Pengelola Pasar Jatiasih Bangun Kios Siluman, Disdagperin dan DPRD Kota Bekasi Geram

- Jurnalis

Senin, 20 Mei 2024 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasar Baru Jatiasih.

Pasar Baru Jatiasih.

KOTA BEKASI – Terungkapnya pembangunan kios ilegal sontak membuat Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi meradang.

Baca Juga:  Belum Penuhi 13 Kewajiban, Pemkot Bekasi Serahkan Pengelolaan Pasar Jatiasih ke PT MSA

Pasalnya, setiap perubahan yang dilakukan oleh pengelola, harus dilaporkan terlebih dahulu kepada dinas dan selanjutnya dilakukan perubahan adendum.

“Harus ada pemberitahuan, tidak asal main bangun. Boleh mengajukan adendum untuk membangun, tapi ya diajukan dulu,” ujar Kepala Bidang Pasar Disdagperin, Budiman kepada rakyatbekasi.com, Senin (20/05/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Budiman menegaskan bahwa pihaknya bakal melakukan cek lapangan langsung guna memperoleh klarifikasi serta kajian teknis berdasar aspek kerjasama investasi.

Baca Juga:  Bangun Kios Ilegal Bernilai Ratusan Juta, Pengelola Pasar Jatiasih Diduga Main Mata dengan Dinas

“Kita akan utus Subkor untuk cek, benarkah informasi yang kami terima? Lalu nanti kita kaji, boleh atau tidak menurut kerjasamanya,” jelasnya.

Kendati demikian, Budiman mengatakan bahwa pihak pengelola pasar dibolehkan untuk merubah bentuk bangunan. Namun dalam merealisasikannya, ada mekanisme yang harus ditempuh.

“Kalau mau berubah ya silahkan saja, itu kan investasi, ya boleh saja. Namun sebelum mulai pengelolaan, kita minta sesuaikan gambar dengan fisik yang dibangun. Nah kalau bangunan baru lagi, kita baru dengar,” tandas Budiman seraya mempertegas tidak ada informasi atau pengajuan terkait pembangunan ruko di bawah tangga Pasar Baru Jatiasih.

Baca Juga:  Kecewa Kiosnya Disegel Sepihak, Pedagang: PT MSA Arogan, Kami Membeli Kios Sejak Tahun 1993

“Ini terjadi setelah serah terima. Itu masalahnya,” pungkasnya.

Sementara itu terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Faisal secara tegas mengatakan setiap pengelolaan harus dijalankan sesuai dengan aturan serta profesional dalam pelaksanaannya.

Mengenai adanya bangunan siluman di Pasar Baru Jatiasih, Faisal mendesak bangunan tersebut dibongkar lantaran melabrak Perjanjian Kerja Sama (PKS).

“Pengelola pasar harus bongkar,” singkat Faisal.

Visited 27 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wiwiek Hargono Nakhodai Kormi Kota Bekasi Tetap Eksis Meski Tanpa Hibah
Pj Gani Agendakan Kegiatan K3 Alun-alun Kota Bekasi Bakal Digelar tiap Jumat
Pj Gani Sambut Kehadiran Transportasi Umum Baru di Kota Bekasi, MRT Tomang – Medan Satria
Pemkot Bekasi Gelar K3 Massal Bersihkan Alun-alun M Hasibuan Jelang Long Weekend
Paslon Ri-Sol dan U2N Belum Tentukan Siapa Ketua Tim Pemenangan Pilkada Kota Bekasi
Tambah Rute Baru, Kini BISKITA Trans Bekasi Patriot Lewat Tiga Pusat Perbelanjaan Ini
Bekasi Keluarkan Surat Edaran Ancaman Gempa Megathrust Selat Sunda
Pertengahan September, BISKITA Trans Bekasi Patriot Layani Rute Baru

Berita Terkait

Minggu, 15 September 2024 - 09:51 WIB

Wiwiek Hargono Nakhodai Kormi Kota Bekasi Tetap Eksis Meski Tanpa Hibah

Sabtu, 14 September 2024 - 12:45 WIB

Pj Gani Agendakan Kegiatan K3 Alun-alun Kota Bekasi Bakal Digelar tiap Jumat

Jumat, 13 September 2024 - 12:26 WIB

Pj Gani Sambut Kehadiran Transportasi Umum Baru di Kota Bekasi, MRT Tomang – Medan Satria

Jumat, 13 September 2024 - 11:24 WIB

Pemkot Bekasi Gelar K3 Massal Bersihkan Alun-alun M Hasibuan Jelang Long Weekend

Kamis, 12 September 2024 - 10:11 WIB

Paslon Ri-Sol dan U2N Belum Tentukan Siapa Ketua Tim Pemenangan Pilkada Kota Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!