Sentil DPR! LBH Fraksi 98: RUU Perampasan Aset Butuh Logika Rasional, Bukan Klenik!

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Poin Utama:

  • ​LBH Fraksi ’98 mengkritik keras mandeknya pengesahan RUU Perampasan Aset karena terjebak cara berpikir usang.
  • ​Mendesak penggunaan “Logika Rasional Materiil” ala Tan Malaka untuk mengatasi karut-marut pengelolaan aset negara.
  • ​Tata kelola triliunan aset hasil korupsi, seperti tambang dan lahan sawit, membutuhkan lembaga khusus yang independen.
  • ​Eksekusi sita aset wajib diaudit BPK guna mencegah penyalahgunaan kewenangan oleh aparat penegak hukum.

BEKASI — Rencana pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset terus bergulir alot tanpa titik terang.

Merespons kebingungan para elit politik, Direktur LBH FRAKSI ’98, Naupal Al Rasyid, SH., MH, melontarkan kritik tajam dengan menyentil cara berpikir legislatif dan eksekutif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk membuang jauh-jauh “logika mistika” dan mulai menerapkan pendekatan logis nan ilmiah demi menyelamatkan aset triliunan rupiah milik negara.

Mengapa Logika Mistika Menghambat RUU Perampasan Aset?

Penerapan cara berpikir dogmatis yang tidak berpijak pada realitas empiris dituding menjadi biang kerok lambatnya pembentukan regulasi perampasan aset.

Mengutip gagasan fundamental bapak bangsa Tan Malaka (Madilog), pendekatan hukum tata negara wajib berlandaskan rasionalitas pembuktian, bukan klenik takhayul.

RUU Perampasan Aset harus menjadi alat pembebas bangsa dari kemunduran ekonomi akibat korupsi kronis.

​”Yang kita butuhkan dalam membedah RUU Perampasan Aset ini adalah logika rasional materiil, bukan logika mistika yang berbau takhayul. Kalau masih pakai logika klenik, negara ini tidak akan maju-maju,” kata Naupal Al Rasyid kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Jumat (10/04/2026).

​Apa Masalah Utama Tata Kelola Aset Sitaan Negara Saat Ini?

​Permasalahan paling esensial saat ini sejatinya bukan sekadar ketiadaan aturan hukum, melainkan amburadulnya sistem tata kelola barang rampasan di lapangan.

Publik kerap disajikan fakta pahit bahwa aset bernilai fantastis dari tindak pidana korupsi nasibnya sering menguap tak berbekas setelah disita negara.

​”Masalah kita bukan semata pada norma aturan, tapi pada tata kelola aset yang disita. Lahan sawit puluhan ribu hektare, izin tambang nikel, hingga batu bara seringkali tidak memberikan manfaat optimal bagi negara setelah dirampas,” tegas Naupal memberikan gambaran realitas hukum yang timpang.

​Siapa yang Paling Layak Mengelola Aset Rampasan Koruptor?

​Penyatuan persepsi mengenai institusi pengelola aset menjadi perdebatan sengit antara Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, hingga Kejaksaan Agung.

Namun, pembentukan lembaga khusus dan mutlak independen dinilai paling krusial guna menutup celah abuse of power atau penyalahgunaan wewenang.

Kewenangan mengelola triliunan aset tidak boleh dipegang langsung oleh aparat penegak hukum yang melakukan penyidikan.

​”Bukan aparat penegak hukum yang harusnya mengelola. Kita harus mendorong pembentukan lembaga khusus yang independen, transparan, dan akuntabel. Lembaga ini nantinya wajib diaudit secara ketat oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar tidak memunculkan lahan korupsi baru,” ungkap Naupal.

Keberanian politik pemerintah untuk segera mensahkan RUU Perampasan Aset menjadi undang-undang kini tengah dipertaruhkan.

Masyarakat menanti hadirnya sebuah kepastian hukum yang mampu memiskinkan koruptor secara nyata tanpa terjebak dalam pusaran birokrasi yang lamban.

​Menurut Anda, perlukah dibentuk lembaga independen baru untuk mengurus harta sitaan para koruptor ini?

Jangan lupa bagikan informasi ini dan tinggalkan opini Anda di kolom komentar! Kunjungi terus RakyatBekasi.Com, Beyond Your Local News, untuk mendapatkan sajian berita politik dan pemerintahan lokal yang paling berani dan tajam!


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Direktur LBH FRAKSI '98, Naupal Al Rasyid, SH., MH

Editor : Bung Ewox

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tobat Ekologis, Kesadaran dan Aksi Religius Universal
Fabel Syahrul E Dasopang: Sindir Keras Negara dan Oligarki
Hari Kesaktian 7 Oktober 2023: Tonggak Kebangunan Global Islam Saat Ini
Awas! Ketidakpastian Hukum Jadi Tameng Abadi Para Oligarki
Arab Saudi Serang Houthi, Monarki Teluk Terancam Runtuh?
Geopolitik Iran vs RI: Kuasai Hormuz, Lepas Selat Malaka?
Kritik Tajam Syahrul E Dasopang: Nasib Indonesia Tergantung Kualitas Umat Islam
​Refleksi 81 Tahun Republik Indonesia: Menakar Arti Merdeka di Era Modern
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:02 WIB

Tobat Ekologis, Kesadaran dan Aksi Religius Universal

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:40 WIB

Fabel Syahrul E Dasopang: Sindir Keras Negara dan Oligarki

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:42 WIB

Hari Kesaktian 7 Oktober 2023: Tonggak Kebangunan Global Islam Saat Ini

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:00 WIB

Awas! Ketidakpastian Hukum Jadi Tameng Abadi Para Oligarki

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:22 WIB

Arab Saudi Serang Houthi, Monarki Teluk Terancam Runtuh?

Berita Terbaru

Infografis.

Opini

Tobat Ekologis, Kesadaran dan Aksi Religius Universal

Jumat, 24 Jul 2026 - 04:02 WIB

Ilustrasi.

Bekasi

Kritik Tajam LAPENMI Bekasi: MBG Jalan, Kelas Masih Bocor?

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:06 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x