Pemilu 34 Hari Lagi, Pj Gani Ultimatum ASN Untuk Tidak Terjebak Politik Praktis

- Jurnalis

Kamis, 11 Januari 2024 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (PJ) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad. (foto istimewa)

Penjabat (PJ) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad. (foto istimewa)

KOTA BEKASI – Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad menginstruksikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerja Pemkot Bekasi agar tidak mencampuri kepentingan politik, menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 yang tinggal menyisakan 34 hari lagi pelaksanaannya yakni pada pada 14 Februari 2024 mendatang.

“Sukseskan pemilu, junjung tinggi netralitas, apa yang menjadi tugas pemerintah. Tentu akan kita jalankan, karena kami tidak mau mencampuri, kami tidak mau masuk intervensi di dalam ranah penyelenggara pemilu, begitu KPU maupun Bawaslu,” ucap Gani kepada rakyatbekasi, Kamis (11/01/2024).

Dengan tidak mencampuri kepentingan politik, kata Gani, adalah wujud komitmen ASN dalam mengedepankan unsur netralitas dalam Pemilu 2024.

“Hari ini kita sebagai ASN tentunya diberikan pilihan untuk khususnya menjelang pemilu ini, apakah kita memilih untuk ikut aturan, mengedepankan netralitas ataukah kita ikut atau turut melanggar dari pada aturan tersebut,” tegasnya.

Atas dasar itu, kata dia, dirinya kembali menyerahkan persoalan Netralitas tersebut kepada para ASN untuk tetap menjaga dirinya untuk tidak ikut masuk dalam persoalan politik yang dapat merugikan diri sendiri.

“Kembali kepada bapak ibu sekalian, namun saya senantiasa mengingatkan untuk pilihan yang memberikan rasa aman dan nyaman kepada bapak ibu sekalian untuk tetap tegak lurus. Junjung tinggi netralitas, jangan sampai kita terjebak dalam drama drama korea yang akan menganggu stabilitas teman-teman kita di jajaran Pemkot Bekasi ini,” sambungnya.

Tak lupa Gani juga menyinggung soal roda kepemimpinan kepala daerah dimana para ASN harus bekerja secara profesional dan menunjukkan loyalitas diri di tengah masa transisi, siapapun pemimpin daerahnya.

Baca Juga:  Sekretaris DPRD Kota Bekasi Didesak Evaluasi PKS PT Sentra Support Service

“Pimpinan boleh silih berganti. Tetapi komitmen dan loyalitas bapak ibu sekalian, tetap kepada jatidiri sebagai ASN yang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saya juga merasa selalu optimis berada di tengah-tengah untuk menghadapi segala tantangan yang cukup besar di 2024,” tutupnya. (DAP)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi
Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban
Pj Wali Kota Bekasi Imbau Ribuan TKK Ikuti Try Out Tes CAT agar Lolos Seleksi PPPK
Merasa Sulit Komunikasi dengan Pj Wali Kota, Ratusan Buruh Geruduk Gedung Pemkot Bekasi
Dinkes Pertanyakan Dukungan Organisasi Profesi Kesehatan kepada Heri-Sholihin
Pendawa VolleyBall Academi Raih Juara 1 Kejuaraan Bola Voli U-19 Piala Ketua KONI Tri Adhianto
Disdik Sambut Baik Wacana Coding dan AI jadi Mata Pelajaran Tingkat Dasar dan Menengah

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 17:33 WIB

BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 21 November 2024 - 16:36 WIB

Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi

Rabu, 20 November 2024 - 16:49 WIB

Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban

Rabu, 20 November 2024 - 11:11 WIB

Pj Wali Kota Bekasi Imbau Ribuan TKK Ikuti Try Out Tes CAT agar Lolos Seleksi PPPK

Selasa, 19 November 2024 - 16:54 WIB

Merasa Sulit Komunikasi dengan Pj Wali Kota, Ratusan Buruh Geruduk Gedung Pemkot Bekasi

Berita Terbaru

Tim  Kuasa Hukum Sholihin dari Tim Advokasi Patriot Indonesia.

Pilkada 2024

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 Nov 2024 - 19:03 WIB