuturnya.

Hingga akhir 2020 ini, jumlah pelanggan PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi sekitar 260.000 pelanggan dengan cakupan pelayanan mencapai 42% jumlah penduduk Kabupaten dan Kota Bekasi.

Saat ini, dari 23 kecamatan se-Kabupaten Bekasi, 20 kecamatan di antaranya sudah terlayani air bersih. Sedangkan, di Kota Bekasi dari 12 kecamatan sudah terlayani sebanyak 7 kecamatan.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pilu Keluarga Korban Tewas Laka KRL Bekasi: Jenazah Guru SDN Pejagan 11 Pulogebang Tiba di Cikarang
Tabrakan KA Bekasi Timur: Basarnas Evakuasi 3 Korban Terjepit KRL
Tragedi KA Bromo Anggrek: Stasiun Bekasi Timur Lumpuh Total!
Dirut KAI Update Korban Tabrakan KA di Stasiun Bekasi Timur: 7 Tewas dan 81 Luka-Luka
Tragedi KA Bekasi Timur: 3 Tewas, Wali Kota Tri Adhianto Pimpin Evakuasi
Kecelakaan KRL vs Argo Bromo di Bekasi Timur, Evakuasi Alot!
Petaka Stasiun Bekasi Timur: KA Argo Bromo Tubruk KRL dari Belakang
Mencekam! KAJJ dan KRL Commuter Line Tabrakan di Stasiun Bekasi Timur Imbas Taksi Mogok

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 13:30 WIB

Pilu Keluarga Korban Tewas Laka KRL Bekasi: Jenazah Guru SDN Pejagan 11 Pulogebang Tiba di Cikarang

Selasa, 28 April 2026 - 12:10 WIB

Tabrakan KA Bekasi Timur: Basarnas Evakuasi 3 Korban Terjepit KRL

Selasa, 28 April 2026 - 09:32 WIB

Tragedi KA Bromo Anggrek: Stasiun Bekasi Timur Lumpuh Total!

Selasa, 28 April 2026 - 09:17 WIB

Dirut KAI Update Korban Tabrakan KA di Stasiun Bekasi Timur: 7 Tewas dan 81 Luka-Luka

Selasa, 28 April 2026 - 09:06 WIB

Tragedi KA Bekasi Timur: 3 Tewas, Wali Kota Tri Adhianto Pimpin Evakuasi

Berita Terbaru

Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (tengah) didampingi Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, memberikan keterangan pers usai meninjau langsung progres evakuasi pasca-kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (28/04/2026). (Foto: RakyatBekasi.com)

Nasional

Tinjau Lokasi Kecelakaan, AHY Minta Recovery KRL Dipercepat

Selasa, 28 Apr 2026 - 15:21 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca