Poin Utama:
- Pemkot Bekasi segera menggelar seleksi terbuka (open bidding) untuk mengisi 5 kursi jabatan Eselon 2.
- Penerapan Sistem Merit dan Manajemen Talenta belum berjalan penuh di lingkup Pemerintah Daerah.
- Saat ini, posisi Kepala Dinas hingga Staf Ahli masih diisi sementara oleh Pelaksana Tugas (Plt).
- Promosi dan rotasi jabatan masih sangat bergantung pada hak prerogatif Wali Kota Bekasi.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi berencana menggelar seleksi terbuka (open bidding) dalam waktu dekat guna mengisi lima kursi kekosongan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon 2).
Ironisnya, proses pengisian jabatan di lingkup Pemerintah Daerah ini menegaskan bahwa Pemkot Bekasi belum mampu menerapkan Sistem Merit secara penuh.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini, kelima posisi strategis tersebut terpaksa diisi sementara oleh Pelaksana Tugas (Plt) sambil menunggu keputusan mutlak dari Wali Kota Bekasi.
Mengapa Pemkot Bekasi Masih Mengandalkan Open Bidding?
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi, mengakui bahwa Pemerintah Daerah belum menerapkan Manajemen Talenta atau Sistem Merit secara komprehensif.
Pengisian kekosongan jabatan masih mengandalkan pola konvensional melalui seleksi terbuka karena kebijakan tersebut sangat bergantung pada hak prerogatif kepala daerah dalam menilai kompetensi pegawainya.
”Dalam hal ini kita sebentar lagi melakukan Open Bidding terhadap pengisian jabatan kosong itu. Tentunya ini adalah kewenangan Pak Wali Kota,” kata Junaedi kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Selasa (12/05/2026).
Apa Saja Posisi Eselon 2 Pemkot Bekasi yang Kosong?
Saat ini terdapat lima posisi strategis di lingkup Pemkot Bekasi yang masih berstatus kosong dan dijabat oleh Plt.
Kelima jabatan tersebut sangat krusial bagi berjalannya roda pemerintahan dan pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat.
Adapun rincian kursi jabatan yang akan dilelang meliputi:
- Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
- Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi.
- Kepala Inspektorat Daerah Kota Bekasi.
- Asisten Daerah 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Bekasi.
- Staf Ahli Wali Kota Bekasi Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
Kapan Seleksi Pejabat Pemkot Bekasi Dilaksanakan?
Pelaksanaan lelang jabatan saat ini tinggal menunggu instruksi resmi dari pimpinan daerah. Junaedi menegaskan bahwa rotasi maupun promosi pegawai akan tetap dilakukan secara terukur demi mewujudkan prinsip the right man in the right place, meski masih mengandalkan open bidding ketimbang penilaian assessment murni berjenjang.
”Kalau dia posisinya sudah tingkat Eselon 2 tentunya hanya bergeser secara penyegaran organisasi. Tapi, kalau untuk dinaikkan dari Status Eselon 3, ya kita harus lakukan Open Bidding,” sambung Junaedi.
Lambatnya penerapan Sistem Merit di Pemkot Bekasi tentu menjadi catatan kritis bagi wajah reformasi birokrasi daerah, mengingat sistem talenta seharusnya bisa menjamin transparansi karir ASN tanpa campur tangan yang sarat kepentingan.
Publik kini menanti, apakah hasil open bidding nanti benar-benar melahirkan figur kompeten yang bebas intervensi, atau sekadar formalitas rotasi jabatan semata.
Bagaimana tanggapan Anda mengenai mandeknya sistem lelang jabatan di Pemkot Bekasi ini? Jangan lupa bagikan artikel ini dan ikuti terus perkembangan berita pemerintahan Kota Bekasi lainnya hanya di RakyatBekasi.Com!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















