Pj Gani Ultimatum Pegawai BUMD dan TKK jadi Ketua Relawan, Mundur atau Dipecat

- Jurnalis

Senin, 10 Juni 2024 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar video konsolidasi akbar Komunitas Ngopi Bro pada Februari 2024 lalu.

Tangkapan layar video konsolidasi akbar Komunitas Ngopi Bro pada Februari 2024 lalu.

KOTA BEKASI – Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad memberikan ultimatum bahwa dirinya tak segan-segan melakukan pemecatan kepada pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kota Bekasi yang turut terlibat politik ataupun mendukung salah satu calon kandidat Kepala Daerah di pelaksanaan Pilkada 2024.

Baca Juga:  TKK Pemkot Bekasi jadi Ketua Relawan, Plh Sekda Ancam Pemecatan Bila Terbukti

Pasalnya, menurut informasi yang diterima redaksi, ada salah seorang pegawai Perumda Tirta Patriot yakni Hasanuddin selaku Asisten Manajer zona II Perumda Tirta Patriot nampak aktif sekali di Komunitas Ngopi Bro.

Dengan relawan tersebut merupakan barisan pendukung dari Eks Wali Kota Bekasi Tri Adhianto yang kini menjadi salah satu Bakal Calon Wali Kota Bekasi di Pilkada 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini juga termasuk yang harus saya tertibkan. Tolong dukung bukti. Biar mekanisme melalui Dewan Pengawas untuk mengingatkan Direksi,” ucap Pj Gani saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui pesan singkat, Senin (10/06/2024) Siang.

Baca Juga:  Komisi II DPRD Kota Bekasi Temukan 51 Kios Ilegal saat Sidak Pasar Baru Jatiasih

Selain itu, Pj Gani juga mengaku dirinya tak segan-segan mencabut Surat Kerja (SK) Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi apabila terbukti melakukan hal yang serupa.

“Saya dalam setiap apel pagi tidak akan merasa bosan untuk terus mengingatkan jajaran ASN Kota Bekasi dan TKK Kota Bekasi untuk bersikap netral dalam Pilkada Kota Bekasi 2024. Jangan apa yang sudah saya sampaikan masih melakukan pelanggaran, masih melakukan perlawanan dan jangan sesali kalau saya mengambil suatu kebijakan khususnya kepada para TKK,” tegasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Pj Gani bukan tanpa alasan, namun dikarenakan pihaknya ingin birokrasi pelayanan publik di Kota Bekasi tidak terpecah-pecah ataupun terkotak-kotakan dalam ranah dukung mendukung salah satu pasangan calon.

“Kalau terbukti ada foto video yang dilakukan oleh Bapak Ibu sekalian. Meski, TKK diterbitkan sk-nya oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, tetapi pada saat Kepala OPD terkait tidak bisa mengambil sanksi. Maka saya yang akan mengambil alih ditarik ke atas, seorang Kepala Daerah bisa mengambil langkah itu (langkah tegas terukur),” bebernya.

Baca Juga:  Aliansi Rakyat Bekasi Laporkan Maladministrasi Mutasi Pj Gani ke Ombudsman

Terlebih, Pj Gani mengaku pihaknya kerap banyak mendengar persoalan-persoalan TKK yang menjadi Tim Relawan ataupun lainnya. Oleh sebab itu, Pj Gani berharap agar para TKK bisa bekerja secara profesional dan memiliki integritas.

“Ingat gaji yang saudara-saudara terima dari APBD tidak digaji oleh orang perorangan, tetapi dari APBD. Maka kembalikan Bhakti kita kepada Pemerintah Daerah, sangat berbahaya dan sangat dahsyat dampaknya, apabila ASN dan TKK di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi ini terkotak-kotakan, layanan publik akan terganggu,” jelasnya.

Lebih jauh Pj Gani mengaku khawatir jika hal tersebut menjadi bola liar di kemudian hari yang berpotensi timbulnya gugatan di Pilkada atas ulah diri sendiri.

“Maka lebih baik sebagai ASN atau pegawai yang dibiayai APBD, agar kita berposisi netral. Seperti oksigen dihirup oleh siapapun bisa menghidupi dan tidak mematikan, bisa memberikan kenyamanan kepada yang menghirup,” pungkasnya.

Baca Juga:  Pegawai TKK Jadi Ketua Relawan, Perludem Desak Ketegasan Pj Wali Kota Bekasi
Visited 21 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Duh, Istri Calon Wali Kota Bekasi ini juga Dilaporkan ke Bawaslu
Diduga Kampanye di Tempat Ibadah, Aktivis KAMMI Bekasi Laporkan HerKos ke Bawaslu
Dengan Kecepatan 40.000 lembar/jam, Jutaan Surat Suara Pilkada Kota Bekasi Mulai Dicetak
Dituding Kampanye di dalam Masjid, Heri Koswara Dilaporkan ke Bawaslu
KPU Jadwalkan Kampanye Akbar ‘Ri-Sol’ dan ‘Asih’ pada 23 November di Lapangan Multiguna
Berlangsung Dua Pekan, Bawaslu Kota Bekasi Belum Terima Laporan Pelanggaran Kampanye
PPDB 2023 Semrawut ‘Saya Sudah Aki-Aki’, Pilkada 2024 Uu Saeful Mikdar Ngebet Nyalon
KPU Kota Bekasi: Setiap Paslon Diperbolehkan Kampanye Akbar Hanya Satu Kali

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 21:35 WIB

Duh, Istri Calon Wali Kota Bekasi ini juga Dilaporkan ke Bawaslu

Kamis, 10 Oktober 2024 - 20:52 WIB

Diduga Kampanye di Tempat Ibadah, Aktivis KAMMI Bekasi Laporkan HerKos ke Bawaslu

Kamis, 10 Oktober 2024 - 18:07 WIB

Dengan Kecepatan 40.000 lembar/jam, Jutaan Surat Suara Pilkada Kota Bekasi Mulai Dicetak

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Dituding Kampanye di dalam Masjid, Heri Koswara Dilaporkan ke Bawaslu

Kamis, 10 Oktober 2024 - 12:51 WIB

Berlangsung Dua Pekan, Bawaslu Kota Bekasi Belum Terima Laporan Pelanggaran Kampanye

Berita Terbaru

Ketua Tri Adhianto Center (TAC) Farid Hardiman bersama relawan lainnya melaporkan Istri Calon Wali Kota Bekasi nomor urut 1 (satu) Heri Koswara ke Bawaslu Kota Bekasi, Kamis (10/10/2024).

Pilkada 2024

Duh, Istri Calon Wali Kota Bekasi ini juga Dilaporkan ke Bawaslu

Kamis, 10 Okt 2024 - 21:35 WIB

error: Content is protected !!