Pj Gani Ultimatum Pegawai BUMD dan TKK jadi Ketua Relawan, Mundur atau Dipecat

- Jurnalis

Senin, 10 Juni 2024 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar video konsolidasi akbar Komunitas Ngopi Bro pada Februari 2024 lalu.

Tangkapan layar video konsolidasi akbar Komunitas Ngopi Bro pada Februari 2024 lalu.

KOTA BEKASI – Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad memberikan ultimatum bahwa dirinya tak segan-segan melakukan pemecatan kepada pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kota Bekasi yang turut terlibat politik ataupun mendukung salah satu calon kandidat Kepala Daerah di pelaksanaan Pilkada 2024.

[irp posts=”11272″ ]

Pasalnya, menurut informasi yang diterima redaksi, ada salah seorang pegawai Perumda Tirta Patriot yakni Hasanuddin selaku Asisten Manajer zona II Perumda Tirta Patriot nampak aktif sekali di Komunitas Ngopi Bro.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan relawan tersebut merupakan barisan pendukung dari Eks Wali Kota Bekasi Tri Adhianto yang kini menjadi salah satu Bakal Calon Wali Kota Bekasi di Pilkada 2024.

“Ini juga termasuk yang harus saya tertibkan. Tolong dukung bukti. Biar mekanisme melalui Dewan Pengawas untuk mengingatkan Direksi,” ucap Pj Gani saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui pesan singkat, Senin (10/06/2024) Siang.

[irp posts=”11360″ ]

Selain itu, Pj Gani juga mengaku dirinya tak segan-segan mencabut Surat Kerja (SK) Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi apabila terbukti melakukan hal yang serupa.

“Saya dalam setiap apel pagi tidak akan merasa bosan untuk terus mengingatkan jajaran ASN Kota Bekasi dan TKK Kota Bekasi untuk bersikap netral dalam Pilkada Kota Bekasi 2024. Jangan apa yang sudah saya sampaikan masih melakukan pelanggaran, masih melakukan perlawanan dan jangan sesali kalau saya mengambil suatu kebijakan khususnya kepada para TKK,” tegasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Pj Gani bukan tanpa alasan, namun dikarenakan pihaknya ingin birokrasi pelayanan publik di Kota Bekasi tidak terpecah-pecah ataupun terkotak-kotakan dalam ranah dukung mendukung salah satu pasangan calon.

“Kalau terbukti ada foto video yang dilakukan oleh Bapak Ibu sekalian. Meski, TKK diterbitkan sk-nya oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, tetapi pada saat Kepala OPD terkait tidak bisa mengambil sanksi. Maka saya yang akan mengambil alih ditarik ke atas, seorang Kepala Daerah bisa mengambil langkah itu (langkah tegas terukur),” bebernya.

[irp posts=”11353″ ]

Terlebih, Pj Gani mengaku pihaknya kerap banyak mendengar persoalan-persoalan TKK yang menjadi Tim Relawan ataupun lainnya. Oleh sebab itu, Pj Gani berharap agar para TKK bisa bekerja secara profesional dan memiliki integritas.

“Ingat gaji yang saudara-saudara terima dari APBD tidak digaji oleh orang perorangan, tetapi dari APBD. Maka kembalikan Bhakti kita kepada Pemerintah Daerah, sangat berbahaya dan sangat dahsyat dampaknya, apabila ASN dan TKK di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi ini terkotak-kotakan, layanan publik akan terganggu,” jelasnya.

Lebih jauh Pj Gani mengaku khawatir jika hal tersebut menjadi bola liar di kemudian hari yang berpotensi timbulnya gugatan di Pilkada atas ulah diri sendiri.

“Maka lebih baik sebagai ASN atau pegawai yang dibiayai APBD, agar kita berposisi netral. Seperti oksigen dihirup oleh siapapun bisa menghidupi dan tidak mematikan, bisa memberikan kenyamanan kepada yang menghirup,” pungkasnya.

[irp posts=”11268″ ]

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput
Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024
Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin
Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo
Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi
Jadi Tersangka, Eks Kader Banteng: Terimakasih KPK, Hasto adalah Hama di PDI Perjuangan
Tunda Perjalanan ke Magelang, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tunggu Arahan Ketua Umum PDI Perjuangan
Instruksi Harian Megawati Soekarnoputri Dinilai Mengganggu Konsentrasi Kepala Daerah dan Wakilnya

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:13 WIB

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:10 WIB

Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:36 WIB

Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:24 WIB

Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo

Minggu, 23 Februari 2025 - 04:22 WIB

Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!