JAKARTA – Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Eddy Soeparno, menyampaikan penyelenggaran Pilpres 2024 sekali putaran mampu menghemat anggaran dan mengurangi tensi politik di masyarakat.
“Saya kira satu putaran adalah sebuah konsep di mana kita ingin tidak hanya sekadar menghemat anggaran, meskipun kalau kita bicara, anggaran kan sudah tersedia. Tetapi, kalau kita bisa lakukan itu, tentu konsekuensinya ada penghematan anggaran,” ujar Eddy dikutip di Jakarta, Selasa (30/01/2024).
Lantas berapa anggaran pilpres 2024 dalam APBN?
Seperti diketahui, Kementerian Keuangan telah mengalokasikan anggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dengan total mencapai Rp71,3 triliun. Namun dana tersebut sudah mulai dicairkan sejak tahun 2022 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski dananya tidak cair sekaligus di tahun 2024, tetapi dapat untuk mendukung pesta demokrasi kali ini yang akan dilaksanakan secara serentak.
Yakni untuk pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan legislatif yang dilakukan serentak pada 14 Februari 2024, dan pemilihan kepala daerah pada 27 November 2024.
Kementerian Keuangan menjelaskan anggaran tersebut telah diberikan sejak 20 bulan sebelum hari H pemilu, yaitu mulai tahun 2022 sampai dengan 2024, dengan rincian Rp 3,1 triliun pada tahun 2022, Rp 30,0 triliun pada tahun 2023, dan pencairan terakhir sebesar Rp 38,2 triliun pada tahun 2024.
“Total keseluruhan anggaran itu untuk menetapkan antara lain, jumlah kursi, pengawasan penyelenggara Pemilu, pemutakhiran data pemilih, penyusunan dapil, pengelolaan dan pengadaan laporan dan dokumentasi logistik. Anggaran tersebut utamanya dialokasikan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu),” ujar Direktur Jenderal Anggaran, Isa Rachmatarwata dalam keterangan resminya, Kamis (10/10/2023) saat itu.
Isa yang mantan Direktur Perasuransian Ditjen LK tahun 2006 ini menjelaskan total realisasi anggaran Pemilu 2024 di tahun anggaran 2022 mencapai Rp 2,7 triliun atau 88,2 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 3,1 triliun.
Sementara di tahun anggaran 2023, hingga 30 September 2023, telah mencapai Rp17,8 triliun atau 59,3 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 30,0 triliun.
Isa menambahkan untuk anggaran Pemilu TA 2024 sebesar Rp 38,2 triliun, dana tersebut telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN 2024.
Menurut Isa, besaran anggaran tersebut hanya untuk kesiapan penyelenggaraan Pemilu 2024 satu putaran.
Meski demikian, Kemenkeu telah memastikan anggaran untuk Pemilu 2024 dicadangkan bila terjadi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sampai dua putaran. Adapun putaran kedua akan dilaksanakan pada 26 Juni 2024.
“Kita pokoknya sudah menyediakan cukup kok, tenang saja. Termasuk kalau ada putaran kedua, kita akan sediakan kalau Pilpresnya ada putaran kedua ya. Jadi sudah siap kita, tinggal semoga yang terbaiklah buat Indonesia,” jelas Isa.