Pegawai TKK Dishub Jadi Sopir Balon Wali Kota Bekasi, Pj Gani Meradang

- Jurnalis

Selasa, 11 Juni 2024 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Raden Gani Muhamad menginstruksikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang serius berminat maju sebagai Kepala Daerah agar mengundurkan diri, Senin (20/05/2024).

Penjabat (Pj) Raden Gani Muhamad menginstruksikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang serius berminat maju sebagai Kepala Daerah agar mengundurkan diri, Senin (20/05/2024).

KOTA BEKASI – Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad mengaku dirinya akan mencoba menelusuri ada sejumlah pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkup Pemerintah Daerah bertugas menjadi sopir untuk salah satu bakal calon Kepala Daerah di Pilkada 2024.

Kabar tersebut menyambut rumor yang beredar terkait adanya pegawai TKK Dinas Perhubungan Kota Bekasi menjadi sopir bakal calon kepala daerah. Tanpa sepengetahuan, Raden Gani sebagai Pimpinan Kepala Daerah.

“Saya baru tahu ada pertanyaan seperti itu, kalau ada tentu akan kita tertibkan. Karena mohon maaf yang gaji siapa? Kalau gajinya dari APBD maka dia harus bekerja kepada daerah, jangan kepada individu atau lembaga organisasi selain pemerintah, kecuali ada penugasan resmi dari pemerintah,” ucap Pj Gani saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui keterangan resminya, Senin (10/06/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, apabila ada pegawai TKK bertugas di luar penugasan di Pemerintah Daerah, tentu jelas itu salah secara ketentuan. Maka dari itu pihaknya akan melakukan kroscek lebih lanjut terkait informasi tersebut.

“Saya akan cek, staf yang menjalankan tidak salah tapi yang mengeluarkan Surat Perintah (SP) yang akan saya tanya kenapa menugaskan orang di tempat seperti itu,” jelasnya.

Meski demikian, Pj Gani berpendapat bahwa temuan informasi yang belum jelas keberadaannya perlu ditelusuri lebih lanjut. Karena secara status pekerjaan pegawai tidak mungkin bekerja tanpa adanya tugas yang diberikan dari pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Ini yang harus kita luruskan, kalau saya berbicaranya normatif jangan juga saya menyalahkan staf. Karena staf itu adalah bagaimana pimpinannya, kalau pimpinannya bisa mengendalikan bisa mengarahkan dan komitmen dan konsisten itu tadi. Saya pikir itu bisa dicegah,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput
Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024
Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin
Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo
Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi
Jadi Tersangka, Eks Kader Banteng: Terimakasih KPK, Hasto adalah Hama di PDI Perjuangan
Tunda Perjalanan ke Magelang, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tunggu Arahan Ketua Umum PDI Perjuangan
Instruksi Harian Megawati Soekarnoputri Dinilai Mengganggu Konsentrasi Kepala Daerah dan Wakilnya

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:13 WIB

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:10 WIB

Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:36 WIB

Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:24 WIB

Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo

Minggu, 23 Februari 2025 - 04:22 WIB

Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025). (Foto: Inilah.com/Clara Anna S)

Nasional

Ini Dia Daftar Pasal-pasal RUU TNI yang jadi Kontroversi

Senin, 17 Mar 2025 - 15:18 WIB

error: Content is protected !!