Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mencatat sebanyak satu orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengalami kecelakaan saat menjalankan tugas, ketika pelaksanaan Pilkada 2024 Berlangsung, Rabu (27/11/2024) lalu.
Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa menyatakan, satu orang KPPS yang mengalami kecelakaan saat menjalankan tugas adalah KPPS di TPS 56 Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur yang mengalami kecelakaan tunggal.
“Dengan saat ini bagi korban sendiri masih diidentifikasi sejauh mana lukanya,” ucap dia kepada awak media termasuk RakyatBekasi.com di Gedung KPU Kota Bekasi, Sabtu (30/11/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, dikarenakan adanya Lembaga Badan Adhoc tersebut yang mengalami musibah kecelakaan, sesegara mungkin KPU Kota Bekasi akan memberikan santunan kepada korban.
“Asal dilaporkan dengan cepat, dalam hitungan Minggu juga sudah bisa diberikan bantuan,” pungkasnya.