RSUD CAM Bantah Gelar Rekrutmen Satuan Pengawas Internal secara Tertutup

- Jurnalis

Rabu, 23 April 2025 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Daftar Calon SPI dijadwalkan akan melalui tes psikologis.

Daftar Calon SPI dijadwalkan akan melalui tes psikologis.

Wakil Direktur Umum dan Keuangan (PPID Pelaksana) Yuli Swastiawati menanggapi pemberitaan terkait perekrutan Satuan Pengawas Intemal pada BLUD RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid yang disebut dilakukan secara tertutup dan kurang transparan, sehingga memicu kekhawatiran tentang praktik yang kurang sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan efisiensi anggaran.

Sebagai hak jawab, melalui surat bernomor 400.14.5.2/0947/RSUD.Set, Yuli mengatakan bahwa terdapat beberapa hal yang perlu disampaikan pihaknya untuk menjelaskan prosesi rekrutmen Satuan Pengawas Intemal pada BLUD RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, di antaranya:

  1. Bahwa informasi proses seleksi rekrutmen Satuan Pengawas Intemal pada BLUD RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid sudah sesuai prosedur dan dilakukan secara terbuka https://www.rsudkotabekasi.net/ melalui laman daring;
  2. Bahwa RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi sebagai Badan Layanan Umum Daerah dapat mengangkat Satuan Pengawas Internal paling sedikit 3 orang dan paling banyak 7 orang yang berasal dari unsur ASN dan Non ASN, sesuai ketentuan Pasal 14 dan Pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah serta Peraturan Wali Kota Nomor 133 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengangkatan Satuan Pengawas Internal BLUD RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi;
  3. Dalam proses rekrutmen SPI dibentuk tim rekruktmen yang dipimpin oleh Yuli Swastiawati, S.H., M.Si selaku Wakil Direktur Umum dan Keuangan, sesuai Keputusan Drektur Rumah Sakit Umum Daerah dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi Nomor 100.3.3/Kep.77- RSUD/II/2025 Tentang Tim Rekrutmen Satuan Pengawas Internal (SPI) pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi;
  4. RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid bekerjasama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi dan Tim Penilai Independen dari Program Studi Psikologi dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Perguruan Tinggi dalam proses assement yang terdiri dari tes psikologi, tes kompetensi dan wawancara peserta calon anggota SPI;

Sebelumnya diberitakan, Proses pembentukan Satuan Pengawas Internal (SPI) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi tengah menjadi sorotan publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini disebabkan oleh dugaan bahwa mekanisme perekrutannya dilakukan secara tertutup dan kurang transparan, memicu kekhawatiran tentang praktik yang kurang sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan efisiensi anggaran.

Proses Perekrutan yang Dinilai Tertutup

Dari informasi yang beredar, proses pembentukan SPI RSUD Kota Bekasi terkesan dilakukan tanpa melibatkan pengumuman yang terbuka kepada masyarakat luas.

Bahkan, tersiar kabar bahwa kandidat anggota SPI dihubungi melalui jaringan telepon secara langsung.

Lebih jauh lagi, sejumlah pihak menduga bahwa kandidat yang dipilih merupakan rekomendasi dari partai politik tertentu, sehingga memunculkan tanda tanya terkait independensi dan profesionalisme dalam seleksi ini.

“Proses perekrutan ini seolah dilakukan secara diam-diam, dengan indikasi adanya intervensi tertentu. Hal ini tentunya menimbulkan keraguan publik terkait transparansi dan integritas mekanisme pembentukan SPI,” ujar salah satu pengamat yang enggan disebutkan namanya.

Sebagai informasi, berdasarkan penelusuran tim redaksi, Ketua SPI diperkirakan bakal menerima gaji serta uang transportasi sebesar Rp20 Jutaan tiap bulannya.

Sedangkan bagi anggota SPI jumlahnya lebih sedikit, yakni sekira Rp13 Jutaan tiap bulan, pantas saja jadi rebutan.

Masa Bakti Tim SPI Sebelumnya dan Pembentukan Tim Baru

Sebagai informasi, masa bakti anggota Tim SPI RSUD Kota Bekasi yang sebelumnya terdiri dari tujuh orang telah berakhir pada Maret 2025.

Kini, pihak RSUD Kota Bekasi sedang mempersiapkan pembentukan tim SPI yang baru, dengan rencana pembukaan lowongan dimulai pada 28 April 2025.

Proses seleksi direncanakan akan mencakup tahapan fit and proper test, atau yang lebih dikenal sebagai uji kelayakan dan kepatutan, guna menilai kompetensi serta integritas para calon anggota.

Namun, jumlah anggota SPI yang ditetapkan masih menjadi perhatian tersendiri.

Pasalnya, jumlah anggota SPI RSUD Kota Bekasi yang mencapai tujuh orang dianggap terlalu banyak dan berpotensi mengakibatkan pemborosan anggaran.

Berdasarkan aturan yang berlaku, idealnya jumlah anggota SPI cukup tiga orang untuk memastikan efisiensi dalam pengelolaan anggaran.

Kekhawatiran Publik dan Harapan Transparansi

Publik mengharapkan adanya perbaikan dalam proses pembentukan tim SPI agar lebih terbuka dan transparan.

Perekrutan yang tertutup serta jumlah anggota yang dinilai berlebihan mengundang kritik, terutama terkait pengelolaan anggaran yang seharusnya lebih efisien.

Beberapa pihak menilai bahwa praktik seperti ini dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, khususnya RSUD Kota Bekasi.

“Kami berharap agar mekanisme perekrutan kali ini dilakukan secara terbuka melalui pengumuman resmi yang dapat diakses oleh masyarakat luas. RSUD Kota Bekasi sebagai institusi pelayanan publik seharusnya memberikan contoh yang baik dalam hal transparansi dan akuntabilitas,” ujar seorang aktivis pemerhati kebijakan publik.

Tantangan dan Langkah Ke Depan

Dengan rencana pembentukan tim SPI baru, RSUD Kota Bekasi dihadapkan pada tantangan untuk membangun kepercayaan publik.

Transparansi dalam proses seleksi, independensi anggota, serta pengelolaan anggaran yang efisien menjadi poin utama yang perlu diperhatikan.

Publik juga menantikan pengumuman resmi dari pihak RSUD terkait pembukaan lowongan anggota SPI dan tahapan proses seleksi yang akan dilakukan.

Melalui pembentukan SPI yang profesional dan transparan, diharapkan RSUD Kota Bekasi dapat meningkatkan kualitas pengawasan internal, menciptakan efisiensi anggaran, serta menjaga kredibilitasnya sebagai salah satu institusi pelayanan kesehatan utama di Kota Bekasi.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot
Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca
Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya
Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC
Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah
Atasi Kabel FO Semrawut, PT Mitra Patriot Pimpin Proyek Ducting Kota Bekasi Senilai Rp 200 Miliar
BPKN Panggil Direksi Aqua, Selidiki Dugaan Sumber Air dari Sumur Bor Bukan Pegunungan
Antisipasi Banjir Musim Hujan, Pemkot Bekasi Gelar Apel Kesiapsiagaan dan Latihan SAR

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:16 WIB

Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:42 WIB

Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca