Satuan Samapta Polres Metro Bekasi Kota menilai pelaksanaan kebijakan jam malam yang telah diterapkan pemerintah daerah belum memberikan hasil maksimal dalam menekan angka kenakalan remaja, khususnya tawuran pelajar dan balap liar di Kota Bekasi.
Menurut Kasat Samapta Kompol Imam Syafii, meskipun patroli malam telah ditingkatkan selama masa liburan sekolah, masih terdapat lima kasus tawuran yang berhasil diidentifikasi dan ditangani selama dua pekan terakhir.
“Kami berharap terjadi penurunan signifikan berkat program dari Pemprov Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bekasi. Namun kenyataannya, tawuran tetap terjadi karena komunikasi antar remaja berlangsung bebas di media sosial,” jelas Imam kepada RakyatBekasi.com, Kamis (10/07/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Modus Tawuran: Janjian Lewat Media Sosial
Imam mengungkapkan, sebagian besar aksi tawuran diawali dengan janjian di platform media sosial seperti Instagram dan WhatsApp, yang memfasilitasi pertemuan kelompok remaja untuk berkumpul dan berujung pada tindakan negatif.
Faktor pemicunya diperkirakan berasal dari minimnya pengawasan orang tua yang tidak pulang kampung saat liburan, serta belum adanya program komunitas yang dapat menampung kegiatan remaja secara positif selama masa libur.
“Setelah kami menerima laporan dari masyarakat dan mendatangi lokasi, sering kali para pelaku sudah bubar. Ini sudah terjadi berkali-kali, di luar lima kasus yang kami amankan,” tambah Imam.
Polisi Tak Bisa Bekerja Sendiri
Kompol Imam menekankan bahwa penegakan jam malam bukan tugas tunggal kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama lintas sektor:
“Ini persoalan sosial. Polisi bukan satu-satunya solusi, dan harus ada sinergi antara stakeholder seperti perangkat RT/RW, tokoh masyarakat, dan instansi pemerintah.”
Ia berharap adanya forum komunikasi terpadu antar pemangku kepentingan, agar ditemukan formula pencegahan kenakalan remaja yang efektif di wilayah urban seperti Bekasi.
Wali Kota Bekasi Siapkan Langkah Optimalisasi
Sementara itu, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyatakan bahwa pemerintah akan menginisiasi pengadaan perangkat komunikasi Handy Talkie (HT) untuk tiap RW. Tujuannya agar laporan kejadian malam hari dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat.
“Mulai tahun depan, kami dorong agar setiap RW dilengkapi HT agar proses koordinasi semakin cepat dan optimal,” ungkap Tri.
Tri juga menyoroti perlunya penyesuaian pola patroli jam malam, yang kini diperpanjang hingga menjelang subuh.
Hal itu dilakukan setelah ditemukannya aktivitas balap liar pelajar di beberapa titik ruas jalan utama seperti Jalan Ahmad Yani, yang berlangsung hingga pukul 03.30 WIB.
“Kami perlu evaluasi pola operasi agar jam patroli mengikuti jam-jam rawan aksi. Jangan sampai hanya beroperasi normatif tanpa hasil konkret,” tutur Tri, Senin (16/06/2025) lalu.
Dukung gerakan pencegahan kenakalan remaja di lingkungan Anda! Laporkan aktivitas mencurigakan kepada RT/RW atau kepolisian setempat dan bantu wujudkan Bekasi yang lebih aman.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.






























