Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad meminta kepada pihak penyelenggara Kepemiluan untuk bekerja secara profesional dan sesuai dengan perundang-undangan dalam pelaksanaan Pilkada Kota Bekasi 2024 November mendatang.
Hal itu disampaikannya, selepas KPU Kota Bekasi menggelar pelaksanaan Deklarasi Pilkada Damai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 di Alun-alun MHasibuan Kota Bekasi Jalan Veteran, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan. Rabu (25/09/2024) kemarin.
“Pemerintah Kota Bekasi bersama Forkopimda mempunyai kewajiban untuk mensukseskan penyelenggaraan Pilkada di Kota Bekasi,” ucap Pj Gani melalui keterangannya, dikutip Kamis (26/09/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk mengawal setiap tahapan dalam penyelenggaraan Pilkada ini supaya berlangsung aman tertib dan lancar,” sambungnya
Selain itu, pihaknya juga mengharapkan kepada pihak penyelenggara Kepemiluan, baik itu KPU dan Bawaslu untuk dapat bekerja secara profesional dan independen dalam meyelenggarakan setiap tahapan dalam Pilkada, mulai dari tahapan kampanye, pencoblosan hingga penghitungan suara.
“Saya berharap agar KPU Kota Bekasi benar-benar dapat menjalankan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada dan juga kepada Bawaslu tentunya kami harapkan bisa menjadi wasit yang fair yang bisa memberikan rasa aman nyaman bagi semua kontestan yang ikut Pilkada,” tutupnya.