Perjuangan Lily Wahid di Parlemen, Dukung Angket Century hingga Tolak Kenaikan Harga BBM

- Jurnalis

Selasa, 10 Mei 2022 - 01:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adik kandung Presiden Ke-4 RI, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Lily Chodidjah binti K.H.A. Wahid Hasyim, wafat di RSCM Jakarta, Senin sore (09/05/2022). Foto: Antara/Muhammad Ryan Wibowo.

Adik kandung Presiden Ke-4 RI, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Lily Chodidjah binti K.H.A. Wahid Hasyim, wafat di RSCM Jakarta, Senin sore (09/05/2022). Foto: Antara/Muhammad Ryan Wibowo.

Politikus Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah mengenang mantan anggota DPR Lily Chodidjah Wahid sebagai sosok pejuang yang teguh pada pendiriannya.

Adik kandung Presiden Ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini meninggal dunia dalam usia 74 tahun.

“Jagat politik kita kehilangan seorang pejuang yang teguh pendirian. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala menerima segala amal dan perjuangan, semoga keluarga yang ditinggal diberikan kesabaran, aamiin,” kata Fahri melalui akun Twitter resminya @Fahrihamzah, Senin (09/05/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fahri menceritakan, dirinya menyaksikan keaktifan Lily Wahid menggunakan hak-hak konstitusionalnya saat menjadi anggota DPR periode 2009-2014.

Baca Juga:  Quick Count Sementara Pilpres 2024, Kandang Banteng Jebol, Prabowo-Gibran Tembus 50%

Hak ini antara lain menyangkut tugas pengawasan mendukung hak angket kasus Bank Century, angket perpajakan, dan menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Fahri menilai, selama menjadi anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lily Wahid tiada hari tanpa memberikan kritik dan pengawasan tajam kepada kinerja pemerintah.

Menurut Fahri, kritik Lily kepada pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat itu merupakan kebenaran yang harus disampaikan apa adanya. Penyampaian kritik tidak memerdulikan pemerintah suka atau tidak.

Bahkan, Lily kemudian dipecat PKB sebagai anggota DPR RI 2009-204. Sebab, Lily menentang kebijakan pemerintahan Presiden SBY menaikkan harga BBM dan juga mendukung hak angket kasus Bank Century.

PKB saat itu merupakan partai pendukung pemerintahan Presiden SBY.

Baca Juga:  Besok Nyoblos, KPU Kota Bekasi Sebut Seluruh Warga Sudah Terima Formulir Undangan Pilkada

Lily Chodidjah Wahid binti K.H. A. Wahid Hasyim meninggal dunia di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, Senin sore, pukul 16.28 WIB.

Jenazah Lily disemayamkan di West Covina Blok SH 6/31, Kota Wisata Cibubur, Bogor, Jawa Barat. Lily akan dimakamkan di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Selasa (10/05/2022) besok. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadapi Sengketa Pemilihan Kepala Daerah 2024, Bawaslu RI Siap Berikan Pengawalan Hukum
KPU Targetkan Rekapitulasi Suara Tingkat Kota Bekasi Rampung Besok
Ada Perbaikan DPT, DPHTB dan DPK, KPU Kota Bekasi: Kita Tidak Merubah Perolehan Suara
Pilkada Kota Bekasi Selesai, Kasus Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terus Berlanjut
Angka Partisipan Pilkada 2024 Turun, Bawaslu RI Segera Bahas Bersama KPU dan DPR
Ini Dia Syarat dan Cara Pengajuan Sengketa Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi
Sambangi Kota Bekasi, Ketua Bawaslu RI Tinjau Pelaksanaan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024
Estafet Kepemimpinan: Ini Dia Tantangan dan Harapan untuk PJ Wali Kota Bekasi dan Paslon Terpilih

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 14:35 WIB

Hadapi Sengketa Pemilihan Kepala Daerah 2024, Bawaslu RI Siap Berikan Pengawalan Hukum

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:38 WIB

KPU Targetkan Rekapitulasi Suara Tingkat Kota Bekasi Rampung Besok

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:15 WIB

Pilkada Kota Bekasi Selesai, Kasus Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terus Berlanjut

Rabu, 4 Desember 2024 - 15:33 WIB

Angka Partisipan Pilkada 2024 Turun, Bawaslu RI Segera Bahas Bersama KPU dan DPR

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:29 WIB

Ini Dia Syarat dan Cara Pengajuan Sengketa Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!