​Pemkot Bekasi ‘Tutup Pintu’ Rapat-Rapat Produk Impor, 100% Pengadaan Wajib Barang Lokal!

- Jurnalis

Rabu, 5 November 2025 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menghadiri Business Matching yang digelar Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Bekasi di Revo Town, Rabu (05/11/2025).

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menghadiri Business Matching yang digelar Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Bekasi di Revo Town, Rabu (05/11/2025).

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengambil langkah strategis untuk memperkuat eksistensi dan daya saing produk dalam negeri. Melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Bekasi, menggelar Business Matching 2025 di Revo Mall Bekasi, Rabu (05/11/2025).

​Kegiatan ini menjadi wadah penting untuk mempertemukan pelaku usaha, khususnya UMKM Kota Bekasi, dengan pihak pemerintah sebagai off-taker (pembeli). Tujuannya jelas: memfasilitasi perluasan pasar dan memastikan produk lokal yang telah memenuhi standar Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) menjadi raja di rumah sendiri.

Target 100% Produk Lokal di Akhir 2025

​Kepala Bagian (Kabag) PBJ, Anjar Budiono, menjelaskan bahwa acara ini adalah bentuk nyata komitmen Pemkot Bekasi untuk secara agresif mendukung produk dalam negeri, sesuai dengan instruksi pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Ia memaparkan data bahwa saat ini, lebih dari 75 persen produk pengadaan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi telah menggunakan produk lokal ber-TKDN.

​”Pemerintah menargetkan hingga akhir Desember 2025, seluruh pengadaan barang dan jasa bisa mencapai 100 persen penggunaan produk dalam negeri,” ungkap Anjar Budiono.

​Target ambisius ini, lanjutnya, adalah bagian dari upaya mewujudkan kemandirian ekonomi daerah.

Prioritas TKDN 40 Persen, Impor Opsi Terakhir

​Anjar menegaskan bahwa dalam proses pengadaan, prioritas utama akan diberikan kepada produk-produk yang telah memiliki sertifikat TKDN di atas 40 persen.

​“Kami ingin menjembatani produk-produk lokal agar lebih dikenal dan diprioritaskan. Kalau memang tidak ada produk lokal yang memenuhi syarat TKDN, barulah kami membuka kemungkinan impor. Tapi prioritas utama tetap produk dalam negeri,” tegasnya.

Pengawasan Ketat dari Tim P3DN

​Untuk memastikan komitmen ini berjalan mulus di semua lini Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pemkot Bekasi tidak main-main. Sebuah tim khusus telah dibentuk.

​”Pengawasan dilakukan melalui tim P3DN (Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri) yang diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi,” jelas Anjar.

​Tim ini, tambahnya, berfungsi untuk memastikan setiap pengadaan barang dan jasa pemerintah mematuhi ketentuan TKDN sesuai peraturan yang berlaku.

Mendorong UMKM ‘Naik Kelas’ ke E-Katalog

​Kegiatan Business Matching 2025 ini turut melibatkan berbagai pihak, termasuk Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bekasi. Puluhan pelaku UMKM lokal tampak antusias menampilkan beragam produk unggulan, mulai dari makanan, kerajinan tangan, hingga produk kebutuhan sehari-hari.

​Anjar berharap, momentum ini dapat memicu semangat pelaku usaha lokal untuk terus berkembang dan segera mendaftarkan diri di e-katalog.

​“Kami ingin produk lokal Bekasi tidak hanya dikenal di tingkat kota, tapi juga bisa menembus pasar nasional bahkan ekspor ke luar negeri,” tuturnya.

“Kegiatan ini juga menjadi ajakan terbuka bagi pelaku UMKM Kota Bekasi lainnya yang belum bergabung untuk segera mendaftarkan produknya dan mendapatkan sertifikasi TKDN agar dapat berpartisipasi dalam pengadaan pemerintah.”


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Darurat Sampah 2028: Sekda Kota Bekasi Gencarkan Aksi Korve
Proyek Flyover Bulak Kapal Dikebut! Distaru Kota Bekasi Tertibkan 9 Bangunan untuk Urai Kemacetan
Target Terlampaui, Pencetakan KIA di Kota Bekasi Kalahkan Capaian Nasional
Dari 85 ke 93 Persen, Bapenda Kota Bekasi Kebut Realisasi PAD 2026 Tanpa Kebocoran
Camat Bekasi Barat Pastikan 15 Kafe di Pasar Bintara Resmi Tutup
DPRD Ingatkan Pembahasan UMK Kota Bekasi 2026 Harus Berbasis Data, Bukan Tekanan Politik
DPRD Kota Bekasi Pasang Badan: Proyek PLTSa Bersama Danantara Harus Menguntungkan Warga Bantargebang
Komisi II DPRD Kota Bekasi: Transisi Sanitary Landfill TPA Sumurbatu Tetap Berjalan Iringi Proyek PSEL

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:05 WIB

Darurat Sampah 2028: Sekda Kota Bekasi Gencarkan Aksi Korve

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:24 WIB

Proyek Flyover Bulak Kapal Dikebut! Distaru Kota Bekasi Tertibkan 9 Bangunan untuk Urai Kemacetan

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:53 WIB

Target Terlampaui, Pencetakan KIA di Kota Bekasi Kalahkan Capaian Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:43 WIB

Dari 85 ke 93 Persen, Bapenda Kota Bekasi Kebut Realisasi PAD 2026 Tanpa Kebocoran

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:47 WIB

Camat Bekasi Barat Pastikan 15 Kafe di Pasar Bintara Resmi Tutup

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca