​Penuhi Sanksi KLH, Konstruksi Sanitary Landfill di TPA Sumurbatu Telah Rampung 100%

- Jurnalis

Rabu, 7 Januari 2026 - 06:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sanitary Landfill di TPA Sumurbatu.

Sanitary Landfill di TPA Sumurbatu.

Poin Utama:

  • Status Proyek: Konstruksi Sanitary Landfill di TPA Sumurbatu telah rampung 100% pada awal 2026.
  • Anggaran: Pemkot Bekasi mengalokasikan Rp 17 Miliar (TA 2025) untuk konstruksi zona sampah dan akses jalan.
  • Spesifikasi: Zona baru seluas ±5.000 meter persegi dilengkapi Instalasi Pengolahan Air Sampah (IPAS) dan pengendali gas metan.
  • Tujuan: Memenuhi sanksi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk menghentikan metode pembuangan terbuka (open dumping).

​Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi resmi melaporkan penyelesaian 100 persen pekerjaan konstruksi sistem Sanitary Landfill di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumurbatu, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.

Proyek strategis yang dikerjakan pada Tahun Anggaran 2025 ini merupakan langkah konkret Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk mematuhi sanksi dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terkait kewajiban penghentian metode pembuangan sampah terbuka (open dumping).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Bagaimana Progres Terkini Penerapan Sanitary Landfill di TPA Sumurbatu?

​Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih, memastikan bahwa seluruh pekerjaan fisik utama untuk peralihan metode pengelolaan sampah ini telah selesai.

​”Dengan saat ini progres Sanitary Landfill sudah selesai 100 persen. Dan, langkah terkini mengenai progres selanjutnya adalah Sanitary Landfill akan digunakan ketika akses jalan di dalam TPA sudah bisa dilewati,” kata Kiswatiningsih kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangan tertulisnya di Kota Bekasi, Selasa (06/01/2026).

​Area Sanitary Landfill ini direncanakan segera beroperasi penuh setelah infrastruktur pendukung, khususnya akses jalan internal TPA, siap dilintasi armada truk sampah.

​Berapa Anggaran yang Digelontorkan Pemkot Bekasi?

​Dalam upaya modernisasi pengelolaan sampah ini, Pemkot Bekasi mengalokasikan dana yang cukup signifikan pada tahun anggaran sebelumnya. Kiswatiningsih merinci bahwa total anggaran mencapai Rp 17 Miliar.

​Dana tersebut dimanfaatkan untuk dua komponen utama:

  • ​Pembangunan zona Sanitary Landfill.
  • ​Pembangunan infrastruktur jalan di area TPA Sumurbatu.

​”Dengan, selepas dilakukan Sanitary Landfill sudah ada 1 Zona berkisar 5 ribu Meter sebagai Zona TPA baru dan sebagai Instalasi Pengolahan Air Sampah (IPAS) dari akses jalan, Zona Sanitary Landfill,” jelasnya.

​Mengapa Pemkot Bekasi Mendesak Peralihan ke Sanitary Landfill?

​Percepatan proyek ini tidak terlepas dari teguran keras pemerintah pusat. Kiswatiningsih mengakui bahwa Pemkot Bekasi sebelumnya mendapatkan peringatan dari KLH karena TPA Sumurbatu masih menggunakan metode open dumping.

Metode lawas ini dinilai tidak ramah lingkungan karena berpotensi mencemari tanah dan air tanah di sekitar wilayah Bantargebang.

​”Sehingga Sanitary Landfill merupakan salah satu upaya pemenuhan sanksi dari KLH, sehingga ketika sudah bisa dipergunakan maka akan dilaporkan ke KLH sebagai pemenuhan sanksi penghentian open dumping dan pengolah sampah menggunakan sanitary landfill,” tuturnya.

​Apa Kelebihan Teknologi Sanitary Landfill Dibanding Open Dumping?

​Secara teknis, Sanitary Landfill menawarkan solusi yang jauh lebih aman bagi lingkungan dibandingkan sekadar menumpuk sampah.

