Raih Rekomendasi PAN, Hari ini Deadline Tri Adhianto Tentukan Siapa Wakilnya di Pilkada

- Jurnalis

Sabtu, 20 Juli 2024 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

surat rekomendasi bernomor 1319/Pilkada/VII/2024.

surat rekomendasi bernomor 1319/Pilkada/VII/2024.

KOTA BEKASI – Beredarnya Surat Rekomendasi yang diberikan DPP Partai Amanat Nasional (PAN) untuk Tri Adhianto sebagai bakal calon walikota Bekasi dibenarkan Ketua Bapilu PAN Kota Bekasi Afrizal.

Menurut pria yang akrab disapa Reza ini, surat rekomendasi tersebut sudah diketahui Ketua DPD PAN Kota Bekasi Fatur R Duata dan lima anggota Fraksi PAN DPRD Kota Bekasi.

“Iya benar, itu rekomendasi menugaskan ke Pak Tri untuk mencari pasangan calon wakil walikota dan melakukan komunikasi aktif dengan pengurus PAN dari tingkat DPW sampai ranting untuk menggerakan mesin partai,” ungkapnya, Sabtu (20/07/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Reza juga mengklaim sudah komunikasi dengan Ketua PAN Kota Bekasi H Fatur, dan sudah dipahami sebagai bagian dari demokrasi.

“Iya sudah saya telpon Pak Fatur. Dan beliau mempersilahkan saja itu bagian dari demokrasi,” ucapnya.

Tri Adhianto sendiri, kata dia, mendaftar sebagai calon wali kota di DPW PAN Jawa Barat.

Baca Juga:  Donald Trump Jadi Target Penembakan saat Kampanye di Pennsylvania

Pasalnya di DPD PAN Kota Bekasi tidak membuka penjaringan bakal calon walikota/wakil walikota Bekasi.

“Iya, pak Tri daftar lewat DPW PAN Jawa Barat. Kan di sini (PAN Kota Bekasi) ga buka pendaftaran,” bebernya.

Saat ditanya apakah tidak takut dibilang PAN menelan ludah sendiri. Karena seperti diketahui Tri Adhianto pernah meninggalkan PAN saat menjadi wakil wali kota Bekasi berpasangan dengan Rahmat Effendi di 2019.

“Pilihannya kan cuma dua, kita memilih terluka atau terbunuh. Kalau pernah terluka kan bisa diperbaiki kembali. Kalau terbunuh kan mati dan ga bisa ngapa-ngapain lagi,” tutur Reza.

Reza menjelaskan arti terbunuh itu, jika memilih berkoalisi dengan PKS, suara PAN akan habis

“Kalau memilih koalisi dengan PKS kan perolehan suara kita bisa habis (terbunuh),” ujarnya berseloroh.

Sekedar diketahui, surat rekomendasi bernomor 1319/Pilkada/VII/2024 pada poin ke 5 tertulis sanggup membayar biaya survey oleh lembaga survey yang ditunjuk oleh DPP PAN.

Baca Juga:  Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Kota Bekasi saat Baru Buka Bengkel

Surat tersebut ditandatangani oleh Tim Pilkada yakni Viva Yoga Mauladi, Yandri Susanto dan Pangeran S Saleh pada 18 Juli 2024.

Sebelumnya Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono menegaskan bahwa Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi Tri Adhianto merupakan calon tunggal Wali Kota Bekasi yang diusung oleh PDI Perjuangan.

Ono menyebut bahwa surat tugas yang diberikan ke Tri Adhianto adalah mutlak dan tidak ada surat tugas lainnya.

Sedangkan terkait Surat Rekomendasi DPP PDI Perjuangan, kata dia, tinggal mencari pasangan Calon Wakil Wali Kota Bekasi saja.

“Surat tugas yang diberikan ke Pak Tri Adhianto merupakan mutlak, tidak ada yang diberikan lagi selain itu. Untuk Surat Rekomendasi tinggal mencari pasangannya saja, intinya kita tidak mau kawin paksa,” beber Ono.

Dalam surat tugas bernomor 3051/ST/DPP/VII/2024 tanggal 06 Juli 2024 tersebut, Tri Adhianto diberi waktu selama dua minggu sejak terbitnya surat tugas tersebut, artinya deadline surat tugas itu akan berakhir pada hari ini, Sabtu (20/07/2024).

Hari ini adalah deadline Tri Adhianto untuk menggalang kekuatan serta menjalin komunikasi lintas parpol guna menyiapkan koalisi parpol pendukung dan juga menentukan siapa pasangannya untuk memenuhi syarat pendaftaran Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi pada Pilkada Serentak tahun 2024 di KPU Kota Bekasi sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Nah yang selanjutnya juga sekaligus menemukan calon pasangan Wakil Wali Kotanya. Dan yang ketiga nanti Pak Tri juga diberi tanggung jawab untuk membuat pemetaan politik secara komprehensif dan Nano Targeting untuk pemenangan Pilkada Kota Bekasi 2024,” jelas Ono Surono.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya
H-6 Pemungutan Suara, Polrestro Bekasi Kota Petakan 15 TPS Ini Rawan Konflik
KPU Imbau Paslon Maksimalkan Momentum Debat Publik Pilkada Kota Bekasi Besok
KH Abdul Hadi meRIDHOi Pilkada Kota Bekasi 2024 Aman dan Damai
Matangkan Kesiapan Sengketa Pilkada, Bawaslu Gelar Diskusi Implementasi Produk Hukum Kepemiluan
KPU Kota Bekasi Siap Gelar Debat Publik Kedua, Berikut Tema, Sub Tema dan Tim Panelisnya
Lima Tahun Tidak Naik, Bawaslu Tuntut Kenaikan Uang Kehormatan Panwascam hingga 100 Persen
Bawaslu Sebut Kekurangan 57 Ribu Lembar Surat Suara Pilkada 2024, KPU Kota Bekasi: Tidak Sebanyak Itu

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 19:03 WIB

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 November 2024 - 15:29 WIB

H-6 Pemungutan Suara, Polrestro Bekasi Kota Petakan 15 TPS Ini Rawan Konflik

Kamis, 21 November 2024 - 09:18 WIB

KPU Imbau Paslon Maksimalkan Momentum Debat Publik Pilkada Kota Bekasi Besok

Rabu, 20 November 2024 - 15:59 WIB

Matangkan Kesiapan Sengketa Pilkada, Bawaslu Gelar Diskusi Implementasi Produk Hukum Kepemiluan

Rabu, 20 November 2024 - 15:47 WIB

KPU Kota Bekasi Siap Gelar Debat Publik Kedua, Berikut Tema, Sub Tema dan Tim Panelisnya

Berita Terbaru

Tim  Kuasa Hukum Sholihin dari Tim Advokasi Patriot Indonesia.

Pilkada 2024

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 Nov 2024 - 19:03 WIB