Sengkarut PT MSA di Pasar Jatiasih, Mulai Naikan Tarif Listrik Hingga Tak Bayar Gaji Karyawan

- Jurnalis

Selasa, 4 Juni 2024 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengelola Pasar Baru Jatiasih disebut berbulan-bulan tidak membayar gaji karyawannya. (Tangkapan layar Instagram akun @kata_s14p4).

Pengelola Pasar Baru Jatiasih disebut berbulan-bulan tidak membayar gaji karyawannya. (Tangkapan layar Instagram akun @kata_s14p4).

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi diketahui melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Pengelolaan Pasar Jatiasih kepada PT Mukti Sarana Abadi (MSA) yang dilaksanakan 5 hari menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah atau hari Jum’at (05/04/2024) yang bertempat di ruang rapat pengawasan 2 Inspektorat Kota Bekasi.Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan menyesalkan sikap tergesa-gesanya Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad dalam menyerahkan hak pengelolaan Pasar Jatiasih kepada PT Mukti Sarana Abadi.Hal itu dilontarkan Nuryadi menyusul dugaan kecurangan pembangunan kios ilegal di luar perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kota Bekasi dengan PT Mukti Sarana Abadi atau MSA. Selain itu, kompensasi PAD serta ketentuan yang wajib diselesaikan belum rampung hingga kini.
“Kita terima informasi dugaan pembangunan kios ilegal oleh PT MSA. Ini kan jelas pelanggaran. Apalagi pembangunan kios sudah lama dilakukan, kenapa Pj Wali Kota menandatangani penyerahan pengelolaan pasar?. Ini jelas kebijakan keliru,” ujar Nuryadi, Rabu (29/05/2024).
Tak hanya kejanggalan saat serah terima, PT MSA tercatat tak pernah lepas dari kontroversi dalam melanggar aturan dan bertindak semena-mena, berikut daftarnya:
  • 13 item yang belum direalisasikan PT MSA saat Serah Terima Pengelolaan
  • Pedagang Pasar Baru Jatiasih Keluhkan Tagihan Listrik Meroket 500 Persen
  • PT MSA Segel Kios Pedagang
  • Pembangunan Kios Ilegal oleh PT MSA Lanjut Terus
  • PT MSA Tak Bayar Gaji Karyawan Selama Enam Bulan

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Panggilan Kemanusiaan! Ustadz Abu Fayadh Serukan Warga Padati Aksi Bekasi Bersama Palestina Jilid 6
Ribuan Warga Siap Penuhi CFD dalam Aksi Bekasi Bersama Palestina Jilid 6, Mari Tunjukkan Solidaritas Nyata
Gebrakan LASQI Kota Bekasi: Gus Shol Targetkan Seni Qasidah Tembus Ekstrakurikuler Sekolah
Ubah Sampah jadi Listrik, PT Wangneng Pamerkan Desain PSEL Kota Bekasi Berkonsep Wisata Hijau!
Sok Jago Bekingi Distributor Obat Keras Tipe G di Jatisampurna, Oknum Wartawan Dilibas!
400 Bank Sampah Bekasi Mati Suri, Dana Rp 100 Juta per RW Sia-Sia?
Rp 100 Juta Kurang? Pemkot Bekasi Kaji Kenaikan Dana Hibah per RW Jadi Rp 150 Juta
Wali Kota Bekasi Jamin Dana Hibah Rp100 Juta per RW Tetap Cair Meski Audit BPK Belum Rampung

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 21:38 WIB

Panggilan Kemanusiaan! Ustadz Abu Fayadh Serukan Warga Padati Aksi Bekasi Bersama Palestina Jilid 6

Sabtu, 25 April 2026 - 17:26 WIB

Ribuan Warga Siap Penuhi CFD dalam Aksi Bekasi Bersama Palestina Jilid 6, Mari Tunjukkan Solidaritas Nyata

Sabtu, 25 April 2026 - 15:38 WIB

Gebrakan LASQI Kota Bekasi: Gus Shol Targetkan Seni Qasidah Tembus Ekstrakurikuler Sekolah

Sabtu, 25 April 2026 - 14:55 WIB

Ubah Sampah jadi Listrik, PT Wangneng Pamerkan Desain PSEL Kota Bekasi Berkonsep Wisata Hijau!

Jumat, 24 April 2026 - 13:04 WIB

400 Bank Sampah Bekasi Mati Suri, Dana Rp 100 Juta per RW Sia-Sia?

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca