Pemilu Kepala Daerah Kota Bekasi 2024 mencatatkan hasil yang menggembirakan dengan pasangan calon pemenang meraih 55 persen suara.
Angka ini tidak hanya mencerminkan dukungan masyarakat terhadap calon tertentu, tetapi juga menjadi bukti keberhasilan sistem pemilu yang berjalan lancar.
Hal ini tidak terlepas dari peran penting Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi dalam memastikan pemilu berlangsung adil, bersih, dan transparan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Meningkatnya Kualitas Demokrasi
Hasil 55 persen suara yang diraih pasangan calon pemenang menunjukkan adanya konsolidasi demokrasi yang positif di Kota Bekasi.
Angka ini mengindikasikan bahwa masyarakat semakin cerdas dalam menentukan pilihan mereka, berdasarkan program kerja dan visi calon pemimpin, bukan semata-mata karena faktor identitas atau politik uang.
Namun, keberhasilan ini juga menjadi bahan refleksi untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilu dan Pilkada mendatang, khususnya pada tahun 2029.
Pemilu yang sukses tidak hanya diukur dari perolehan suara, tetapi juga dari sejauh mana proses tersebut mencerminkan representasi yang adil bagi seluruh elemen masyarakat.
Oleh karena itu, penting untuk terus mendorong partisipasi aktif warga di dua belas kecamatan se-Kota Bekasi agar suara setiap lapisan masyarakat dapat terwakili.
Peran Vital Bawaslu dalam Pengawasan Pemilu
Keberhasilan Pemilu Kota Bekasi 2024 tidak terlepas dari peran strategis Bawaslu dalam melaksanakan pengawasan yang menyeluruh, efisien, dan terstruktur.
Salah satu terobosan besar yang dilakukan adalah penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Melalui pelatihan ini, PTPS dilatih untuk memahami regulasi, menulis laporan pengawasan secara akurat, dan memastikan proses demokrasi berjalan sesuai aturan. Kesamaan persepsi di antara PTPS menjadi kunci dalam menjaga integritas pemilu.
Peran aktif PTPS dalam mengawasi kerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan perangkatnya di TPS memastikan bahwa proses pencoblosan berlangsung jujur dan adil.
Efektivitas pengawasan ini tercermin dari minimnya laporan pelanggaran besar selama proses pemilu berlangsung.
Pemanfaatan Teknologi dan Kolaborasi dengan Masyarakat
Bawaslu Kota Bekasi juga memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi pengawasan. Penggunaan aplikasi dan sistem digital memungkinkan pengawasan berjalan lebih cepat, transparan, dan berbasis data.
Teknologi ini juga mempermudah masyarakat untuk melaporkan pelanggaran secara langsung, sehingga potensi kecurangan dapat diminimalisir.
Selain itu, kolaborasi dengan masyarakat menjadi elemen penting dalam menjaga integritas pemilu. Kesadaran masyarakat akan peran mereka dalam proses demokrasi membantu menciptakan atmosfer pemilu yang lebih bersih dan akuntabel.
Langkah-Langkah untuk Pemilu yang Lebih Baik
Keberhasilan Pemilu Kota Bekasi 2024 dapat menjadi model bagi daerah lain. Namun, ada beberapa langkah yang perlu dipertimbangkan untuk memperbaiki sistem pemilu ke depan:
- Peningkatan Partisipasi Pemilih: Edukasi politik yang lebih luas dan menyeluruh diperlukan untuk meningkatkan jumlah pemilih, terutama di kalangan pemilih muda dan masyarakat marginal.
- Penguatan Kapasitas Pengawas Pemilu: Program pelatihan bagi PTPS perlu dilanjutkan dan ditingkatkan agar pengawas lebih siap menghadapi dinamika pemilu.
- Optimalisasi Teknologi dalam Pengawasan: Teknologi harus dimanfaatkan lebih maksimal untuk mempermudah pelaporan dan pengawasan, serta memastikan kecepatan dalam merespons potensi pelanggaran.
Kesimpulan
Keberhasilan Pemilu Kota Bekasi 2024 tidak hanya terletak pada angka perolehan suara, tetapi juga pada bagaimana pemilu diawasi dengan cermat dan transparan.
Dengan kolaborasi yang lebih erat antara penyelenggara, pengawas, dan masyarakat, pemilu di masa depan dapat menjadi lebih bersih, adil, dan mencerminkan kehendak rakyat dengan lebih baik.
Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa demokrasi di Kota Bekasi terus berkembang ke arah yang lebih baik, memberikan harapan untuk masa depan yang lebih cerah bagi seluruh warganya.
Penulis : Jhonny Sitorus, Anggota dan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bekasi
Editor : Bung Ewox