Sejak 2003 Jadi Catatan! Pemkot Bekasi Kebut Penyelesaian Ribuan Temuan BPK, Target 93% Rampung Semester Ini

- Jurnalis

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi dan Pimpinan DPRD Kota Bekasi usai menetapkan Perda Penyertaan Modal BUMD di Rapat Paripurna, Kamis (05/03/2026).

Wali Kota Bekasi dan Pimpinan DPRD Kota Bekasi usai menetapkan Perda Penyertaan Modal BUMD di Rapat Paripurna, Kamis (05/03/2026).

Poin Utama:

  • Angka Signifikan: Dari total 1.381 rekomendasi BPK, sebanyak 1.244 (90%) telah berhasil diselesaikan hingga akhir 2025.
  • Fokus Regulasi: Pengesahan Perda Penyertaan Modal BUMD menjadi solusi utama untuk menjawab catatan audit BPK.
  • Lokasi & Subjek: Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat.
  • Target Waktu: Semester I tahun 2026 ditargetkan mencapai tingkat penyelesaian hingga 93%.

KOTA BEKASI – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan semakin terlihat nyata.

Upaya membereskan tumpukan rekomendasi dan catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah ada sejak tahun 2003 kini menemui titik terang yang signifikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Langkah taktis dan strategis terus dipacu oleh jajaran Pemkot Bekasi untuk memastikan tidak ada lagi tunggakan administratif yang menghambat laju pembangunan daerah.

Perda BUMD Jadi Kunci Penuntasan Catatan Audit BPK

​Salah satu terobosan penting yang diambil adalah pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Regulasi ini dinilai sebagai langkah krusial untuk menuntaskan catatan audit yang selama ini mendominasi temuan BPK Pemkot Bekasi.

​Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa payung hukum baru ini tidak sekadar bertujuan untuk menggugurkan kewajiban audit.

Lebih dari itu, Perda ini dirancang untuk memperketat, mengatur, dan mengamankan aliran dana investasi daerah di masa depan agar tepat sasaran dan akuntabel.

Progres Cepat Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP)

​Tri Adhianto menjelaskan bahwa pengesahan regulasi terkait BUMD ini menjawab langsung catatan BPK pada tahun buku 2024.

Sebelumnya, BPK menyoroti belum memadainya dasar hukum terkait penyertaan modal pemerintah daerah ke sejumlah BUMD.

​Hingga akhir tahun 2025 lalu, Pemkot Bekasi mencatat prestasi gemilang dengan sukses merampungkan 90 persen kewajiban dari total keseluruhan temuan BPK dari tahun-tahun sebelumnya.

​”Jadi kurang lebih dari 1.381 rekomendasi, telah kami selesaikan 1.244 rekomendasi. Sehingga sisanya tinggal 126 rekomendasi BPK yang akan kami tindaklanjuti,” ungkap Tri Adhianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com seusai memimpin rapat paripurna pada Kamis (05/03/26).

Target Semester I 2026: Capai Angka 93 Persen

​Memasuki triwulan pertama tahun 2026, tren positif penyelesaian catatan audit ini terus berlanjut.

Dari sisa rekomendasi yang ada, lima di antaranya telah resmi dirampungkan, sementara 40 rekomendasi lainnya kini berstatus dalam proses penyelesaian tahap akhir.

​Wali Kota Bekasi sangat optimis dengan akselerasi yang dilakukan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungannya.

​”Mudah-mudahan dalam semester satu ini bisa mencapai 92 sampai 93 persen dari seluruh TLHP dari tahun 2003 sampai tahun 2025,” ucapnya penuh harap.

​Penyelesaian ribuan rekomendasi ini diharapkan dapat meningkatkan opini dan kredibilitas pengelolaan keuangan Pemkot Bekasi di mata publik dan lembaga pemeriksa negara.

Bagikan artikel ini agar warga Kota Bekasi semakin tahu tentang perkembangan tata kelola keuangan kotanya! Jangan lupa ikuti terus pembaruan berita seputar kebijakan Pemkot Bekasi hanya di portal kami.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemarau Landa Kota Bekasi, Perumda Tirta Patriot Jamin Air Tak Mati Total
Wali Kota Bekasi Resmi Ambil Alih Aset Perumda Tirta Bhagasasi, Layanan Air Bersih Siap Ditingkatkan
Debit Kali Bekasi Susut, Wali Kota Tri Adhianto Imbau Warga Hemat Air
El Nino Mengancam, Pemkot Bekasi Antisipasi Kekeringan
Marak Pungli di CFD Kota Bekasi, Pemkot Segera Tindak Preman
Buntut Nobar Piala Dunia, Wali Kota Bekasi Absen Apel Pagi
Konser Zephyer Project Bekasi Batal, Proses Refund Tiket Tuai Polemik
Rekor Zenza TekSas Pecahkan 507 Soal di CFD Lagoon Bekasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 15:37 WIB

Kemarau Landa Kota Bekasi, Perumda Tirta Patriot Jamin Air Tak Mati Total

Senin, 20 Juli 2026 - 14:32 WIB

Wali Kota Bekasi Resmi Ambil Alih Aset Perumda Tirta Bhagasasi, Layanan Air Bersih Siap Ditingkatkan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:16 WIB

Debit Kali Bekasi Susut, Wali Kota Tri Adhianto Imbau Warga Hemat Air

Senin, 20 Juli 2026 - 14:00 WIB

El Nino Mengancam, Pemkot Bekasi Antisipasi Kekeringan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:51 WIB

Buntut Nobar Piala Dunia, Wali Kota Bekasi Absen Apel Pagi

Berita Terbaru

Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi menggunakan armada Clean Water Response Unit saat mendistribusikan pasokan air bersih untuk warga yang terdampak gangguan PDAM di Kecamatan Bekasi Timur, belum lama ini. Bantuan ini disalurkan sekaligus sebagai bentuk mitigasi Pemkot Bekasi dalam menghadapi potensi kekeringan ekstrem dampak fenomena El Nino di berbagai titik rawan. (Foto: Dok. RakyatBekasi)

Bekasi

El Nino Mengancam, Pemkot Bekasi Antisipasi Kekeringan

Senin, 20 Jul 2026 - 14:00 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x