Rawan Kecelakaan dan Minim Penerangan, Perbaikan Jalan Alinda Bekasi Utara jadi Prioritas

- Jurnalis

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalan Alinda telah lama alami kerusakan parah, dengan lubang besar dan retakan yang membahayakan pengguna jalan.

Jalan Alinda telah lama alami kerusakan parah, dengan lubang besar dan retakan yang membahayakan pengguna jalan.

Pemerintah Kota Bekasi menetapkan Jalan Alinda, Bekasi Utara menjadi prioritas pembangunan fisik guna memperbaiki kondisi jalan yang rusak.

Hal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, seraya menegaskan bahwa proyek ini akan segera direalisasikan, dengan target pelaksanaan pada Juli 2025.

“Itu juga pasti saya rasa secepatnya bisa. Karena, kalau jalan kan memang dilihat, karena waktunya juga dengan lelang. Mungkin, nanti dengan OPD terkait dengan Barjas, kalau memang dananya ada dan kegiatan bisa dilakukan dipercepat secara ketentuan, ya kita lakukan,” ujar Junaedi saat ditemui rakyatbekasi.com di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Selasa (17/06/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tentunya realisasi pembangunan fisik di Kota Bekasi, kata dia, tentunya juga harus seperti arahan Wali Kota Bekasi, yakni mempertimbangkan aspek yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Berdasarkan pantauan jurnalis rakyatbekasi.com, kondisi Jalan Alinda yang telah lama menjadi keluhan masyarakat mengalami kerusakan parah sepanjang hampir 1 kilometer, dengan lubang besar dan juga retakan yang tentunya membahayakan pengguna jalan. Minimnya penerangan jalan juga memperburuk situasi, terutama saat malam hari.

Sejumlah pengendara sepeda motor yang melintas harus ekstra hati-hati dalam berkendara. Bahkan, beberapa kecelakaan telah dilaporkan akibat kondisi jalan yang buruk.

“Karena itu sangat bersentuhan langsung dengan masyarakat, takutnya nanti berbahaya. Jangan sampai nanti berdampak pada hal-hal yang kurang diinginkan, antara lain seperti kecelakaan, terutama pada masalah jalan,” tutur Junaedi.

Lebih jauh Junaedi memastikan bahwa proyek ini akan mematuhi prosedur lelang dan dilakukan dengan percepatan pelaksanaan konstruksi perbaikan jalan dengan status perbaikan besar.

“Tentunya kita berharap ini bisa dilakukan segera secara percepatan terhadap pelaksanaan kegiatan tahun 2025,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sok Jago Bekingi Distributor Obat Keras Tipe G di Jatisampurna, Oknum Wartawan Dilibas!
400 Bank Sampah Bekasi Mati Suri, Dana Rp 100 Juta per RW Sia-Sia?
Rp 100 Juta Kurang? Pemkot Bekasi Kaji Kenaikan Dana Hibah per RW Jadi Rp 150 Juta
Wali Kota Bekasi Jamin Dana Hibah Rp100 Juta per RW Tetap Cair Meski Audit BPK Belum Rampung
Layanan Jemput Bola 24 Jam! Gebrakan Pelayanan Publik Prima Camat Mustikajaya
Gali Potensi PAD, Bapenda Kota Bekasi Bidik Pajak Hiburan Arena Olahraga
Trauma Tragedi Cimuning: Warga Desak Wali Kota Bekasi Audit SPBE Mustikasari yang Diduga Tanpa SLF
Amankan 371 Ha Aset TKD, Pemkot Bekasi Tunggu Tanda Tangan KDM

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 14:55 WIB

Sok Jago Bekingi Distributor Obat Keras Tipe G di Jatisampurna, Oknum Wartawan Dilibas!

Jumat, 24 April 2026 - 13:04 WIB

400 Bank Sampah Bekasi Mati Suri, Dana Rp 100 Juta per RW Sia-Sia?

Jumat, 24 April 2026 - 11:32 WIB

Rp 100 Juta Kurang? Pemkot Bekasi Kaji Kenaikan Dana Hibah per RW Jadi Rp 150 Juta

Jumat, 24 April 2026 - 11:04 WIB

Wali Kota Bekasi Jamin Dana Hibah Rp100 Juta per RW Tetap Cair Meski Audit BPK Belum Rampung

Kamis, 23 April 2026 - 23:54 WIB

Layanan Jemput Bola 24 Jam! Gebrakan Pelayanan Publik Prima Camat Mustikajaya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca