50 Petugas Pemilu 2024 di Jawa Barat Meninggal, KPU Didesak Beri Apresiasi Maksimal

- Jurnalis

Senin, 26 Februari 2024 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga mengangkat jenazah Sudirdjo, seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu serentak 2019 yang meninggal dunia usai mendapatkan perawatan di rumah sakit untuk dimakamkan di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (23/04/2019).

Warga mengangkat jenazah Sudirdjo, seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu serentak 2019 yang meninggal dunia usai mendapatkan perawatan di rumah sakit untuk dimakamkan di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (23/04/2019).

Sebanyak 50 orang petugas Pemilu 2024 di Jawa Barat meninggal usai pelaksanaan pemungutan suara. Aliansi aktivis Jawa Barat mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar memberi apresiasi maksimal kepada para petugas pemilu yang meninggal dan sakit.Ketua Aliansi Aktivis Jabar Indrajit Rai Garibaldi menegaskan sikap pihaknya berada bersama para petugas pemilu yang dinilai sangat berjasa saat pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
“Kalau tidak ada KPPS, tidak akan berjalan Pemilu 2024. Saat ini juga kami mengetahui ada anggota KPPS yang sakit dan meninggal. Kami juga sudah lakukan kajian maka dari itu kami ada bersama KPPS,” kata Indrajit Rai dalam keterangannya dikutip di Jakarta, Senin (26/02/2024).
Humas KPU Jabar Chaerulman Setia Nugraha mengungkapkan pihaknya menjamin akan memberikan santunan kepada korban yang meninggal maupun yang sakit sesuai dengan regulasi.
“Akan diberikan santunan baik dari pemerintah daerah, KPU kabupaten/kota, dan sampai saat ini kami masih inventarisasi data yang masuk kepada kami. Yang sakit pun mendapatkan santunan, sesuai regulasi undang-undang,” kata Chaerulman, Minggu (25/2/2024).
Chaerulman menyebutkan lembaga penyelenggara pemilu Provinsi Jawa Barat, mencatat sebanyak 50 orang petugas Pemilu 2024 meninggal setelah pelaksanaan pemungutan suara yang terdiri dari 28 kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), 20 petugas keamanan dan ketertiban (PAM) Tempat Pemungutan Suara (TPS), serta dua orang Panitia Pemungutan Suara (PPS).Sementara untuk petugas pemilu yang sakit, Chaerulman mengaku belum bisa berkomentar lebih, karena sampai saat ini pihaknya masih melakukan inventarisasi data untuk petugas pemilu yang sakit atau mengalami gangguan kesehatan akibat Pemilu 2024.

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Awas Sanksi Tegas! PDI Perjuangan Larang Keras Kader Cawe-Cawe Dapur Makan Bergizi Gratis
KPU Kota Bekasi Tunggu Regulasi Pusat Soal Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD
Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik
Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Dinilai Suburkan Oligarki dan Matikan Jalur Independen di Bekasi
Bawaslu Kota Bekasi Desak Parpol Perbarui Data Sipol dan Kantor Sekretariat
ICW Ingatkan Bahaya Pilkada Lewat DPRD: Celah Politik Transaksional Kembali Terbuka
Targetkan 8 Kursi DPRD di Pemilu 2029, PAN Kota Bekasi Siapkan Strategi Matang Pasca Musda

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:55 WIB

Awas Sanksi Tegas! PDI Perjuangan Larang Keras Kader Cawe-Cawe Dapur Makan Bergizi Gratis

Senin, 9 Februari 2026 - 15:04 WIB

KPU Kota Bekasi Tunggu Regulasi Pusat Soal Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:08 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD

Kamis, 8 Januari 2026 - 23:31 WIB

Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik

Minggu, 4 Januari 2026 - 16:33 WIB

Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Dinilai Suburkan Oligarki dan Matikan Jalur Independen di Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca