Polda Metro Jaya Panggil Saksi Kasus Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ketua Partai Politik

- Jurnalis

Rabu, 11 Desember 2024 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Hukum Anthony Andika Law Firm - Jakarta, mendampingi klien mereka untuk memenuhi panggilan dari Penyidik Unit 1 Renakta Polda Metro Jaya, Rabu (11/12/2024).

Kantor Hukum Anthony Andika Law Firm - Jakarta, mendampingi klien mereka untuk memenuhi panggilan dari Penyidik Unit 1 Renakta Polda Metro Jaya, Rabu (11/12/2024).

Hari ini, Yogi Pajar Suprayogi, A.Md., S.E., S.H., Rini Fitri Octa Amelia, S.Kom., S.H., dan Teddy Irhansyah, S.H., dari Kantor Hukum Anthony Andika Law Firm – Jakarta, mendampingi klien mereka untuk memenuhi panggilan dari Penyidik Unit 1 Renakta Polda Metro Jaya.

Panggilan ini terkait dengan lanjutan kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilaporkan pada tanggal 16 November 2024 di Polda Metro Jaya oleh IL selaku korban, yang dilakukan oleh oknum Ketua Partai di Kota Bekasi.

Baca Juga:  Pemain PCB Persipasi Diduga Dipukul Oknum Panpel, Arif Rahman Hakim Murka

Dua orang saksi turut didampingi oleh tim kuasa hukum. Satu saksi berasal dari keluarga korban, sementara satu saksi lainnya merupakan calon legislatif partai pada tahun 2023.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua saksi memberikan keterangan bahwa benar pada tanggal 7 Januari 2023 ada Harlah Partai yang diadakan di Asrama Haji Bekasi, sebelum terduga pelaku/terlapor “S” diduga melakukan aksi bejatnya pada tanggal 5 Januari 2023 di Hotel Horison Kota Bekasi.

Baca Juga:  Lulusan SD Tiga Kali Lipat Daya Tampung SMP Negeri, Pj Gani Soroti Minimnya Sarpras

Saksi pertama ditanya oleh penyidik dengan 16 pertanyaan, sementara saksi kedua dengan 20 pertanyaan.

“Alhamdulillah, para saksi sudah selesai dimintai keterangannya. Kami berharap proses ini segera terungkap agar terang benderang perkara yang dilaporkan oleh korban IL,” ungkap Yogi Pajar Suprayogi, A.Md., S.E., S.H., Penasehat Hukum korban IL dari Kantor Hukum Anthony Andika Law Firm – Jakarta.

Yogi juga menyampaikan bahwa kemungkinan terlapor “S” akan dipanggil sekitar pekan depan.

“Kita tunggu dan kita kawal bersama kasus ini,” tambahnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UMK Kota Bekasi 2025 Naik 6,5 Persen jadi Rp5,6 Juta, Usulan UMSK Masih Dalam Pembahasan
Kasus Penyiraman Air Keras di Bekasi Temui Titik Terang, Begini Ceritanya
Jelang Libur Nataru, Ketersediaan Bahan Pokok di Kota Bekasi Dijamin Aman Hingga Awal Tahun
Korban Kekerasan Seksual Polisikan Petinggi Unisma Bekasi
Sukses Gelar Rapimpurda 2024, KNPI Kota Bekasi Siap Sambut Pemilihan Ketua Baru
Jelang Nataru, Dishub Siagakan 200 Unit Bus di Terminal Induk Bekasi
Dishub Gelar Ramp Check di Terminal Induk Bekasi, Tiga Bus Telolet Tak Lolos Uji
Jelang Libur Nataru, Dishub Kota Bekasi Segera Dirikan Posko Pemantauan

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 22:01 WIB

UMK Kota Bekasi 2025 Naik 6,5 Persen jadi Rp5,6 Juta, Usulan UMSK Masih Dalam Pembahasan

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:00 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras di Bekasi Temui Titik Terang, Begini Ceritanya

Rabu, 11 Desember 2024 - 16:42 WIB

Polda Metro Jaya Panggil Saksi Kasus Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ketua Partai Politik

Rabu, 11 Desember 2024 - 16:25 WIB

Jelang Libur Nataru, Ketersediaan Bahan Pokok di Kota Bekasi Dijamin Aman Hingga Awal Tahun

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:38 WIB

Korban Kekerasan Seksual Polisikan Petinggi Unisma Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!