Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menganggap kenaikan pendapatan dari bagi hasil pajak kendaraan bermotor (PKB) yang disetorkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih belum memadai
Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, menyatakan bahwa peningkatan sebesar Rp 5 miliar untuk tahun depan masih belum signifikan.
“Tahun depan nambah Rp 5 miliar, tapi belum signifikan,” kata Sardi Effendi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menargetkan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kota Bekasi sebesar Rp 1,3 triliun, namun yang dikembalikan ke Kota Bekasi tidak sampai setengahnya.
Sardi berpendapat bahwa dana bagi hasil tersebut seharusnya lebih besar lagi mengingat pendapatan tersebut dipungut dari pajak warga Kota Bekasi.
Adapun Kota Bekasi menjadi daerah penyumbang pajak kendaraan bermotor terbesar di Jawa Barat.
Sardi juga mengungkapkan bahwa pihaknya bersama dengan pemerintah daerah setempat saat ini tengah mematangkan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun 2025.
Sementara itu, badan anggaran masih fokus membahas tentang pendapatan, baik pendapatan asli daerah maupun pendapatan bagi hasil dengan Pemprov Jawa Barat.
Adapun APBD tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp 6,4 triliun. “Habis membahas pendapatan, lalu pembiayaan baru belanja,” tutup Sardi Effendi.