Pencopotan Ketua DPRD Dianulir, Nico: Ini Jadi Catatan Buruk

- Jurnalis

Jumat, 18 Maret 2022 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang.

KOTA BEKASI – Berhembusnya kabar tentang dianulirnya keputusan Paripurna DPRD Kota Bekasi yang mencopot posisi Chairoman J Putro (PKS) sebagai Ketua DPRD dengan Plt Ketua DPRD yang disematkan kepada Anim Imanudin (PDI Perjuangan) oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadi banyak pertanyaan banyak pihak khususnya di Kota Bekasi.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang mengaku penganuliran keputusan rapat paripurna yang merupakan rapat tertinggi lembaga ini adalah preseden buruk, jika hal tersebut benar-benar terjadi.

“Ini menjadi catatan buruk. Penganuliran pun wajib dan harus dilakukan dengan rapat paripurna lagi,” ucap Anggota DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PDI Perjuangan ini kepada Rakyat Bekasi, Kamis (17/03/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Politisi yang akrab disapa Nico ini meyakini bahwa tidak ada yang dilanggar jika prosesi penggantian dilanjutkan sesuai dengan hasil Rapat Paripurna pada tanggal 7 Maret 2022 kemarin yang memberhentikan chairoman sebagai ketua dn mengusulkan Saifudaullah sebagai penggantinya, serta menunjuk Anim Imanudin sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua DPRD Kota Bekasi.

“Kita mengacu pada paripurna terbuka tanggal 7 Maret 2022 yang disepakati semua anggota. Dan saya mengusulkan semua anggota DPRD Kota Bekasi menolaknya (penganuliran), karena sama saja mempermainkan lembaga terhormat,” terang Nico.

Lebih lanjut Nico mengatakan bahwa seharusnya yang dikejar adalah mempercepat terbitnya surat ketua definitif, bukan malahan menganulir pencopotan Ketua DPRD Kota Bekasi yang sudah diparipurnakan.

“Toh jika dikawal paling lama hanya sebulan surat definitif ketua turun. Kok malah berpolemik dengan hal yang mencoreng lembaga terhormat?,” tutupnya. (Mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pantau Pelaksanaan SPMB 2025, Komisi 4 DPRD Kota Bekasi Bakal Sidak ke SD dan SMP
Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Dukung Kebijakan Jam Malam bagi Pelajar
DPRD Kota Bekasi Dorong Relokasi UMKM Terdampak Penertiban Bangunan Liar
Komisi 4 DPRD Kota Bekasi Rekomendasikan Efisiensi Operasional untuk Menghindari PHK
Komisi 3: Seleksi Direksi BUMD Harus Berdasarkan Meritokrasi, Bukan Titipan Politik
Evaluasi LKPJ Wali Kota Bekasi 2024, Komisi 1 Sampaikan 99 Rekomendasi Kinerja OPD
Ketua DPRD Beri Tenggat Sepekan Bagi Wali Kota Bekasi untuk Tindaklanjuti Rekomendasi LKPJ 2024
DPRD Kota Bekasi Usulkan Pembangunan Monumen Kemerdekaan di Sasak Kapuk

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 11:59 WIB

Pantau Pelaksanaan SPMB 2025, Komisi 4 DPRD Kota Bekasi Bakal Sidak ke SD dan SMP

Minggu, 1 Juni 2025 - 11:48 WIB

Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Dukung Kebijakan Jam Malam bagi Pelajar

Selasa, 27 Mei 2025 - 14:28 WIB

DPRD Kota Bekasi Dorong Relokasi UMKM Terdampak Penertiban Bangunan Liar

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:45 WIB

Komisi 4 DPRD Kota Bekasi Rekomendasikan Efisiensi Operasional untuk Menghindari PHK

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:32 WIB

Komisi 3: Seleksi Direksi BUMD Harus Berdasarkan Meritokrasi, Bukan Titipan Politik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!