Desain konstruksinya mencakup kedalaman cekungan 1 hingga 2 meter yang telah dilapisi secara khusus.

​Keunggulan utamanya meliputi:

  • Pengendalian Air Lindi: Air limbah sampah tidak meresap ke tanah melainkan dialirkan ke Instalasi Pengolahan Air Sampah (IPAS).
  • Pengendalian Gas Metan: Mencegah ledakan gas dan mengurangi emisi gas rumah kaca.

​Bagaimana Komitmen Pimpinan Daerah Terhadap Proyek Ini?

​Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, sebelumnya telah menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam transformasi pengelolaan sampah ini.

Ia memastikan ketersediaan anggaran melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) maupun APBD murni untuk menjamin transisi dari open dumping berjalan mulus.

​”Kami sudah mengeluarkan Surat Edarannya (terkait kebijakan anggaran),” tegas Tri Adhianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com saat dikonfirmasi mengenai proyeksi anggaran di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, beberapa waktu lalu.

​Tri menjelaskan bahwa selain anggaran awal Rp 20 Miliar di ABT 2025, Pemkot Bekasi juga menyiapkan skema pendanaan lanjutan di APBD murni sebesar Rp 38 Miliar hingga cadangan anggaran tahun depan untuk memastikan masalah sampah di Kota Bekasi tertangani dengan teknologi yang lebih modern.

​Dengan rampungnya konstruksi ini, DLH Kota Bekasi kini memasuki tahap kajian lanjutan untuk penyesuaian operasional dari konvensional ke modern.

Laporan resmi akan segera diserahkan ke KLH sebagai bukti kepatuhan Pemkot Bekasi terhadap regulasi lingkungan hidup nasional.

Warga Bekasi, mari bantu kurangi beban TPA Sumurbatu dengan memilah sampah dari rumah! Laporkan jika melihat pembuangan sampah liar di lingkungan Anda melalui layanan pengaduan Pemkot Bekasi atau media sosial resmi dinas terkait.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Provinsi Banten Tiga Kali Kunker ke Perumda Tirta Bhagasasi, Ketagihan?
Cegah Loyo Usai Lebaran! Dirut Perumda Tirta Bhagasasi Tuntut 3 ‘Mantra’ Ini ke Pegawai
Imbas Maut TPST Bantargebang, Pemkot Bekasi Kaji Risiko Longsor TPA Sumurbatu, Panik?
TPU Perwira Tersisa 3.000 M², Pemkot Bekasi Siapkan 30 Hektar Lahan Makam Baru di Bantargebang
Awas Cuaca Ekstrem! Ini Strategi Jitu Wali Kota Bekasi Hadapi Ancaman ‘Godzilla El Nino’ 2026
Bekasi Darurat Sampah? Wali Kota Tri Adhianto Mendadak Nyapu dan Tanam Pohon
Kucurkan Rp700 M, Bank BJB Janji Berantas Rumah Kumuh di Jawa Barat dan Bekasi!
Kreator Video Terancam Bui, Gekrafs Kota Bekasi Lawan Balik!

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:03 WIB

DPRD Provinsi Banten Tiga Kali Kunker ke Perumda Tirta Bhagasasi, Ketagihan?

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:42 WIB

Cegah Loyo Usai Lebaran! Dirut Perumda Tirta Bhagasasi Tuntut 3 ‘Mantra’ Ini ke Pegawai

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:43 WIB

Imbas Maut TPST Bantargebang, Pemkot Bekasi Kaji Risiko Longsor TPA Sumurbatu, Panik?

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:00 WIB

TPU Perwira Tersisa 3.000 M², Pemkot Bekasi Siapkan 30 Hektar Lahan Makam Baru di Bantargebang

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:33 WIB

Awas Cuaca Ekstrem! Ini Strategi Jitu Wali Kota Bekasi Hadapi Ancaman ‘Godzilla El Nino’ 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca