Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyatakan bahwa Pemerintah Kota Bekasi masih berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah lolos seleksi tahap pertama.
Sebanyak 7.995 formasi PPPK telah dinyatakan lolos dalam seleksi tahap satu, namun pelantikan masih menunggu arahan lebih lanjut dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Tri Adhianto menjelaskan bahwa koordinasi ini dilakukan untuk memastikan keselarasan kebijakan antara Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ia menegaskan bahwa pelantikan PPPK akan dilakukan setelah ada komando dari Gubernur Jawa Barat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat ini, prosesnya masih di Pak Sekda dan BKPSDM yang sedang berkoordinasi dengan Provinsi Jawa Barat agar kita memiliki satu kesamaan. Karena Provinsi juga belum menentukan kapan pelantikannya,” ujar Tri saat ditemui awak media di Stadion Patriot Candrabhaga usai pelepasan Mudik Gratis 2025, Kamis (27/03/2025).
Tri Adhianto memastikan bahwa Pemerintah Kota Bekasi akan menyesuaikan jadwal pelantikan PPPK dengan arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Ia juga mengacu pada kebijakan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), yang menetapkan bahwa pelantikan PPPK harus dilakukan paling lambat pada Oktober 2025.
“Kalau menurut Kemenpan, pelantikan harus dilakukan sebelum Oktober. Jadi maksimalnya Oktober. Kalau kita bisa percepat, misalnya Juli, Juni, atau bahkan Mei, kita akan lakukan. Pada prinsipnya, kami siap, tetapi tetap harus ada leveling dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan pihak terkait lainnya,” jelasnya.
Tri Adhianto menegaskan bahwa proses pengangkatan PPPK di Kota Bekasi telah berjalan sesuai prosedur.
Ia juga memastikan bahwa para pegawai yang lolos seleksi memiliki kemampuan bersaing yang baik berdasarkan hasil tes.
“Para PPPK yang lolos seleksi telah memenuhi semua persyaratan. Mereka ada yang menunggu hingga 10 atau 15 tahun untuk momen ini. Jadi, tinggal menunggu waktu saja. Saya yakin mereka bisa bersabar sedikit lagi,” tambahnya.
Tri juga mengungkapkan bahwa ia telah berkomunikasi langsung dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pada Rabu (26/3) malam, saat menghadiri penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat. Dalam pertemuan tersebut, Tri meminta arahan dan instruksi terkait pelantikan PPPK.
“Saya sudah meminta arahan dari Pak Gubernur. Kami ingin memastikan bahwa semua langkah yang diambil berada dalam satu komando, sehingga gerak langkahnya menjadi lebih mudah. Karena bagaimanapun, Pak Gubernur adalah wakil Pemerintah Pusat di daerah,” ungkapnya.
Selain tahap pertama, proses seleksi PPPK tahap kedua juga sedang berlangsung. Hingga pendaftaran ditutup pada 20 Januari 2025, tercatat sebanyak 4.572 pelamar yang mendaftar untuk 425 formasi yang tersedia.
Dari total 8.420 formasi PPPK, sebanyak 7.995 formasi telah terisi pada seleksi tahap pertama, sehingga menyisakan kuota terbatas untuk tahap kedua.
Proses ini membuat para calon PPPK harus bersabar menunggu kepastian, sementara rekan mereka di kabupaten lain sudah bersiap untuk dilantik.
Lebih lanjut Tri Adhianto berharap pelantikan PPPK dapat segera dilaksanakan sesuai arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat.
Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bekasi untuk terus mendukung para pegawai yang telah lolos seleksi.
“Kami ingin memastikan bahwa semua proses berjalan lancar dan sesuai dengan aturan. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberikan yang terbaik bagi para pegawai dan masyarakat Kota Bekasi,” tutupnya.
Dengan koordinasi yang terus dilakukan, Pemerintah Kota Bekasi optimis bahwa pelantikan PPPK dapat segera terlaksana, memberikan kepastian dan kejelasan bagi para pegawai yang telah lama menantikan momen ini.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





























