Bapenda Kota Bekasi Mulai Uji Coba Digitalisasi Pajak, Pendapatan Awal Tembus Rp 4,8 Juta

- Jurnalis

Kamis, 6 November 2025 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi.

Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi.

BEKASI, RAKYATBEKASI.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi memulai langkah signifikan dalam modernisasi pendapatan daerah. Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kini tengah menguji coba skema digitalisasi pajak untuk mengoptimalkan retribusi daerah, yang saat ini telah diterapkan di 8 dari 10 Wajib Pajak (WP) sektoral yang ditargetkan.

​Uji coba ini merupakan implementasi awal dari blueprint (cetak biru) yang dirancang untuk mengurangi potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan meningkatkan kepatuhan.

Sistem Pantau Real-Time di 8 Wajib Pajak

​Kepala Bapenda Kota Bekasi, Muhammad Solikhin, menjelaskan bahwa implementasi di lapangan sudah dimulai, meskipun alokasi anggaran penuh untuk program ini baru akan dibahas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Kemarin kita lakukan (perencanaan) terhadap 10 WP, tapi sekarang baru 8 WP dulu yang sudah terpasang,” ujar Muhammad Solikhin kepada wartawan, Rabu (05/11/2025).

​Solikhin memberikan contoh nyata penerapan di salah satu WP yang bergerak di sektor restoran.

​”Saya mencontohkan, contohnya sekarang di Kopi Nako misalnya, dari tanggal 4 sampai 5 November bisa dilihat secara Real Time, melalui nomor struknya, terkait pendapatan mereka yang bisa mereka retribusikan melalui pajak kepada Pemerintah Daerah,” jelasnya.

Hasil Awal: Rp 4,8 Juta Tercatat dalam Dua Hari

​Meski baru dalam tahap awal, uji coba di sektor restoran dan hotel ini dilaporkan langsung menunjukkan hasil.

​Bapenda mencatat, hanya dalam dua hari pertama penerapan (4-5 November 2025), sistem baru ini berhasil merekam pendapatan retribusi dari WP di sektor tempat makan dan minum mencapai sekitar Rp 4,8 juta.

​”Bisa dilihat secara real time, kalau masih ngopi bisa ketahuan dari nomor struknya secara transaksi,” tambah Solikhin, menegaskan kemampuan sistem dalam memantau transaksi secara langsung.

Tujuan Utama: Mencegah Kebocoran dan Tingkatkan Kepatuhan

​Solikhin menekankan bahwa tujuan utama digitalisasi ini adalah meningkatkan akurasi dan kepatuhan dalam sistem self-assessment (penilaian mandiri) yang selama ini diterapkan.

​”Harapan saya nanti memang jenis pajak ini kan self-assessment. Karena self-assessment itu paling engga mendekati dengan kenyataan apa yang menjadi semacam alat pantau,” katanya.

​Dengan adanya alat pantau digital, Bapenda berharap dapat membangun kesadaran bersama antara Pemkot Bekasi dan Wajib Pajak. “Jadi kita antara Wajib Pajak dan kita ini saling sadar, oh pajak yang harus saya bayarkan sekian,” lanjutnya.

​Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa pajak yang dibayarkan konsumen di restoran atau hotel pada dasarnya adalah uang masyarakat yang dititipkan kepada pengusaha, yang wajib diserahkan kepada pemerintah daerah.

Proyeksi Implementasi Penuh dan Blueprint Pajak

​Meskipun uji coba ini baru berjalan sekitar satu minggu, Solikhin optimis program ini akan membawa dampak signifikan. Namun, ia menyebut evaluasi data yang komprehensif baru dapat dilakukan secara triwulanan.

​”Secara grafik, saya belum bisa pantau menyeluruh, karena memang biasanya kalau bicara pantau dilakukan secara per satu Triwulan sekali, nantinya secara grafik akan terlihat,” pungkasnya.

​Rencana implementasi yang lebih luas, menurutnya, baru akan dianggarkan pada tahun 2026. “Nanti bicara di 2026 untuk bisa merubah di lingkup parsialnya,” ujarnya.

​Rencana ini sejalan dengan Blue Print digitalisasi pajak yang telah dirancang Bapenda sejak September 2025. Saat itu, Solikhin menjelaskan bahwa desain sistem ini krusial untuk memastikan sinkronisasi data dan akurasi pembayaran pajak, sehingga kebocoran pendapatan dapat diminimalisir.

​Target realisasi penuh program ini diharapkan dapat dimulai tahun depan, dengan kemungkinan penganggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P).


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Darurat Sampah 2028: Sekda Kota Bekasi Gencarkan Aksi Korve
Proyek Flyover Bulak Kapal Dikebut! Distaru Kota Bekasi Tertibkan 9 Bangunan untuk Urai Kemacetan
Target Terlampaui, Pencetakan KIA di Kota Bekasi Kalahkan Capaian Nasional
Dari 85 ke 93 Persen, Bapenda Kota Bekasi Kebut Realisasi PAD 2026 Tanpa Kebocoran
Camat Bekasi Barat Pastikan 15 Kafe di Pasar Bintara Resmi Tutup
DPRD Ingatkan Pembahasan UMK Kota Bekasi 2026 Harus Berbasis Data, Bukan Tekanan Politik
DPRD Kota Bekasi Pasang Badan: Proyek PLTSa Bersama Danantara Harus Menguntungkan Warga Bantargebang
Komisi II DPRD Kota Bekasi: Transisi Sanitary Landfill TPA Sumurbatu Tetap Berjalan Iringi Proyek PSEL

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:05 WIB

Darurat Sampah 2028: Sekda Kota Bekasi Gencarkan Aksi Korve

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:24 WIB

Proyek Flyover Bulak Kapal Dikebut! Distaru Kota Bekasi Tertibkan 9 Bangunan untuk Urai Kemacetan

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:53 WIB

Target Terlampaui, Pencetakan KIA di Kota Bekasi Kalahkan Capaian Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:43 WIB

Dari 85 ke 93 Persen, Bapenda Kota Bekasi Kebut Realisasi PAD 2026 Tanpa Kebocoran

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:47 WIB

Camat Bekasi Barat Pastikan 15 Kafe di Pasar Bintara Resmi Tutup

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca