Pilkada 2024, KPU Kota Bekasi Bakal Santuni Anggota KPPS yang Kecelakaan Saat Bertugas

- Jurnalis

Minggu, 1 Desember 2024 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa.

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mencatat sebanyak satu orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengalami kecelakaan saat menjalankan tugas, ketika pelaksanaan Pilkada 2024 Berlangsung, Rabu (27/11/2024) lalu.

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa menyatakan, satu orang KPPS yang mengalami kecelakaan saat menjalankan tugas adalah KPPS di TPS 56 Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur yang mengalami kecelakaan tunggal.

“Dengan saat ini bagi korban sendiri masih diidentifikasi sejauh mana lukanya,” ucap dia kepada awak media termasuk RakyatBekasi.com di Gedung KPU Kota Bekasi, Sabtu (30/11/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, dikarenakan adanya Lembaga Badan Adhoc tersebut yang mengalami musibah kecelakaan, sesegara mungkin KPU Kota Bekasi akan memberikan santunan kepada korban.

Baca Juga:  854 Caleg Berpotensi Langgar PKPU, KOMPI Desak Bawaslu Awasi Laporan Dana Kampanye

“Asal dilaporkan dengan cepat, dalam hitungan Minggu juga sudah bisa diberikan bantuan,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tertinggi di Pilkada Kota Bekasi, Heri-Sholihin Habiskan Rp3,9 Miliar untuk Kampanye
Rendahnya Angka Partisipan Pilkada Kota Bekasi Bukan Salah KPU, Simak Penyebabnya
Paslon Risol Gugat ke MK, Jubir Ridho: Siap Pertahankan Kemenangan di Pilkada Kota Bekasi
Bawaslu dan KPU Kota Bekasi Siap Hadapi Gugatan Paslon Risol di MK
Heri-Sholihin Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi, KPU Kota Bekasi: Kita Selalu Siap
Gagal di Pilkada Kota Bekasi, Pengamat: PKS Harus Lebarkan Basis Massa untuk 2029
Soni Sumarsono: Gugatan Hasil Pilkada Kota Bekasi ke Mahkamah Konstitusi Bakal Gugur
KPU Bakal Lakukan Ini untuk Bedah Penyebab Rendahnya Partisipan Pilkada Kota Bekasi

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 12:08 WIB

Tertinggi di Pilkada Kota Bekasi, Heri-Sholihin Habiskan Rp3,9 Miliar untuk Kampanye

Kamis, 12 Desember 2024 - 21:11 WIB

Rendahnya Angka Partisipan Pilkada Kota Bekasi Bukan Salah KPU, Simak Penyebabnya

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:05 WIB

Paslon Risol Gugat ke MK, Jubir Ridho: Siap Pertahankan Kemenangan di Pilkada Kota Bekasi

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:04 WIB

Bawaslu dan KPU Kota Bekasi Siap Hadapi Gugatan Paslon Risol di MK

Selasa, 10 Desember 2024 - 23:06 WIB

Heri-Sholihin Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi, KPU Kota Bekasi: Kita Selalu Siap

Berita Terbaru

error: Content is protected !!