Pengelola Pasar Jatiasih Bangun Kios Siluman, Disdagperin dan DPRD Kota Bekasi Geram

- Jurnalis

Senin, 20 Mei 2024 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasar Baru Jatiasih.

Pasar Baru Jatiasih.

KOTA BEKASI – Terungkapnya pembangunan kios ilegal sontak membuat Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi meradang.[irp posts=”10158″ ]Pasalnya, setiap perubahan yang dilakukan oleh pengelola, harus dilaporkan terlebih dahulu kepada dinas dan selanjutnya dilakukan perubahan adendum.
“Harus ada pemberitahuan, tidak asal main bangun. Boleh mengajukan adendum untuk membangun, tapi ya diajukan dulu,” ujar Kepala Bidang Pasar Disdagperin, Budiman kepada rakyatbekasi.com, Senin (20/05/2024).
Budiman menegaskan bahwa pihaknya bakal melakukan cek lapangan langsung guna memperoleh klarifikasi serta kajian teknis berdasar aspek kerjasama investasi.[irp posts=”10915″ ]
“Kita akan utus Subkor untuk cek, benarkah informasi yang kami terima? Lalu nanti kita kaji, boleh atau tidak menurut kerjasamanya,” jelasnya.
Kendati demikian, Budiman mengatakan bahwa pihak pengelola pasar dibolehkan untuk merubah bentuk bangunan. Namun dalam merealisasikannya, ada mekanisme yang harus ditempuh.
“Kalau mau berubah ya silahkan saja, itu kan investasi, ya boleh saja. Namun sebelum mulai pengelolaan, kita minta sesuaikan gambar dengan fisik yang dibangun. Nah kalau bangunan baru lagi, kita baru dengar,” tandas Budiman seraya mempertegas tidak ada informasi atau pengajuan terkait pembangunan ruko di bawah tangga Pasar Baru Jatiasih.
[irp posts=”1353″ ]“Ini terjadi setelah serah terima. Itu masalahnya,” pungkasnya.Sementara itu terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Faisal secara tegas mengatakan setiap pengelolaan harus dijalankan sesuai dengan aturan serta profesional dalam pelaksanaannya.Mengenai adanya bangunan siluman di Pasar Baru Jatiasih, Faisal mendesak bangunan tersebut dibongkar lantaran melabrak Perjanjian Kerja Sama (PKS).“Pengelola pasar harus bongkar,” singkat Faisal.

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Arus Balik di Terminal Induk Bekasi Terpantau Mulai Melonjak
Rekayasa Lalin Arus Balik Lebaran 2026: Dishub Kota Bekasi Perpanjang Durasi Lampu Hijau arah Jakarta
Awas Ditolak RS! Disdukcapil Ultimatum Pendatang Baru Wajib Tertib Adminduk
Modal Nekat Minggir! Wali Kota Bekasi Ultimatum Pendatang Baru Punya Skill Mumpuni
Awas Macet Horor saat Arus Balik! Pemkot Bekasi Terapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas
Jangan Tua di Jalan! Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Sentil Jadwal Kepulangan Pemudik
Darurat Sampah Cikiwul: Akses TPST Bantargebang Ditutup, DPRD Kota Bekasi Desak Solusi Segera Jelang Lebaran
Tembus Rp200 Ribu/Kg! Daging Kerbau di Bekasi Utara Jadi Incaran Warga Demi Tradisi Semur Lebaran 1447 H

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 13:14 WIB

Arus Balik di Terminal Induk Bekasi Terpantau Mulai Melonjak

Senin, 23 Maret 2026 - 10:32 WIB

Rekayasa Lalin Arus Balik Lebaran 2026: Dishub Kota Bekasi Perpanjang Durasi Lampu Hijau arah Jakarta

Senin, 23 Maret 2026 - 09:02 WIB

Awas Ditolak RS! Disdukcapil Ultimatum Pendatang Baru Wajib Tertib Adminduk

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:09 WIB

Awas Macet Horor saat Arus Balik! Pemkot Bekasi Terapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas

Minggu, 22 Maret 2026 - 08:53 WIB

Jangan Tua di Jalan! Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Sentil Jadwal Kepulangan Pemudik

Berita Terbaru

Nasional

72 Tahun GMNI: Awas Aktivis Terjebak Pragmatisme Penguasa!

Senin, 23 Mar 2026 - 19:05 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca