Perdagangan Perempuan Berkedok Tempat Pijat di Kota Bekasi Seperti Cendawan di Musim Hujan

- Jurnalis

Rabu, 27 Desember 2023 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi tempat pijat di Kota Bekasi.

ilustrasi tempat pijat di Kota Bekasi.

KOTA BEKASI – Sebagai salah satu kota penyangga ibukota, Kota Bekasi yang juga dikenal sebagai Kota Patriot dan Kota Santri ini juga kerap disebut sebagai Kota yang unggul dalam jasa dan perdagangan yang bernuansa Ihsan.

Namun demikian, Pemerintah Kota Bekasi nampaknya sedikit lalai dalam hal pengawasan terhadap sejumlah tempat hiburan yang menjual jasa pijat, spa, dan massage di Kota Bekasi acap kali tutup mata dan tak peduli dengan kearifan lokal Kota Patriot.

Hal ini nampak jelas dengan menjamurnya tempat relaksasi yang tak ubahnya seperti cendawan di musim hujan yang saban harinya menjadikan perempuan sebagai komoditas perdagangan manusia (human trafficking) di setiap komplek pertokoan yang ada di Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

[irp posts=”7869″ ]

Tak ubahnya seperti pekerja seks komersial yang menjajakan diri di pinggir jalan, pengelola jasa pijat juga menjajakan barang dagangannya di setiap platform sosial media lengkap dengan paket harga layanannya.

Fenomena ini menunjukkan perlunya perhatian serius dari pemerintah Kota Bekasi untuk meningkatkan kesadaran dan menertibkan para pelaku usaha spa dan massage tersebut agar terhindar dari praktik yang merugikan dan bertentangan dengan kearifan lokal di Kota Patriot ini.

Sebut saja seperti Beauty massage, SR massage, Olive Healthy Massage yang berada di Bekasi Timur yang gencar memperdagangkan “perempuan” dalam sosial medianya.

Tak hanya itu, Javaritz Spa, Chrysant, Wonder Massage, Dragon hands dan Exis Spa yang berada di bilangan Bekasi Selatan dan Barat, juga gencar memperdagangkan “perempuan” dalam berbagai platform sosial medianya.

[irp posts=”2019″ ]

Sebelumnya diberitakan, Ketua Titah Rakyat, Muhamad Ali, dalam pernyataannya menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi harus “aware” akan keadaan ini dan segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk membawa harmonisasi antara usaha spa dan massage dengan nilai-nilai kearifan lokal yang ada di kota ini sebagai Kota Santri dan Kota Patriot, sebuah kota yang dipenuhi dengan semangat perjuangan.

“Kami menyoroti pentingnya Pemerintah Kota Bekasi menempatkan kebijakan yang ketat dalam mengawasi dan mengatur praktik jasa pijat, spa, dan massage sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku guna mencegah penyalahgunaan dan eksploitasi manusia yang merugikan,” ucap Ali kepada rakyatbekasi, Jumat (15/12/2023).

Jika hal ini terus dibiarkan hingga berlarut-larut, kata Ali, maka itu dapat diartikan bahwa Pemerintah Kota Bekasi dengan sengaja melegalkan dan memfasilitasi praktik “human trafficking” serta prostitusi yang berkedok spa dan massage.

“Ini bukan hanya merusak reputasi Kota Bekasi, tetapi juga merugikan banyak perempuan yang menjadi korban eksploitasi dalam industri ini,” tutur Ali.

Oleh karena itu, kata dia, tindakan yang cepat dan efektif harus diambil untuk menegakkan hukum, memberikan perlindungan kepada perempuan, dan menjaga kehormatan serta kearifan lokal yang ada di Kota Bekasi.

Dalam rangka mencapai hal ini, kata Ali, diperlukan kerjasama antara pemerintah daerah, kepolisian, lembaga perlindungan perempuan, dan masyarakat sipil.

[irp posts=”7899″ ]

Selain mengenforcement regulasi yang ada, langkah-langkah preventif seperti peningkatan kesadaran akan resiko eksploitasi, pemberian pendidikan dan pelatihan yang bisa membuka peluang kerja yang layak, serta pembangunan alternatif usaha bagi mereka yang ingin melibatkan diri dalam industri jasa pijat, spa, dan massage adalah langkah yang penting untuk ditempuh.

Pemerintah Kota Bekasi memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk melindungi penduduknya dari eksploitasi dan praktik yang tidak pantas ini. Dengan mengambil tindakan yang tegas, Kota Bekasi dapat menjadi contoh bagi kota-kota lain dalam menangani masalah serupa.

“Keberhasilan dalam menertibkan industri ini akan memastikan bahwa perempuan di Kota Bekasi dapat hidup dengan aman dan bermartabat, sesuai dengan nilai-nilai kearifan lokal yang dijunjung tinggi dan semangat juang penduduk Kota Patriot ini,” tutupnya. (mar)


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pilkades Taman Sari Memanas! Tim Ahmad Sayuti Bongkar Dugaan Ketidakadilan Hak Pilih, Ancaman Jalur Hukum Menanti
Kecelakaan Maut di Jalan Siliwangi: Dua Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Usai Disenggol Pemotor Misterius
Hindari Macet Pasar Baru! Dishub Kota Bekasi Segera Pasang Rambu Dua Arah di Jalan Ir H Juanda
Kemarau Panjang Cekik Daya Beli, Harga Cabai Rawit Merah di Kota Bekasi Meroket Sentuh Rp80 Ribu!
Belasan THM Ilegal di Pasar Bintara Terancam Ditutup, Camat Bekasi Barat Buru Bukti Perizinan
Rumah Masih HGB? Kenali Perbedaannya dengan SHM dan Kapan Perlu Diurus
Kejar Target PAD, Pemkot Bekasi Babat Habis Belasan Reklame Bodong di Jalan Pramuka Rawalumbu
Ironi Pengawas Keuangan! Proyek Mangkrak BPKP Bekasi Rugikan Vendor Miliaran, Berujung Ancaman Lapor Tipikor
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 18:35 WIB

Pilkades Taman Sari Memanas! Tim Ahmad Sayuti Bongkar Dugaan Ketidakadilan Hak Pilih, Ancaman Jalur Hukum Menanti

Sabtu, 26 September 2026 - 17:25 WIB

Kecelakaan Maut di Jalan Siliwangi: Dua Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Usai Disenggol Pemotor Misterius

Sabtu, 26 September 2026 - 15:04 WIB

Hindari Macet Pasar Baru! Dishub Kota Bekasi Segera Pasang Rambu Dua Arah di Jalan Ir H Juanda

Sabtu, 26 September 2026 - 03:20 WIB

Belasan THM Ilegal di Pasar Bintara Terancam Ditutup, Camat Bekasi Barat Buru Bukti Perizinan

Jumat, 25 September 2026 - 19:37 WIB

Rumah Masih HGB? Kenali Perbedaannya dengan SHM dan Kapan Perlu Diurus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x