BEKASI, RAKYATBEKASI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 12,9 Miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni Tahun 2026. Anggaran tersebut direncanakan untuk menyewa 72 unit mobil listrik yang akan digunakan sebagai kendaraan dinas operasional.
Pengadaan melalui skema sewa ini akan didistribusikan ke 23 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bekasi. Kebijakan ini diambil sebagai langkah efisiensi dan untuk mengganti kendaraan operasional konvensional yang sudah tua.
Rincian Anggaran dan Alokasi
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Anggaran dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Yudianto, mengonfirmasi rincian rencana tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
”Pemerintah Kota Bekasi berencana menyewa 72 unit mobil listrik pada tahun depan dengan total anggaran Rp 12,9 Miliar,” ucap Yudianto melalui keterangannya, Kamis (6/11/2025).
Ia menegaskan bahwa alokasi ini ditujukan untuk mengganti seluruh unit kendaraan mobil operasional dengan opsi yang lebih ramah lingkungan.
Tindak Lanjut Inpres dan Penghapusan Aset
Langkah Pemkot Bekasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (BEV) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional.
”Kendaraan listrik ini nantinya akan digunakan oleh 23 perangkat daerah (OPD) sesuai kebutuhan operasional masing-masing,” ujar Yudianto menambahkan.
Bersamaan dengan penerapan sewa mobil listrik ini, Pemkot Bekasi juga akan melakukan penghapusan 72 unit kendaraan dinas konvensional yang usianya sudah lebih dari tujuh tahun.
”Langkah ini menjadi wujud komitmen Pemkot Bekasi dalam mendukung transisi energi bersih dan penggunaan kendaraan ramah lingkungan di lingkup Pemerintahan,” katanya.
Latar Belakang: Efisiensi Anggaran Rp 22 Miliar
Wacana peralihan ke mobil listrik dengan skema sewa ini sebelumnya telah diutarakan oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, pada Oktober lalu. Menurutnya, langkah ini diambil untuk efisiensi besar-besaran.
Dalam sebuah wawancara pada Kamis (16/10/2025), Tri Adhianto menyebut bahwa Pemkot Bekasi dapat menghemat biaya hingga Rp 22 Miliar melalui skema ini.
”Kita melihat kedepannya dalam rangka efisiensi dan juga (mengatasi) banyak mobil-mobil milik Pemerintah Kota Bekasi yang hari ini masih berada di pihak-pihak yang harusnya sudah diserah terimakan,” ucap Tri kala itu.
Ia menjelaskan, masalah aset kendaraan yang hilang atau tidak terkelola dengan baik sering kali mengganggu neraca keuangan daerah.
Penghematan dari Biaya Perawatan dan BBM
Tri merinci, filosofi sewa kendaraan secara tahunan akan memberikan penghematan signifikan bagi Pemkot Bekasi, terutama dari pos-pos yang selama ini membebani anggaran.
”Kemarin kita sudah hitung, tahun ini kita mungkin akan ada efisiensi sekitar hampir Rp 22 miliar,” imbuhnya.
”Jadi (kita) tidak perlu lagi bayar STNK, Pajak, kemudian pemeliharaan kendaraan dan BBM,” jelas Tri.
Pejabat Tanggung Biaya Listrik
Nantinya, tanggung jawab pengisian daya akan dibebankan kepada pejabat pemegang kendaraan tersebut.
”Karena kan nilainya engga seberapa. Karena yang megang pejabat, dia harus bayarin listriknya lah. Kalau hanya untuk kepentingannya dari kantor ke rumah, saya kira juga nggak seberapa,” tuturnya.
Tri menambahkan, kendaraan sewa ini akan diprioritaskan bagi pejabat yang kendaraan dinasnya saat ini sudah berusia 8 hingga 9 tahun. “Karena memang sudah tidak secara ekonomis, itu juga banyak ngerong-rongnya (banyak biaya perbaikan),” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



























