Poin Utama:
- Status Proyek: Konstruksi Sanitary Landfill di TPA Sumurbatu telah rampung 100% pada awal 2026.
- Anggaran: Pemkot Bekasi mengalokasikan Rp 17 Miliar (TA 2025) untuk konstruksi zona sampah dan akses jalan.
- Spesifikasi: Zona baru seluas ±5.000 meter persegi dilengkapi Instalasi Pengolahan Air Sampah (IPAS) dan pengendali gas metan.
- Tujuan: Memenuhi sanksi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk menghentikan metode pembuangan terbuka (open dumping).
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi resmi melaporkan penyelesaian 100 persen pekerjaan konstruksi sistem Sanitary Landfill di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumurbatu, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.
Proyek strategis yang dikerjakan pada Tahun Anggaran 2025 ini merupakan langkah konkret Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk mematuhi sanksi dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terkait kewajiban penghentian metode pembuangan sampah terbuka (open dumping).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bagaimana Progres Terkini Penerapan Sanitary Landfill di TPA Sumurbatu?
Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih, memastikan bahwa seluruh pekerjaan fisik utama untuk peralihan metode pengelolaan sampah ini telah selesai.
”Dengan saat ini progres Sanitary Landfill sudah selesai 100 persen. Dan, langkah terkini mengenai progres selanjutnya adalah Sanitary Landfill akan digunakan ketika akses jalan di dalam TPA sudah bisa dilewati,” kata Kiswatiningsih kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangan tertulisnya di Kota Bekasi, Selasa (06/01/2026).
Area Sanitary Landfill ini direncanakan segera beroperasi penuh setelah infrastruktur pendukung, khususnya akses jalan internal TPA, siap dilintasi armada truk sampah.
Berapa Anggaran yang Digelontorkan Pemkot Bekasi?
Dalam upaya modernisasi pengelolaan sampah ini, Pemkot Bekasi mengalokasikan dana yang cukup signifikan pada tahun anggaran sebelumnya. Kiswatiningsih merinci bahwa total anggaran mencapai Rp 17 Miliar.
Dana tersebut dimanfaatkan untuk dua komponen utama:
- Pembangunan zona Sanitary Landfill.
- Pembangunan infrastruktur jalan di area TPA Sumurbatu.
”Dengan, selepas dilakukan Sanitary Landfill sudah ada 1 Zona berkisar 5 ribu Meter sebagai Zona TPA baru dan sebagai Instalasi Pengolahan Air Sampah (IPAS) dari akses jalan, Zona Sanitary Landfill,” jelasnya.
Mengapa Pemkot Bekasi Mendesak Peralihan ke Sanitary Landfill?
Percepatan proyek ini tidak terlepas dari teguran keras pemerintah pusat. Kiswatiningsih mengakui bahwa Pemkot Bekasi sebelumnya mendapatkan peringatan dari KLH karena TPA Sumurbatu masih menggunakan metode open dumping.
Metode lawas ini dinilai tidak ramah lingkungan karena berpotensi mencemari tanah dan air tanah di sekitar wilayah Bantargebang.
”Sehingga Sanitary Landfill merupakan salah satu upaya pemenuhan sanksi dari KLH, sehingga ketika sudah bisa dipergunakan maka akan dilaporkan ke KLH sebagai pemenuhan sanksi penghentian open dumping dan pengolah sampah menggunakan sanitary landfill,” tuturnya.
Apa Kelebihan Teknologi Sanitary Landfill Dibanding Open Dumping?
Secara teknis, Sanitary Landfill menawarkan solusi yang jauh lebih aman bagi lingkungan dibandingkan sekadar menumpuk sampah.
Desain konstruksinya mencakup kedalaman cekungan 1 hingga 2 meter yang telah dilapisi secara khusus.
Keunggulan utamanya meliputi:
- Pengendalian Air Lindi: Air limbah sampah tidak meresap ke tanah melainkan dialirkan ke Instalasi Pengolahan Air Sampah (IPAS).
- Pengendalian Gas Metan: Mencegah ledakan gas dan mengurangi emisi gas rumah kaca.
Bagaimana Komitmen Pimpinan Daerah Terhadap Proyek Ini?
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, sebelumnya telah menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam transformasi pengelolaan sampah ini.
Ia memastikan ketersediaan anggaran melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) maupun APBD murni untuk menjamin transisi dari open dumping berjalan mulus.
”Kami sudah mengeluarkan Surat Edarannya (terkait kebijakan anggaran),” tegas Tri Adhianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com saat dikonfirmasi mengenai proyeksi anggaran di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, beberapa waktu lalu.
Tri menjelaskan bahwa selain anggaran awal Rp 20 Miliar di ABT 2025, Pemkot Bekasi juga menyiapkan skema pendanaan lanjutan di APBD murni sebesar Rp 38 Miliar hingga cadangan anggaran tahun depan untuk memastikan masalah sampah di Kota Bekasi tertangani dengan teknologi yang lebih modern.
Dengan rampungnya konstruksi ini, DLH Kota Bekasi kini memasuki tahap kajian lanjutan untuk penyesuaian operasional dari konvensional ke modern.
Laporan resmi akan segera diserahkan ke KLH sebagai bukti kepatuhan Pemkot Bekasi terhadap regulasi lingkungan hidup nasional.
Warga Bekasi, mari bantu kurangi beban TPA Sumurbatu dengan memilah sampah dari rumah! Laporkan jika melihat pembuangan sampah liar di lingkungan Anda melalui layanan pengaduan Pemkot Bekasi atau media sosial resmi dinas terkait.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.






































