Reformasi 1998: Janji Demokrasi yang Terus Diuji Mars Bawaslu

- Jurnalis

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi Gedung Bawaslu.

ilustrasi Gedung Bawaslu.

Reformasi 1998 bukan sekadar pergantian rezim, melainkan sebuah janji besar untuk membangun demokrasi yang substansial: pemilu yang jujur, adil, dan bebas dari kecurangan. Dua puluh enam tahun kemudian, harapan itu masih terus diuji oleh berbagai tantangan, mulai dari politik transaksional hingga ketidakpercayaan publik terhadap hasil pemilu.

Salah satu garda terdepan dalam menjaga integritas pemilu adalah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Lembaga ini tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga berupaya menanamkan semangat demokrasi melalui berbagai cara, termasuk lewat Mars Pengawas Pemilu 2024.

Mars Pengawas Pemilu 2024 diciptakan oleh Gunawan Suswantoro, mantan Sekretaris Jenderal Bawaslu periode 2013-2022. Lagu ini bukan sekadar penyemangat seremonial, tetapi juga mencerminkan komitmen kuat terhadap demokrasi. Salah satu liriknya berbunyi: “Kami hadir mengawal demokrasi, tegakkan keadilan tanpa kompromi.”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pesan ini mengingatkan bahwa pemilu bukan hanya tentang pesta suara, tetapi juga tentang integritas proses yang menentukan masa depan bangsa. Mars Bawaslu menjadi simbol perlawanan terhadap berbagai bentuk pelanggaran pemilu, seperti politik uang, intimidasi, dan manipulasi suara.

Meskipun memiliki peran penting, Bawaslu masih menghadapi berbagai tantangan dalam menjalankan tugasnya. Sejarah pemilu pasca-Reformasi mencatat berbagai kasus pelanggaran, mulai dari konflik horizontal, manipulasi suara, hingga ketidakpercayaan publik terhadap hasil pemilu.

Untuk menjawab tantangan ini, Bawaslu harus bertransformasi dari sekadar pengawas pasif menjadi penjaga aktif yang memastikan setiap laporan pelanggaran ditindaklanjuti dengan tegas. Publik menuntut bukti konkret: sejauh mana Bawaslu mampu bersikap independen dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik atau oligarki?

Mars Bawaslu adalah alat mobilisasi, tetapi demokrasi membutuhkan lebih dari sekadar semangat. Diperlukan sistem yang lebih transparan, sumber daya manusia yang independen, serta dukungan politik untuk memperkuat kewenangan pengawasan.

Beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan pemilu antara lain:

  • Revisi undang-undang pemilu agar memberikan sanksi lebih berat bagi pelanggar.
  • Perlindungan hukum bagi saksi dan pengawas pemilu agar mereka dapat menjalankan tugas tanpa tekanan.
  • Peningkatan partisipasi masyarakat bukan hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai watchdog yang aktif mengawasi jalannya pemilu.

Reformasi adalah kerja yang belum selesai. Mars Pengawas Pemilu 2024 mengingatkan bahwa semangat mengawal demokrasi harus terus hidup dalam setiap langkah. Namun, semangat saja tidak cukup—harus ada tindakan nyata berupa pengawasan yang kredibel, penegakan hukum yang konsisten, dan komitmen untuk memastikan suara rakyat benar-benar menentukan.

Mars Bawaslu adalah pengingat bahwa perjuangan demokrasi membutuhkan nyali, ketegasan, dan kolaborasi semua pihak. Hanya dengan begitu, harapan Reformasi tidak akan menjadi sekadar mimpi atau pepesan kosong.

Penulis : Jhonny Sitorus, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bekasi

Editor : Bung Ewox

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Operandi Korupsi Anggota DPRD Berkedok ‘Pokir’ (Pokok Pikiran)
Alasan Penghapus Pidana untuk Kepentingan Umum dalam Laporan Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Joko Widodo
Direktur Pemberitaan Jak Tv dan Tuduhan ‘Obstruction of Justice’ Pasal 21 Uu Tipikor
Demoralisasi Oknum Penegak Hukum Dalam Memutus Perkara
Pecah Kongsi Kepala Daerah Gegara Mutasi dan Rotasi
Refleksi 17 tahun Bawaslu: Pengawasan yang Efektif dan Peningkatan Partisipasi Pemilih
RUU KUHAP dan Nilai-nilai Profesionalisme Advokat
RUU TNI dan Penghormatan Terhadap Demokrasi

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:25 WIB

Reformasi 1998: Janji Demokrasi yang Terus Diuji Mars Bawaslu

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:00 WIB

Modus Operandi Korupsi Anggota DPRD Berkedok ‘Pokir’ (Pokok Pikiran)

Minggu, 4 Mei 2025 - 01:01 WIB

Alasan Penghapus Pidana untuk Kepentingan Umum dalam Laporan Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Joko Widodo

Minggu, 27 April 2025 - 23:51 WIB

Direktur Pemberitaan Jak Tv dan Tuduhan ‘Obstruction of Justice’ Pasal 21 Uu Tipikor

Senin, 14 April 2025 - 10:20 WIB

Demoralisasi Oknum Penegak Hukum Dalam Memutus Perkara

Berita Terbaru

error: Content is protected !!