Sementara itu, Aktivis mahasiswa asal kampus Mulia Pratama, Rahbar Ayatullah mengatakan bahwa kesalahan Plt Wali Kota Bekasi saat melafalkan sila keempat Pancasila merupakan tindakan makar terhadap negara.
“Setelah kami cermati video yang beredar, itu sangatlah tidak pantas dilakukan oleh kepala daerah. Dan itu merupakan tindakan makar terhadap negara sudah sepatutnya untuk sadar yakni mundur dari jabatannya,” tutur Rahbar.
Diceritakan oleh Rahbar, sebelumnya Ketua DPRD di Lumajang lebih memilih mengundurkan diri dari jabatannya karena dirinya melakukan kesalahan serupa, yakni salah melafalkan Pancasila.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun demikian, hingga kini dirinya mengaku belum melihat reaksi dari BPIP maipun DPRD Kota Bekasi atas kejadian tersebut.
“Seperti yang dilakukan Ketua DPRD Lumajang, Anang Ahmad Syaifuddin yang mengundurkan diri dari jabatannya yang disampaikannya saat Rapat Paripurna DPRD Lumajang,” tutupnya. (mar)
Halaman : 1 2