Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Pj Gani Siapkan Sanksi Tegas bagi TKK

- Jurnalis

Senin, 1 Juli 2024 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad saat menggelar Rotasi dan Mutasi Pejabat eselon III dan IV, Jumat (31/05/2024).

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad saat menggelar Rotasi dan Mutasi Pejabat eselon III dan IV, Jumat (31/05/2024).

KOTA BEKASI – Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad mengaku pihaknya siap memberikan sanksi bahkan pemecatan kepada pegawai honorer ataupun Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi apabila tidak netral dalam perhelatan Pilkada mendatang.

Pernyataan tersebut kembali disampaikannya bukan tanpa sebab, melainkan sebagai langkah tegas seorang Kepala Daerah dalam menyikapi persoalan netralitas pegawai.

“Jangan bapak ibu sekalian menantang saya untuk menerapkan sanksi, apalagi bapak ibu sekalian yang posisinya saat ini sebagai TKK yang sudah tercatat di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Jangan sampai saya coret, jangan sampai saya keluarkan dari TKK dan akan merugikan bapak ibu sekalian,” ucap Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad melalui keterangan resminya yang diterima RakyatBekasi.com, dikutip Senin (01/07/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gani juga menekankan bahwa dirinya tinggal menunggu waktu bagi rekan-rekan yang masih melaksanakan kegiatan politik praktis dukung mendukung salah satu kandidat bakal calon Kepala Daerah dan juga yang terlibat dalam upaya pemenangan salah satu calon.

“Tentu ini akan saya kenakan sanksi sesuai aturan yang ada, dan perjanjian kerja bapak ibu sekalian dengan Pemerintah Kota Bekasi. Saya hanya menugaskan ke beberapa pegawai sekalian, laksanakan tugas pokok fungsi dan kewenangan secara baik. Setorkan kepada saya kinerja, buktikan kepada masyarakat bahwa bapak ibu sekalian telah bekerja dengan baik,” jelasnya.

Adapun langkah tegas yang diambil oleh Kabiro Hukum Asal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini, kata dia, adalah upayanya sebagai bentuk warning apabila hendak melakukan sesuatu hal.

“Ini kan sebagai efek jera, karena kalau kita tidak mengambil langkah tegas yang penting nanti saya punya data bukti fakta. Saya juga dalam mengambil kebijakan tidak mau gegabah, tidak mau merugikan orang lain, sepanjang ada data dan fakta tentu akan kita lakukan (jatuhkan sanksi),” sambungnya.

Terlebih Pilkada semakin dekat pelaksanaan, sehingga menurutnya akan rawan dengan pelanggaran netralitas pegawai yang mungkin bisa menjadi bom waktu bagi seluruh pihak maupun perorangan bilamana tidak diingatkan terus oleh Kepala Daerah.

“Kita ingatkan terus, setiap apel saya ingatkan, setiap pertemuan dengan seluruh pimpinan saya ingatkan terus. Ya kan ini bahaya kalau birokasi di Kota Bekasi terkotak-kotakan, itu yang saya ingin jaga, memberikan kenyamanan kepada semua kontestan,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput
Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024
Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin
Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo
Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi
Jadi Tersangka, Eks Kader Banteng: Terimakasih KPK, Hasto adalah Hama di PDI Perjuangan
Tunda Perjalanan ke Magelang, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tunggu Arahan Ketua Umum PDI Perjuangan
Instruksi Harian Megawati Soekarnoputri Dinilai Mengganggu Konsentrasi Kepala Daerah dan Wakilnya

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:13 WIB

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:10 WIB

Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:36 WIB

Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:24 WIB

Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo

Minggu, 23 Februari 2025 - 04:22 WIB

Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!