Pencopotan Ketua DPRD Dianulir, Nico: Ini Jadi Catatan Buruk

- Jurnalis

Jumat, 18 Maret 2022 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang.

KOTA BEKASI – Berhembusnya kabar tentang dianulirnya keputusan Paripurna DPRD Kota Bekasi yang mencopot posisi Chairoman J Putro (PKS) sebagai Ketua DPRD dengan Plt Ketua DPRD yang disematkan kepada Anim Imanudin (PDI Perjuangan) oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadi banyak pertanyaan banyak pihak khususnya di Kota Bekasi.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang mengaku penganuliran keputusan rapat paripurna yang merupakan rapat tertinggi lembaga ini adalah preseden buruk, jika hal tersebut benar-benar terjadi.

“Ini menjadi catatan buruk. Penganuliran pun wajib dan harus dilakukan dengan rapat paripurna lagi,” ucap Anggota DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PDI Perjuangan ini kepada Rakyat Bekasi, Kamis (17/03/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Politisi yang akrab disapa Nico ini meyakini bahwa tidak ada yang dilanggar jika prosesi penggantian dilanjutkan sesuai dengan hasil Rapat Paripurna pada tanggal 7 Maret 2022 kemarin yang memberhentikan chairoman sebagai ketua dn mengusulkan Saifudaullah sebagai penggantinya, serta menunjuk Anim Imanudin sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua DPRD Kota Bekasi.

“Kita mengacu pada paripurna terbuka tanggal 7 Maret 2022 yang disepakati semua anggota. Dan saya mengusulkan semua anggota DPRD Kota Bekasi menolaknya (penganuliran), karena sama saja mempermainkan lembaga terhormat,” terang Nico.

Lebih lanjut Nico mengatakan bahwa seharusnya yang dikejar adalah mempercepat terbitnya surat ketua definitif, bukan malahan menganulir pencopotan Ketua DPRD Kota Bekasi yang sudah diparipurnakan.

“Toh jika dikawal paling lama hanya sebulan surat definitif ketua turun. Kok malah berpolemik dengan hal yang mencoreng lembaga terhormat?,” tutupnya. (Mar)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Soroti Korve, Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Minta Ajang Kerja Bakti Tak Sekadar Seremonial
PT Indogas ‘Cuci Tangan’, Pertamina Cebokin Kekacauan Ledakan SPBE Cimuning!
Petaka Ledakan SPBE Cimuning: 20 Luka Bakar, DPRD Kota Bekasi Bidik Disnaker!
Soroti Hak Korban Kebakaran SPBE Cimuning, Wildan Ultimatum BPJS Ketenagakerjaan Wajib Hadir
Kebakaran Horor SPBE Cimuning, DPRD Kota Bekasi: Bom Waktu Tata Ruang
Komisi III Sentil Lima BUMD Ini: Mesin Cuan atau Beban PAD?
Jangan Cuma Kasih Wacana! Wali Kota Bekasi Ditantang Bike to Work
WFH 50% ASN Pemkot Bekasi: Irit BBM atau Pindah Tidur?

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 06:53 WIB

Soroti Korve, Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Minta Ajang Kerja Bakti Tak Sekadar Seremonial

Jumat, 3 April 2026 - 19:09 WIB

PT Indogas ‘Cuci Tangan’, Pertamina Cebokin Kekacauan Ledakan SPBE Cimuning!

Jumat, 3 April 2026 - 18:51 WIB

Petaka Ledakan SPBE Cimuning: 20 Luka Bakar, DPRD Kota Bekasi Bidik Disnaker!

Kamis, 2 April 2026 - 22:18 WIB

Soroti Hak Korban Kebakaran SPBE Cimuning, Wildan Ultimatum BPJS Ketenagakerjaan Wajib Hadir

Kamis, 2 April 2026 - 19:36 WIB

Kebakaran Horor SPBE Cimuning, DPRD Kota Bekasi: Bom Waktu Tata Ruang

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca